Connect With Us

Tumpahkan Kopi, Anak Punk Dibunuh di Balaraja

| Kamis, 14 Juni 2012 | 16:54

Rekonstruksi pembunuhan anak Punk. (tangerangnews / rangga)

TANGERANG-Tersangka pembunuh ‘anak punk’ yang jenazahnya di buang di Tol Balaraja-Serang Km 38, Kabupaten Tangerang, beberapa waktu lalu, berhasil ditangkap aparat Polsek Balaraja. Tersangka adalah Ajat Sudrajat alias Copet, 17, warga Kampung Cangkudu, RT 01/02, Desa Cangkudu Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
 
Ajat dibantu rekannya berinisial PT,  alias Apeng, 21, untuk membunuh Krisna Komara alias Ocol, 17, warga Kampung Pasar Lama, RT 02/01, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, pada Selasa (5/6). Namun, Apeng, ditangkap Polsek Penjaringan, Jakarta Utara karena terlibat juga dalam kasus pengeroyokan.
 
Menurut Kanit Reskrim Polsek Balaraja Ipda Rolando Hutazulu, motif pembunuhan tersebut diketahui karena  Ajat kesal kepada Krisna yang  menendang kopi miliknya dan melempar gorengan ke arah  badannya, saat sedang nongkrong di Alfamart Telagasari, Kecamatan Balaraja.
 
“Mereka makan gorengan sambil minum kopi. Lalu korban tak sengaja menendang kopi Ajat hingga tumpah. Ajat sempat marah-marah, tapi korban malah melempar badannya dengan gorengan,” katanya, saat menggelar rekonstruksi pembunuhan tersebut, Kamis (14/6).
 
Karena kesal, Ajat pun berniat membunuh korban. Ia pun menghasut Apeng untuk melakukan pembunuhan tersebut. “Kemudian Ajat dan Apeng mengajak korban jalan ke Tol Balaraja. Korban dibunuh dengan cara dipukul menggunakan batu kali dan ditenggelamkan di saluran air,” tambah Rolando.
 
Rolando menjelaskan, identitas korban diketahui dari keluarganya yang melapor ke Polsek Balaraja. Setelah melakukan penyelidikan, pihaknya berhasil menangkap tersangka Ajat. “Kedua tersangka ternyata juga terlibat kasus penyaniayaan hingga tewas di Penjaringan. Tersangka Ajat menjadi DPO, sementara Apeng ditangkap polsek setempat,” ungkapnya.
 
Tersangka Ajat dijerat pasal 338 tentang pembunuhan dan 170 KUHP atas peneroyokan dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.(RAZ)

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

BANTEN
Andra Soni Geram Truk Tambang Masih Belum Patuhi Jam Operasional, Pengusaha Bakal Ditindak

Andra Soni Geram Truk Tambang Masih Belum Patuhi Jam Operasional, Pengusaha Bakal Ditindak

Selasa, 4 November 2025 | 14:06

Gubernur Banten Andra Soni turun langsung meninjau penerapan Keputusan Gubernur Nomor 567 Tahun 2025 mengenai pembatasan jam operasional kendaraan angkutan tambang di Bojonegara, Kabupaten Serang, Senin 3 November 2025.

PROPERTI
Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:19

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon Serpong) kembali meluncurkan hunian mewah di kawasan The Springs Gading Serpong, Tangerang dengan meluncurkan Ardea.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill