Connect With Us

Tersangka Pembunuh Mahasiswi UIN Praperadilkan Kapolresta Kabupaten Tangerang

| Selasa, 17 Juli 2012 | 15:05

Ferdinand Montororing kuasa hukum empat tersangka yang diduga membunuh dan memperkosa Izzun. (tangerangnews / dira)


TANGERANG-Empat tersangka kasus pembunuhan mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah yang bernama Izzun Nahdliyah, 24, mengajukan gugatan praperadilan melalui kuasa hukumnya ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (17/7). Gugatan tersebut tentang rekayasa penyidikan polisi dan pelanggaran HAM terhadap ke empat tersangka yang dituduh terlibat dalam pemerkosaan dan pembunuhan Izzun.

Kelima tersangka itu diantaranya Noriv, Endang alias Dono, Jarsip alias Jarkem dan Candra. Gugatan praperadilan tersebut diajukan Kuasa hukum, Ferdinand Montororing, bersama orangtua para tersangka, ke Panitera Hukum PN Tangerang.

Ferdinand mengatakan, pihaknya mengajukan gugatan peradilan karena adanya kejanggalan dalam penyidikan polisi. Keempat kliennya dituduh membantu Muhamad Soleh alias Oleng membunuh dan memperkosa Izzun. Padahal dirinya mengklaim kenyataannya, saat peristiwa berlangsung pada Sabtu (7/4) lalu, keempatnya sedang berada di rumah bersama keluarganya.

"Kita ingin mengkoreksi proses menyidikan polisi terhadap klien saya. Penangkapan dan penahanan mereka tidak sah karena adanya rekayasa," katanya.

Ferdinand menambahkan, polisi tidak pernah menangkap pelaku  utama pembunuhan tersebut, Oleng. Menurutnya, Oleng pada Jumat (27/4), menyerahkan diri ke polisi setelah empat kliennya dan Oleng ditangkap petugas. "Oleng sudah mengaku kalau dia yang membunuh Izzun sendiri. Lima temannya tidak terlibat," ungkapnya.

Tak hanya itu, selama pemeriksaan, polisi tidak memberikan kuasa hukum untuk mendampingi para tersangka. Hal tersebut menurut Ferdinand melanggar Pasal 56 KUHP tentang pendampingan kuasa hukum bagi tersangka yang dijerat ancaman hukuman diatas 5 tahun.
"Belakangan kita ketahui, keluarga klien saya diberitahukan secara tertulis adanya kuasa hukum yang mendampingi tersangka. Namun, pada kenyataanya tidak pernah ada," jelasnya.

Menurut Ferdinand, pihaknya sudah meminta penyidik melakukan pemeriksaan ulang terhadap para tersangka. Namun, tidak pernah ditanggapi. Atas dugaan rekayasa penyidikan dan pelanggaran HAM itu, pihaknya melaporkan hal tersebut ke Propam Polda Metro Jaya. "Kemarin sudah kita laporkan, nanti kita liat perkembangannya. Kalau tidak memberikan hasil yang baik, kita aka laporkan ke Komnas Ham," tegasnya.

Sementara itu, Ibu tersangka Noriv Juandi, Yuanita, 43, mengatakan, sebelumnya anaknya mendapat panggilan dari Polres Kabupaten Tangerang hanya untuk dimintai keterangan, pada Selasa (24/4). Namun Noriv tidak kembali lagi. "Dia langsung ditangkap Polisi. Besok harinya muncul berita kalau Noriv melakukan pembunuhan dan perkosaan," terangnya.

Yuanita tidak percaya keterlibatan anaknya dalam kasus tersebut. Pasalnya saat kejadian, Noriv sedang berada di rumah bersamanya. "Dia tidak kemana-mana waktu itu. Jadi bagaimana dia bisa terlibat. Pasti ada rekayasa," ujarnya. (RAZ)

KOTA TANGERANG
HUT RI, Warga Kota Tangerang Dapat Diskon Pajak hingga 45 Persen

HUT RI, Warga Kota Tangerang Dapat Diskon Pajak hingga 45 Persen

Senin, 3 Agustus 2026 | 17:55

Masyarakat Kota Tangerang dapat memanfaatkan berbagai keringanan pajak daerah dengan potongan hingga 45 persen dalam Program Pesta Diskon Kemerdekaan yang berlangsung mulai 3 hingga 31 Agustus 2026.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

BANDARA
Fasilitas Learning Center di Bandara Soetta Kini Terbuka untuk Seluruh Industri Aviasi

Fasilitas Learning Center di Bandara Soetta Kini Terbuka untuk Seluruh Industri Aviasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 19:15

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memperluas fungsi InJourney Airports Learning Center (IALC) di kawasan Bandara Soekarno-Hatta agar dapat diakses oleh seluruh pelaku industri aviasi nasional maupun global.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill