TANGERANGNEWS.com-Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang menjajaki peluang kolaborasi dengan beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), untuk layanan pengangkutan sampah dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala DLHK Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat mengatakan kolaborasi ini berfokus pada penataan sistem pengangkutan sampah serta mengoptimalkan pendapatan dari retribusi daerah.
Pihaknya sejauh ini baru menjalin kerja sama dengan sebagian kecil SPPG dalam manajemen pengelolaan sampah tersebut.
"SPPG sudah ada beberapa yang bekerja sama dengan kita. Itu masuk ke retribusi," katanya, dikutip Minggu 18 Oktober 2026.
Ujat menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan koordinator SPPG tingkat wilayah dan kecamatan, serta beberapa OPD terkait untuk mencari solusi atas kendala penanganan sampah yang dihasilkan dari dapur MBG.
Menurut Ujat, kerja sama tersebut tidak hanya mencakup pengangkutan sampah, tetapi juga memastikan penggunaan anggaran pengelolaan sampah di setiap SPPG dapat dipertanggungjawabkan.
"Mereka ada anggaran untuk pengolahan sampah, nah anggaran itu harus jelas pengeluarannya," jelasnya.
Ujat memproyeksikan potensi tambahan penerimaan retribusi daerah hingga Rp300 juta per bulan. Angka ini apabila 300 unit SPPG di Kabupaten Tangerang menjalin kerja sama dengan DLHK dengan asumsi masing-masing unit setoran sebesar Rp1 juta per bulan.
"Itu hitungan saya, tetapi kita juga masih perlu memahami seperti apa mekanisme penerapannya nanti,” katanya.
Kendati demikian, ia mengaku belum memiliki catatan menyeluruh mengenai besarnya kontribusi sampah yang berasal dari SPPG terhadap total volume sampah yang mereka tangani.
Selain mengatur sistem kerja sama, DLHK turut mempertimbangkan pengadaan armada khusus guna mengangkut sampah dari dapur MBG.
Menurutnya, sampah SPPG harus diangkut secara terjadwal karena lebih cepat menimbulkan bau. Pengangkutan yang tidak teratur serta pencampuran sampah dikhawatirkan dapat mengacaukan layanan kebersihan yang ada.
Selain itu, lokasi SPPG yang tersebar di berbagai wilayah membuat penggunaan armada reguler dinilai kurang efisien jika harus keluar dari jalur pelayanan untuk mengambil sampah di titik tertentu.
"Kalau sampah SPPG dicampur dengan sampah lain, nanti bisa mengganggu pelayanan kita juga. Karena itu, akan lebih efisien kalau ada mobil yang khusus melayani SPPG," tutur Ujat.
Sebelumnya diberitakan, penerimaan retribusi dari layanan persampahan di Kabupaten Tangerang pada 2026 masih jauh dari target sebesar Rp15 miliar pada 2026.
Berdasarkan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD), realiasi penerimaan retribusi sampah baru mencapai Rp9,8 miliar hingga tiga bulan menjelang akhir tahun 2026.