Connect With Us

Mencemari Lingkungan, Dirut Power Steel Ditahan

| Senin, 19 Desember 2011 | 07:00

Penutupan PT Power Steel berlangsung ricuh. (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Kejari Tigaraksa menahan Dirut PT Power Steel Mandiri (Sanex Steel Indonesia), Agus Santoso Tamun ,30, di rumah tahanan Jambe, Jumat (16/12) berkaitan dengan dugaan pelanggaran Undang-undang No 32/2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Orang nomor satu di pabrik peleburan baja ini dilaporkan warga sekitar ke Mabes Polri berkaitan dengan pencemaran yang dilakukan pabrik peleburan baja tersebut. Adapun laporan tersebut bernomor No. LP 466/VII/2011 tgl 21 Juli 2011, No. P21 : B/3334/E/4/EUH/II/2011 tanggal 29 November
2011.

Kepala Kejari Tigaraksa, Samsuri kepada wartawan mengatakan Agus Santoso Tamun  telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri dan kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan dakwaan Pelanggaran UU No. 32/2009 karena telah mencemari lingkungan dengan limbah bahan beracun dan berbahaya (B3).

Samsuri menambahkan pihaknya telah menyiapkan 4 Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang terdiri dari 2 jaksa Kejagung dan dua jaksa Kejari Tigaraksa. Dia juga menjelaskan proses persidangan sendiri akan digelar bulan Januari 2012.

Agus santoso Tamun sendiri enggan berkomentar saat ditanya sejumlah wartawan terkait penahanannya dan dakwaan yang akan dikenakan kepada dirinya.(RAZ)
 

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill