Connect With Us

Wawan Sanwani Kejar KPU Tangerang Minta Maaf

| Senin, 27 Agustus 2012 | 00:19

Logo Pilkada (tangerangnews / dira)

Reporter : Ganang

TANGERANG-Wawan Sanwani bakal calon (balon) Bupati Tangerang merasa kecewa kepada KPU Kabupaten Tangerang  karena pihak KPU menolak berkas yang diberikannya dengan alasan keterlambatan waktu.
 
“Mengenai waktu yang dianggap melebihi itu masih bisa diperdebatkan karena di jam yang saya miliki dan tim masih menunjukan jam 23.55 WIB,” ujar Wawan.

Wawan yang rencananya akan berpasangan dengan  Mohamad Amin yang berprofesi sebagai seorang pengacara itu mengaku, hak politiknya sebagai warga masyarakat terampas.
“Saya menuntut KPU meminta maaf kepada 97 ribu konstituen kami yang telah memberikan dukungan kepada kami untuk maju,” jelasnya, Minggu (26/08).

Selain itu menurut Wawan dirinya mengaku, bahwa jadwal yang ditetapkan oleh KPU tersebut sangat tidak adil dan menghambat pencalonan dari jalur independent karena waktunya dekatb dengan lebaran.
 
 “Jadwal yang ditetapkan KPU tidak melihat kalender nasional, sehingga tidak melihat adanya hari besar,” jelasnya.
 
Sementara, pengarah kelompok kerja (Pokja) pencalonan KPUD Kabupaten Tangerang, Badrusalam mengatakan, hingga penutupan penyerahan berkas pada Sabtu (25/8) Jam 24.00 WIB, diantara beberapa pasangan yang datang hanya pasangan Saiful Hidayat dan Een Nuraeni yang dianggap menyerahkan data dokumen, berupa foto copy KTP sehingga dayanya akan diproses lebih lanjut untuk dilakukan verifikasi.

Sedangkan mengenai protes yang dilakukan pasangan Wawan Sanwani dan Mohamad Amin, Badrusalam mengaku bahwa pasangan tersebut dianggap telah melebihi waktu yang telah ditetapkan oleh KPU. “Karena kami menerima berkas pada 00.05 WIB maka terpaksa kami tolak. Dan hal tersebut sesuai dengan amanat Peraturan KPU 13 Tahun 2010.

Selain itu menurut Bandrusalam yang membuat dokumen pasangan Wawan Sanwani dan Mohamad Amin ditolak karena yang diserahkan oleh meraka hanyalah berupa rekapan saja bukan daftar dukungan yang ditandatangani oleh pendukungnya. 

Sedangkan mengenai persyaratan pencalonan dari perseorangan, atau independent ini Badrusalam menjelaskan bahwa sesuai dengan Surat Keputusan KPU Kabupaten Tangerang No. 056/Kpts/KPU-Kab/Tng-015.436389/VII/2012, bahwa salah satu persyaratan untuk dapat mencalonkan diri sebagai bupati dan wakil bupati Tangerang harus menyerahkan dokumen foto copy KTP dari para pendukung, minimal 3 persen atau 88.564 dari 2.516.426jiwa penduduk , dan tersebar di 50persen wilayah kecamatan, atau 15 kecamatan di Kabupaten Tangerang.

Mengenai Haris Mansyur (Calon Bupati) dan H. Hamdan (Calon Wabup) yang membawa massa pendukung sekitar sekitar 10 orang pada Sabtu 25 Agustus lalu juga akhirnya tidak menyerahkan berkas pendaftaran. 

"Jika calon independent ini sudah memenuhi persyaratan, dan lolos dalam verifikasi data dokumen dari pendukungnya tersebut, mereka sudah bisa mengikuti tahapan berikutnya dalam proses pencalonan," paparnya. 

"Pemberitahuan hasil penelitian persyaratan pasangan calon adalah tanggal 28 -30 September mendatang, namun bagi pasangan calon yang dinilai belum memenuhi syarat, masih diberikan kesempatan untuk memperbaikinya, yaitu  1-6 Oktober nanti," tandasnya.
 

BANTEN
Dari Limbah Jadi Tas Premium, UMKM Binaan PLN Banten Sulap Karung Goni Jadi Produk Fashion Ramah Lingkungan

Dari Limbah Jadi Tas Premium, UMKM Binaan PLN Banten Sulap Karung Goni Jadi Produk Fashion Ramah Lingkungan

Senin, 18 Mei 2026 | 18:30

Tumpukan karung goni bekas yang biasanya berakhir sebagai limbah berubah menjadi produk fashion bernilai tinggi di tangan para pengrajin lokal binaan PLN UID Banten.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 08:18

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

TEKNO
AI Helita Tangsel Respon Keluhan Warga Hanya dalam 49 Milidetik, Sudah Terima 4 Ribu Pesan

AI Helita Tangsel Respon Keluhan Warga Hanya dalam 49 Milidetik, Sudah Terima 4 Ribu Pesan

Kamis, 14 Mei 2026 | 10:06

Helita, asisten digital berbasis Artificial Intelligence (AI) milik Pemkot Tangsel, langsung menjadi primadona baru sejak dirilis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill