Connect With Us

Bandar Ganja 9 Kg Ditangkap Polres Kabupaten Tangerang

| Senin, 4 Juni 2012 | 17:21

Ilustrasi Daun Ganja (tangerangnews / tangerangnews)

 
TANGERANG-Petugas Polres Metro Kabupaten Tangerang berhasil menangkap Bandar ganja seberat 9 Kg, yang biasa mengedarkannya di wilaya Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.   
 
Kapolres Metro Kabupaten Tangerang, Kombes Pol Bambang Priyo Andogo mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan Bandar ganja dua orang.  
Keduanya adalah  Ridwan Firmansyah alias Kacir dan Arif Giripati alias Abok.
 
Penangkapan keduanya dilakukan di bengkel sepeda motor yang berlokasi di Kampung Cirende RT 02/05, Desa Pasir Nangka, Tigaraksa,  Kabupaten Tangerang. “Awalnya, kami hanya berhasil mengamankan 1 Kg ganja kering dari tersangka Ridwan  yang ditemukan di dalam kotak perkakas yang ada di bengkelnya. Belakangan, kami mendapat barang bukti lebih banyak,” katanya.
 
Petugas kemudian memburu Arif, karena Ridwan mengaku barang terseut berasal dari Arif. Dan benar saja di dalam rumah Arif,  didapati ganja sebanyak 8 kg. “Jadi total 9 Kg ganja kering berhasil kami sita,“ jelas Kapolres.
 
Arif yang  tinggal di Perumahan Tri Raksa, Blok B7 No.9 Desa Tegal Laju Tigaraksa, Kabupaten Tangerang tak bisa berkutik ketika polisi menggeledah rumahnya.
 
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Kabupaten Tangerang Kompol I Gede Gotia mengatakan,  kalau kedua tersangka merupakan target operasi pihaknya. “ Mereka merupakan target kami sudah lama, dan memang sangat licin dalam mengedarkan barang haram ini,“ kata I Gede Gotia.  
 
Dan,  diketahui bengkel sepeda motor tempat keduanya bekerja sebagai montir  selalu dijadikan ajang transaksi ganja tersebut. “ Mereka mengaku hanya menjual ganja kepada orang yang benar-benar dikenalnya, “ tambah I Gede Gotia.
 
Pengakuan Ridwan Firmansyah, dirinya menjual ganja karena gaji sebagai montir sangat kecil.
 
“Dari hasil penjualan 1 Kg, saya mendapat upah sebanyak Rp200.000. Saya nekat menjual ganja karena  terdesak kebutuhan ekonomi, upah dibengkel sangat kecil,“ kata Ridwan.
 
Sedangkan, Arif mengaku, bukanlah sebagai penjual atau pengedar, tetapi hanya kurir saja. Namun,  ketika ditanya paket ganja sebanyak 8 kg yang ditemukan di dalam rumahnya, Arif mengaku kalau dirinya hanya menerima paket. “ Saya tak tahu siapa pengirimnya. Tetapi saya hanya berkomunikasi melalui telepon genggam, “ katanya.  (SLE)

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

NASIONAL
Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras

Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras

Senin, 18 Mei 2026 | 21:15

Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.

PROPERTI
Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Kamis, 14 Mei 2026 | 07:45

Suasana hunian bergaya resort dengan pemandangan danau luas kini tak hanya bisa ditemukan di Bali. Konsep serupa mulai hadir di Tangerang lewat peluncuran klaster premium Matera Lakeside di kawasan Gading Serpong.

KAB. TANGERANG
24 KDMP di Kabupaten Tangerang Terkendala Pasokan Komoditas

24 KDMP di Kabupaten Tangerang Terkendala Pasokan Komoditas

Senin, 18 Mei 2026 | 20:41

Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Tangerang hingga kini masih mengalami hambatan dalam distribusi komoditas maupun kebutuhan pokok guna mendukung operasional koperasi pada tingkat desa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill