Connect With Us

Mencemari Lingkungan, Dirut Power Steel Ditahan

| Senin, 19 Desember 2011 | 07:00

Penutupan PT Power Steel berlangsung ricuh. (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Kejari Tigaraksa menahan Dirut PT Power Steel Mandiri (Sanex Steel Indonesia), Agus Santoso Tamun ,30, di rumah tahanan Jambe, Jumat (16/12) berkaitan dengan dugaan pelanggaran Undang-undang No 32/2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Orang nomor satu di pabrik peleburan baja ini dilaporkan warga sekitar ke Mabes Polri berkaitan dengan pencemaran yang dilakukan pabrik peleburan baja tersebut. Adapun laporan tersebut bernomor No. LP 466/VII/2011 tgl 21 Juli 2011, No. P21 : B/3334/E/4/EUH/II/2011 tanggal 29 November
2011.

Kepala Kejari Tigaraksa, Samsuri kepada wartawan mengatakan Agus Santoso Tamun  telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri dan kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan dakwaan Pelanggaran UU No. 32/2009 karena telah mencemari lingkungan dengan limbah bahan beracun dan berbahaya (B3).

Samsuri menambahkan pihaknya telah menyiapkan 4 Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang terdiri dari 2 jaksa Kejagung dan dua jaksa Kejari Tigaraksa. Dia juga menjelaskan proses persidangan sendiri akan digelar bulan Januari 2012.

Agus santoso Tamun sendiri enggan berkomentar saat ditanya sejumlah wartawan terkait penahanannya dan dakwaan yang akan dikenakan kepada dirinya.(RAZ)
 

BISNIS
Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Kamis, 14 Mei 2026 | 14:20

Penggunaan pembayaran digital di Provinsi Banten terus melonjak sepanjang awal 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat nilai transaksi menggunakan QRIS mencapai lebih dari Rp34 triliun.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 08:18

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

BANTEN
Dari Limbah Jadi Tas Premium, UMKM Binaan PLN Banten Sulap Karung Goni Jadi Produk Fashion Ramah Lingkungan

Dari Limbah Jadi Tas Premium, UMKM Binaan PLN Banten Sulap Karung Goni Jadi Produk Fashion Ramah Lingkungan

Senin, 18 Mei 2026 | 18:30

Tumpukan karung goni bekas yang biasanya berakhir sebagai limbah berubah menjadi produk fashion bernilai tinggi di tangan para pengrajin lokal binaan PLN UID Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill