TANGERANGNEWS.com-Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Tangerang mencatat terdapat sedikitnya 203 kasus baru HIV di wilayah tersebut yang ditemukan sepanjang Januari hingga April 2026.
Pengelola Program KPA Kabupaten Tangerang Eko Darmawan mengatakan kasus tersebut ditemukan pada sejumlah kelompok, di antaranya Wanita Tuna Susila (WTS)/pekerja seks, pengguna napza suntik, pelanggan pekerja seks komersial (PSK), serta laki-laki yang berhubungan seks dengan laki-laki (LSL).
"Namun HIV didominasi oleh gay atau laki-laki seks laki-laki (LSL)," kata Eko, Kamis 13 Agustus 2026.
Eko menjelaskan, tingginya temuan kasus HIV pada kelompok LSL berhubungan erat dengan risiko penularan melalui hubungan seksual anal alat kontrasepsi.
Menurutnya, temuan kasus HIV ini berkaitan dengan perilaku seksual berisiko, bukan identitas atau orientasi seksual seseorang.
"Secara medis, hubungan seks anal tanpa pelindung memang memiliki risiko penularan HIV yang lebih tinggi dibanding jenis hubungan seksual lain. Ini alasan ilmiah, bukan soal menyalahkan kelompok tertentu," jelasnya.
Meski begitu, Eko memastikan kelompok yang rentan tertular tetap mendapatkan pelayanan pencegahan dan pemeriksaan HIV yang inklusif dari KPA.
Ia menyebut, tingginya temuan kasus tidak selalu sejalan dengan peningkatan penularan. Pasalnya, sejumlah kasus didapati melalui kegiatan penjangkauan dan pemeriksaan dini yang dilakukan oleh KPA bersama komunitas.
"Untuk menekan angka penularan, KPA Kabupaten Tangerang menggencarkan penjangkauan lewat mitra komunitas, penyediaan layanan tes HIV, serta edukasi penggunaan alat pelindung dan Pra-Pajanan Profilaksis bagi populasi berisiko," ujarnya.
Guna mendeteksi dini, Eko mengimbau publik untuk secara rutin memeriksa status HIV mereka melalui puskesmas dan rumah sakit yang terintegrasi dengan jaringan KPA. Pemeriksaan tersebut dijamin tanpa biaya serta aman secara privasi.