Connect With Us

Bandar Ganja 9 Kg Ditangkap Polres Kabupaten Tangerang

| Senin, 4 Juni 2012 | 17:21

Ilustrasi Daun Ganja (tangerangnews / tangerangnews)

 
TANGERANG-Petugas Polres Metro Kabupaten Tangerang berhasil menangkap Bandar ganja seberat 9 Kg, yang biasa mengedarkannya di wilaya Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.   
 
Kapolres Metro Kabupaten Tangerang, Kombes Pol Bambang Priyo Andogo mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan Bandar ganja dua orang.  
Keduanya adalah  Ridwan Firmansyah alias Kacir dan Arif Giripati alias Abok.
 
Penangkapan keduanya dilakukan di bengkel sepeda motor yang berlokasi di Kampung Cirende RT 02/05, Desa Pasir Nangka, Tigaraksa,  Kabupaten Tangerang. “Awalnya, kami hanya berhasil mengamankan 1 Kg ganja kering dari tersangka Ridwan  yang ditemukan di dalam kotak perkakas yang ada di bengkelnya. Belakangan, kami mendapat barang bukti lebih banyak,” katanya.
 
Petugas kemudian memburu Arif, karena Ridwan mengaku barang terseut berasal dari Arif. Dan benar saja di dalam rumah Arif,  didapati ganja sebanyak 8 kg. “Jadi total 9 Kg ganja kering berhasil kami sita,“ jelas Kapolres.
 
Arif yang  tinggal di Perumahan Tri Raksa, Blok B7 No.9 Desa Tegal Laju Tigaraksa, Kabupaten Tangerang tak bisa berkutik ketika polisi menggeledah rumahnya.
 
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Kabupaten Tangerang Kompol I Gede Gotia mengatakan,  kalau kedua tersangka merupakan target operasi pihaknya. “ Mereka merupakan target kami sudah lama, dan memang sangat licin dalam mengedarkan barang haram ini,“ kata I Gede Gotia.  
 
Dan,  diketahui bengkel sepeda motor tempat keduanya bekerja sebagai montir  selalu dijadikan ajang transaksi ganja tersebut. “ Mereka mengaku hanya menjual ganja kepada orang yang benar-benar dikenalnya, “ tambah I Gede Gotia.
 
Pengakuan Ridwan Firmansyah, dirinya menjual ganja karena gaji sebagai montir sangat kecil.
 
“Dari hasil penjualan 1 Kg, saya mendapat upah sebanyak Rp200.000. Saya nekat menjual ganja karena  terdesak kebutuhan ekonomi, upah dibengkel sangat kecil,“ kata Ridwan.
 
Sedangkan, Arif mengaku, bukanlah sebagai penjual atau pengedar, tetapi hanya kurir saja. Namun,  ketika ditanya paket ganja sebanyak 8 kg yang ditemukan di dalam rumahnya, Arif mengaku kalau dirinya hanya menerima paket. “ Saya tak tahu siapa pengirimnya. Tetapi saya hanya berkomunikasi melalui telepon genggam, “ katanya.  (SLE)

BANDARA
Kabur ke Indonesia, Kemenkum RI Ekstradisi WNA Rusia

Kabur ke Indonesia, Kemenkum RI Ekstradisi WNA Rusia

Kamis, 10 Juli 2025 | 18:51

Kementerian Hukum (Kemenkum) RI mengekstradisi warga negara Rusia bernama Alexander Vladimirovich Zverev (AZV) ke negara asalnya, setelah pemerintah negara federasi Rusia memohon langsung ke Pemerintah RI.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Musnahkan 141 Arsip Kedaluwarsa

Pemkab Tangerang Musnahkan 141 Arsip Kedaluwarsa

Jumat, 11 Juli 2025 | 20:13

Ratusan arsip inaktif milik Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Tangerang dimusnahkan di Ruang Aula Bandeng Dinas Perikanan, Gedung Usaha Daerah (GUD), Kabupaten Tangerang, Jumat 11 Juli 2025.

KOTA TANGERANG
5 Orang Luka Bakar Akibat Truk Tangki BBM Terbakar di Pinang Tangerang

5 Orang Luka Bakar Akibat Truk Tangki BBM Terbakar di Pinang Tangerang

Sabtu, 12 Juli 2025 | 12:41

Satu unit gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan sementara bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal di Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, terbakar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill