Connect With Us

Kekeringan Meluas di 17 Kecamatan Kabupaten Tangerang, 667 Hektar Sawah Terdampak

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 16 Oktober 2026 | 20:13

Sawah di Kabupaten Tangerang gagal panen akibat terendam banjir. (@TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)

TANGERANGNEWS.com-Dampak kekeringan akibat cuaca ekstrem meluas di 17 kecamatan dan 53 desa di Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang hingg akhir September 2026, total lahan sawah yang terdampak kekeringan mencapai 667,05 hektar.

Dari jumlah tersebut, sekitar 340 hektar mengalami gagal panen (puso), 85 hektar berhasil pulih, 73 hektar telah dipanen, dan 230 hektar sisanya berada dalam status terancam.

Selain minimnya curah hujan, serta keterbatasan dan jauhnya jarak sumber air dari lahan pertanian juga menjadi pemicu kekeringan.

Menghadapi situasi tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperkuat berbagai langkah mitigasi musim kemarau guna memastikan pasokan dan produksi gabah di wilayahnya tetap terjaga.

Kepala DPKP Kabupaten Tangerang Ujang Sudiartono menjelaskan penanganan kekeringan dilakukan melalui sinergi lintas instansi, mulai dari Kementerian Pertanian RI, Dinas Pertanian Provinsi Banten, perguruan tinggi, hingga mitra swasta seperti SGU, Syngenta Indonesia dan BRIN untuk pengembangan riset varietas tahan kering serta penyesuaian pola tanam.

"Untuk tahun 2026, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang telah menyalurkan bantuan sarana produksi pertanian yang bersumber dari APBD, APBN/Provinsi kepada kelompok tani. Penyaluran bantuan ini sebagai mitigasi kekeringan dalam mendukung peningkatan produktivitas padi tetap terjaga," ujar Ujang.

Sejumlah bantuan Sarana Produksi Pertanian (Saprodi) dan Alat Produksi Pertanian (Alsintan) yang telah disalurkan pada tahun 2026 meliputi:

 

Alsintan dan Peralatan

  • 44 unit traktor roda dua
  • 14 unit cultivator
  • 75 unit pompa air
  • 88 unit handsprayer
  • power threser.

 

Pupuk dan Benih

  • 25.825 kg pupuk NPK
  • 20.500 kg kompos
  • 530.000 kg pupuk organik
  • 90 liter pupuk organik cair
  • 86.900 kg benih padi
  • 3,6 ton benih padi dari UPTD Balai Benih.

 

Tak hanya bantuan peralatan dan sarana tanam, Pemkab Tangerang bersama Kementan RI memprioritaskan pembenahan infrastruktur pengairan guna mendekatkan akses air ke persawahan.

Bantuan Irigasi Perpompaan (IRPOM) disalurkan sebanyak 26 Unit. IRPOM merupakan sistem pengairan lahan pertanian yang menggunakan mesin pompa air seperti tenaga surya, Diesel atau Listrik untuk menarik air dari sumbernya dan mengalirkannya ke area persawahan.

"IRPOM ini sebagai salah satu intervensi Pemerintah Daerah, Kementerian Pertanian RI melalui Kelompok Tani untuk membantu penyediaan air dan mengurangi resiko gagal panen akibat kekeringan, mempermudah akses air yang jaraknya cukup jauh dari lahan pertanian,” jelas Ujang.

Bantuan lain untuk penyediaan untuk petani yaitu Irigasi Perpompaan (IRPIP) sebanyak 6 Unit, IRPIP ini untuk mengalirkan air kelahan pertanian tanpa menggunakan pompa.

Selan itu, ada bantuan Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) sebanyak 22 Unit pada tahun 2025, JIAT ini merupakan sistem pengairan yang memanfaatkan air dibawah permukaan tanah melalui sumur bor.

“Kami juga memberikan Sumur Pantek sebanyak 4 Unit, sumur Pantek berfungsi sebagai mengairi sawah di daerah yang sulit dijangkau irigasi permukaan atau saat musim kemerau. Dinas Pertanian juga memberikan bantuan sumur bor di beberapa titik lahan pertanian sebanyak 2 unit serta melakukan rehab jaringan Irigasi Tersier di 23 lokasi,” ucap Ujang.

OPINI
Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:02

Orang tua mana yang tidak hancur hatinya, ketika melihat anaknya tersakiti? Terlebih jika peristiwa menyakitkan itu terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

TEKNO
Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:16

Solana memasuki akhir 2026 dengan sejumlah katalis yang dapat menentukan arah harga SOL. Pertumbuhan ekosistem, aktivitas jaringan, pengembangan aplikasi terdesentralisasi, serta kondisi pasar kripto menjadi faktor fundamental yang perlu

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill