Connect With Us

Sidang dr RSUD Kabupaten Tangerang Digelar

| Minggu, 12 Februari 2012 | 18:31

Dr.IS (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Sidang mantan seorang dr RSUD Kabupaten Tangerang berinisial IS,
yang diduga diperkosa oleh dr JT, akan digelar di Pengadilan Negeri (PN)  Tangerang, Senin (13/2). Dr IS bakal didakwa tiga pasal karena mencemarkan nama baik dr Bambang Gunawan mantan atasannya di RSUD Kabupaten Tangerang ,  setelah melaporkan tindakan kekerasan seksual dr JT melalui email

"Besok dr IS akan mengikuti sidang perdana di PN Tangerang, dalam pembacaan dakwan,"terang  kuasa hukum dr IS, Slamet Yuwono, Minggu (12/02/2012).

Slamet mengatakan, dalam persidangan nanti, tim pengacara terdakwa akan menyampaikan beberapa keberatan dalam kasus dokter tersebut. Karena, dr IS merupakan korban dari percobaan pemerkosaan dr JT. Tetapi, kasus ini kemudian bergulir karena dr IS dituduh mencemarkan nama baik dr Bambang Gunawan.

"Artinya tidak ada ketidakadilan,"kata Slamet. 

Diakui, dalam persidangan itu, diharapkan kasus tersebut bisa terbuka siapa yang patut disalahkan. Apakah dr IS atau pelapor dr Bambang Gunawan maupun pihak-pihak yang melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap dr IS. Adapun, dalam persidangan pihaknya akan membuktikan peran-peran dari dokter bersangkutan dan memperlihatkan ahli perkara dalam persidangan.

"Di persidangan akan lebih baik membuktikan peran mereka,"kata Slamet. 

Slamet mengatakan, kliennya didakwa tiga pasal atas pencemaran nama baik. Bahwa, kasus ini tidak ubahnya seperti kasus Prita Mulyasari. Artinya, upaya hukum dilakukan pihaknya berupaya membebaskan dr IS dari ancaman hukuman enam tahun penjara. Karena, dr IS memberanikan diri mengirimkan surat elektronik atau email terkait kasus pencabulan dr JT  kepada Direktur Utama RSUD Kabupaten Tangerang MJN Mamahit SPog dan dr Bambang Gunawan.

"Dr IS didakwaan tiga pasal, melanggar pasal 27 ayat 3 UU Informasi Transaksi Elektronik, pasal 130 dan 311 KUHP,"kata Slamet.  (DRA)
 

TANGSEL
3 Tukang Parkir Keroyok Sekuriti Supermarket di Pamulang Gegara Tidak Dipinjamkan Motor

3 Tukang Parkir Keroyok Sekuriti Supermarket di Pamulang Gegara Tidak Dipinjamkan Motor

Senin, 18 Mei 2026 | 21:24

Tiga orang tukang parkir melakukan pengeroyokan terhadap petugas keamanan di Supermarket Superindo Gaplek, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang. Aksi kekerasan itu dipicu masalah sepele, yakni tidak dipinjamkan sepeda motor.

BANDARA
InJourney Airports dan Polres Bandara Soetta Perketat Keamanan Kargo Pasca Pencurian Tas Ekspor

InJourney Airports dan Polres Bandara Soetta Perketat Keamanan Kargo Pasca Pencurian Tas Ekspor

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:11

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) dan Polres Bandara Soekarno-Hatta memperkuat aspek keamanan lingkungan bandara.

TEKNO
AI Helita Tangsel Respon Keluhan Warga Hanya dalam 49 Milidetik, Sudah Terima 4 Ribu Pesan

AI Helita Tangsel Respon Keluhan Warga Hanya dalam 49 Milidetik, Sudah Terima 4 Ribu Pesan

Kamis, 14 Mei 2026 | 10:06

Helita, asisten digital berbasis Artificial Intelligence (AI) milik Pemkot Tangsel, langsung menjadi primadona baru sejak dirilis.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill