TANGERANGNEWS.com-Seorang pelajar diamankan warga akibat kedapatan tengah melakukan aksi tawuran di Jalan Raya Serang Km 22,5, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, pada Rabu 21 Oktober 2026 malam.
Berdasarkan rekaman video amatir yang beredar, tampak sejumlah remaja melakukan aksi kejar-kejaran sambil mengacungkan senjata tajam (sajam) di jalan raya.
Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri membenarkan adanya aksi tawuran tersebut. Ia menyebut, sesampainya petugas ke lokasi, warga berhasil mengamankan salah seorang pelajar yang terlibat aksi tawuran tersebut.
"Aksi tawuran tersebut membuat warga sekitar merasa khawatir karena para pelaku diduga membawa senjata tajam," katanya, pada Kamis 22 Oktober 2026.
Syamsul menyebut, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta sejumlah keterangan saksi yang berkaitan dengan aksi tawuran tersebut.
Berdasarkan keterangan saksi, aksi tawuran diduga melibatkan belasan pelajar. Sementara pelajar yang diamankan telah diberikan sanksi sosial.
"Kami juga menghubungi keluarga pelajar tersebut untuk pembinaan," jelasnya.
Ia mengimbau agar para orang tua untuk melakukan pengawasan kepada anak, terutama yang masih berstatus pelajar.
Pasalnya, aksi tawuran tidak hanya membahayakan diri sendiri dan orang sekitar, tetapi juga berpotensi menjerat pelakunya ke ranah hukum.