Connect With Us

Jangan Toleransi Aksi Pembubaran Ibadah di Tangerang, Komisi III DPR Desak Polisi Bertindak Profesional

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 25 September 2026 | 20:43

Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding. (TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding menyoroti aksi pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk Sepatan di Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Politisi PAN ini mendesak aparat kepolisian untuk mengusut dugaan intimidasi dan aksi ancaman senjata tajam (sajam) dalam insiden tersebut secara profesional.

"Penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan intimidasi saat pembubaran kegiatan ibadah jemaat GKPI di Tangerang harus dilakukan secara profesional dan transparan demi keadilan publik," ujarnya, dikutip Jumat 25 September 2026.

Sebelumnya, peristiwa pembubaran ibadah yang berlangsung di sebuah rumah kontrakan tersebut sempat viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, tampak oknum warga membawa sajam jenis golok saat melakukan persekusi dan mempertanyakan izin rumah ibadah tersebut.

Meski sempat dimediasi secara kekeluargaan oleh Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, serta jajaran Kementerian Agama dan tokoh masyarakat setempat, kasus ini kini tetap bergulir ke ranah hukum.

Aliansi Pemuda untuk Toleransi Beragama resmi melayangkan laporan ke Polresta Tangerang.

Menanggapi hal itu, Sudding menyatakan menghargai langkah musyawarah pemda dan kepolisian sebagai upaya meredakan ketegangan sosial.

Namun, ia menekankan bahwa proses hukum atas aksi intimidasi bernada kekerasan tetap harus berjalan sesuai aturan.

"Permintaan maaf dan kesepakatan damai merupakan langkah penting untuk memulihkan hubungan masyarakat. Namun, tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan. Indonesia adalah negara hukum, maka setiap pelaporan yang disampaikan ke pihak kepolisian perlu ditangani sesuai prosedur," tegas legislator dari Dapil Sulawesi Tengah tersebut.

Sudding menilai, masalah perizinan atau administratif tempat ibadah sama sekali tidak boleh dijadikan pembenaran bagi pihak mana pun untuk melakukan tindakan main hakim sendiri, ancaman, maupun pembubaran paksa.

Oleh karena itu, ia mendorong penyidik Polresta Tangerang untuk mengusut kronologi kasus secara utuh, mulai dari aksi membawa senjata tajam, bentuk ancaman yang dialami jemaat, hingga dampaknya terhadap rasa aman masyarakat.

“Penelaahan tersebut tidak dimaksudkan untuk mendahului kesimpulan hukum, melainkan memastikan seluruh fakta diperiksa secara seimbang. Setiap tindak lanjut harus dilaksanakan secara profesional, proporsional, dan tetap menghormati hak semua pihak,” paparnya.

Di sisi lain, Sudding juga meminta pemerintah daerah dan kepolisian merumuskan Prosedur Operasional Standar (SOP) pengamanan, serta penanganan potensi konflik keagamaan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Saluran pelaporan perlu disosialisasikan kepada seluruh warga.

"Masyarakat harus mengetahui lembaga yang dapat menerima keluhan, tahapan penyelesaiannya, batas waktu penanganan, serta bentuk perlindungan yang tersedia apabila situasi berkembang menjadi ancaman.

Komisi III DPR juga akan mengawal kasus ini agar penyelesaiannya berjalan adil, transparan, dan berorientasi pada pencegahan. "Hasil akhirnya harus menjamin keamanan seluruh warga dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap hukum," pungkas Sudding.

TEKNO
Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Berbasis AI Lewat Program Terpujilah GURU

Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Berbasis AI Lewat Program Terpujilah GURU

Jumat, 25 September 2026 | 21:19

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI mendorong pemanfaatan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) oleh tenaga pendidik dalam metode pembelajaran di ruang kelas lewat program Terpujilah GURU 2026

PROPERTI
Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Kamis, 10 September 2026 | 14:58

Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.

NASIONAL
PLN Group Jalin Lima Kolaborasi Strategis Senilai Rp3,3 Triliun di Electricity Connect 2026

PLN Group Jalin Lima Kolaborasi Strategis Senilai Rp3,3 Triliun di Electricity Connect 2026

Kamis, 24 September 2026 | 19:55

PLN Group menjalin lima kolaborasi strategis dengan estimasi nilai mencapai Rp3,3 triliun dalam gelaran Electricity Connect 2026 di ICE BSD City, Selasa 22 September 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill