Connect With Us

Genjot Retribusi, DLHK Kabupaten Tangerang Jajaki Kerja Sama Pengangkutan Sampah MBG

Muhamad Yusri Hidayat | Minggu, 18 Oktober 2026 | 19:35

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid saat memantau operasional program MBG di SPPG Parahu 2, Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, Selasa 6 Oktober 2026. (TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

‎TANGERANGNEWS.com-Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang menjajaki peluang kolaborasi dengan beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), untuk layanan pengangkutan sampah dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).

‎Kepala DLHK Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat mengatakan kolaborasi ini berfokus pada penataan sistem pengangkutan sampah serta mengoptimalkan pendapatan dari retribusi daerah.

Pihaknya sejauh ini baru menjalin kerja sama dengan sebagian kecil SPPG dalam manajemen pengelolaan sampah tersebut.

‎"SPPG sudah ada beberapa yang bekerja sama dengan kita. Itu masuk ke retribusi," katanya, dikutip Minggu 18 Oktober 2026.

‎Ujat menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan koordinator SPPG tingkat wilayah dan kecamatan, serta beberapa OPD terkait untuk mencari solusi atas kendala penanganan sampah yang dihasilkan dari dapur MBG.

‎Menurut Ujat, kerja sama tersebut tidak hanya mencakup pengangkutan sampah, tetapi juga memastikan penggunaan anggaran pengelolaan sampah di setiap SPPG dapat dipertanggungjawabkan.

‎"Mereka ada anggaran untuk pengolahan sampah, nah anggaran itu harus jelas pengeluarannya," jelasnya.

‎Ujat memproyeksikan potensi tambahan penerimaan retribusi daerah hingga Rp300 juta per bulan. Angka ini apabila 300 unit SPPG di Kabupaten Tangerang menjalin kerja sama dengan DLHK dengan asumsi masing-masing unit setoran sebesar Rp1 juta per bulan. 

‎"Itu hitungan saya, tetapi kita juga masih perlu memahami seperti apa mekanisme penerapannya nanti,” katanya.

‎Kendati demikian, ia mengaku belum memiliki catatan menyeluruh mengenai besarnya kontribusi sampah yang berasal dari SPPG terhadap total volume sampah yang mereka tangani.

‎Selain mengatur sistem kerja sama, DLHK turut mempertimbangkan pengadaan armada khusus guna mengangkut sampah dari dapur MBG.

‎Menurutnya, sampah SPPG harus diangkut secara terjadwal karena lebih cepat menimbulkan bau. Pengangkutan yang tidak teratur serta pencampuran sampah dikhawatirkan dapat mengacaukan layanan kebersihan yang ada.

‎Selain itu, lokasi SPPG yang tersebar di berbagai wilayah membuat penggunaan armada reguler dinilai kurang efisien jika harus keluar dari jalur pelayanan untuk mengambil sampah di titik tertentu.

‎"Kalau sampah SPPG dicampur dengan sampah lain, nanti bisa mengganggu pelayanan kita juga. Karena itu, akan lebih efisien kalau ada mobil yang khusus melayani SPPG," tutur Ujat.

‎Sebelumnya diberitakan, penerimaan retribusi dari layanan persampahan di Kabupaten Tangerang pada 2026 masih jauh dari target sebesar Rp15 miliar pada 2026. 

Berdasarkan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD), realiasi penerimaan retribusi sampah baru mencapai Rp9,8 miliar hingga tiga bulan menjelang akhir tahun 2026.

KAB. TANGERANG
Bareskrim dan BNN Grebek Kelab Malam di PIK 2 Tangerang, 6 Positif Narkoba

Bareskrim dan BNN Grebek Kelab Malam di PIK 2 Tangerang, 6 Positif Narkoba

Minggu, 18 Oktober 2026 | 21:31

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar operasi penertiban narkotika skala besar di sejumlah kelab malam di wilayah Jakarta dan Tangerang.

OPINI
Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:02

Orang tua mana yang tidak hancur hatinya, ketika melihat anaknya tersakiti? Terlebih jika peristiwa menyakitkan itu terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh

TANGSEL
Warga Serpong Lagoon Muntaber Massal, Hasil Lab: WTP Tercemar Bakteri E. coli Lebihi Ambang Batas

Warga Serpong Lagoon Muntaber Massal, Hasil Lab: WTP Tercemar Bakteri E. coli Lebihi Ambang Batas

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:46

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengambil langkah tegas menyusul merebaknya kasus gangguan pencernaan dan muntaber yang menimpa warga Perumahan Serpong Lagoon, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Setu.

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill