Connect With Us

Wawan Sanwani Kejar KPU Tangerang Minta Maaf

| Senin, 27 Agustus 2012 | 00:19

Logo Pilkada (tangerangnews / dira)

Reporter : Ganang

TANGERANG-Wawan Sanwani bakal calon (balon) Bupati Tangerang merasa kecewa kepada KPU Kabupaten Tangerang  karena pihak KPU menolak berkas yang diberikannya dengan alasan keterlambatan waktu.
 
“Mengenai waktu yang dianggap melebihi itu masih bisa diperdebatkan karena di jam yang saya miliki dan tim masih menunjukan jam 23.55 WIB,” ujar Wawan.

Wawan yang rencananya akan berpasangan dengan  Mohamad Amin yang berprofesi sebagai seorang pengacara itu mengaku, hak politiknya sebagai warga masyarakat terampas.
“Saya menuntut KPU meminta maaf kepada 97 ribu konstituen kami yang telah memberikan dukungan kepada kami untuk maju,” jelasnya, Minggu (26/08).

Selain itu menurut Wawan dirinya mengaku, bahwa jadwal yang ditetapkan oleh KPU tersebut sangat tidak adil dan menghambat pencalonan dari jalur independent karena waktunya dekatb dengan lebaran.
 
 “Jadwal yang ditetapkan KPU tidak melihat kalender nasional, sehingga tidak melihat adanya hari besar,” jelasnya.
 
Sementara, pengarah kelompok kerja (Pokja) pencalonan KPUD Kabupaten Tangerang, Badrusalam mengatakan, hingga penutupan penyerahan berkas pada Sabtu (25/8) Jam 24.00 WIB, diantara beberapa pasangan yang datang hanya pasangan Saiful Hidayat dan Een Nuraeni yang dianggap menyerahkan data dokumen, berupa foto copy KTP sehingga dayanya akan diproses lebih lanjut untuk dilakukan verifikasi.

Sedangkan mengenai protes yang dilakukan pasangan Wawan Sanwani dan Mohamad Amin, Badrusalam mengaku bahwa pasangan tersebut dianggap telah melebihi waktu yang telah ditetapkan oleh KPU. “Karena kami menerima berkas pada 00.05 WIB maka terpaksa kami tolak. Dan hal tersebut sesuai dengan amanat Peraturan KPU 13 Tahun 2010.

Selain itu menurut Bandrusalam yang membuat dokumen pasangan Wawan Sanwani dan Mohamad Amin ditolak karena yang diserahkan oleh meraka hanyalah berupa rekapan saja bukan daftar dukungan yang ditandatangani oleh pendukungnya. 

Sedangkan mengenai persyaratan pencalonan dari perseorangan, atau independent ini Badrusalam menjelaskan bahwa sesuai dengan Surat Keputusan KPU Kabupaten Tangerang No. 056/Kpts/KPU-Kab/Tng-015.436389/VII/2012, bahwa salah satu persyaratan untuk dapat mencalonkan diri sebagai bupati dan wakil bupati Tangerang harus menyerahkan dokumen foto copy KTP dari para pendukung, minimal 3 persen atau 88.564 dari 2.516.426jiwa penduduk , dan tersebar di 50persen wilayah kecamatan, atau 15 kecamatan di Kabupaten Tangerang.

Mengenai Haris Mansyur (Calon Bupati) dan H. Hamdan (Calon Wabup) yang membawa massa pendukung sekitar sekitar 10 orang pada Sabtu 25 Agustus lalu juga akhirnya tidak menyerahkan berkas pendaftaran. 

"Jika calon independent ini sudah memenuhi persyaratan, dan lolos dalam verifikasi data dokumen dari pendukungnya tersebut, mereka sudah bisa mengikuti tahapan berikutnya dalam proses pencalonan," paparnya. 

"Pemberitahuan hasil penelitian persyaratan pasangan calon adalah tanggal 28 -30 September mendatang, namun bagi pasangan calon yang dinilai belum memenuhi syarat, masih diberikan kesempatan untuk memperbaikinya, yaitu  1-6 Oktober nanti," tandasnya.
 

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

KAB. TANGERANG
Kecelakaan Maut di BSD, Remaja 15 Tahun Pengemudi Fortuner Tabrak Tiga Motor, Satu Tewas

Kecelakaan Maut di BSD, Remaja 15 Tahun Pengemudi Fortuner Tabrak Tiga Motor, Satu Tewas

Jumat, 19 September 2025 | 19:49

Sebuah kecelakaan tragis yang menewaskan satu orang terjadi di Jalan BSD Raya Utama, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 19 September 2025.

BISNIS
Danamon Masuk Daftar 100 Perusahaan Terbesar Versi Fortune Indonesia 2025

Danamon Masuk Daftar 100 Perusahaan Terbesar Versi Fortune Indonesia 2025

Jumat, 19 September 2025 | 16:29

Majalah Fortune Indonesia kembali merilis daftar 100 perusahaan terbesar di Tanah Air.

TEKNO
Cara Mudah Cek Stok BBM di SPBU Shell, BP, dan Vivo

Cara Mudah Cek Stok BBM di SPBU Shell, BP, dan Vivo

Kamis, 18 September 2025 | 20:07

Belakangan ini, kelangkaan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) di beberapa SPBU swasta seperti Shell, BP, dan Vivo telah membuat banyak pengendara resah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill