Connect With Us

KPU Kabupaten Tangerang Penuhi Panggilan Panwaslu

| Selasa, 4 September 2012 | 19:33

Logo Pilkada (tangerangnews / dira)

 
Reporter : Ganang

TANGERANG
-KPU Kabupaten Tangerang diwakilkan Badrusalam memenuhi panggilan Panwaslukada Kabupaten Tangerang, Selasa (4/9). Kedatangan KPU ke Kantor Panwaslu, di Komplek PWS Blok A F 18 No 26 Tigaraksa, adalah terkait laporan bakal calon (Balon) pasangan bupati dan wakil bupati Tangerang dari calon perseorangan Wawan Sanwani dengan Muhamad Amin pada hari Rabu (29/8).

Pengarah Kelompok Kerja (Pokja) Pencalonan KPU Kabupaten Tangerang Badrusalam menjelaskan, bahwa kedatanganya adalah  dalam rangka memenuhi undangan dari panwas dalam rangka klarifikasiPerihal penerimaan berkas dukungan bakal calon independen.
“Kedatangan kami ke Panwaslu ini untuk memberikan keterangan terkait adanya laporan pasangan bakal calon Independen wawan sanwani dan Mohamad Amin,” jelas Badrusalam  yang didampingi oleh Ketua Pokja Pencalonan KPU Kabupaten Tangerang Eddy Kasyanto.

Badrusalam sendiri menjelaskn apa yang dilakukan oleh KPU telah sesuai prosedur sebab pihaknya meyakini bahwa pasangan wawan sanwani dan Mohamad Amin terpaksa ditolak berkas dukungannya karena telah melebihi batas waktu yang ditetapkan yakni pada pada Sabtu 25 Agustus 2012 pukul 24.00 WIB. 
“Saat pasangan Wawan Sanwani dan Mohamad Amin datang menyerahkan berkas dukungan pada proyektor jam yang kami pasang dan sudah disesuaikan jam zona tim asia waktu telah menunjukan pukul 00.05 WIB berarti telah memasuki Minggu 26 Agustus 2012, sehingga sesuai aturan yang berlaku maka kami dengan terpaksa kami menolak berkas yang diajukannya,” jelas Badrusalam.

Badrusalam sendiri mengatakan, bahwa walaupun adanya laporan ini pihaknya tidak akan menerima berkas pasangan independen yang lainnya termasuk dari pasangan Wawan Sanwani dan Mohamad Amin karena selain tidak memiliki alasan kuat hal tersebut juga bisa merubah jadwal tahapan yang telah ditetapkan. 

“Kami menghargai adanya laporan ini karena itu merupakan hak konstitusional setiap warga masyarakat untuk membuat laporan, namun kami kan tetap pada keputusan kami karena telah sesuai dengan Peraturan KPU No 13 Tahun 2010, tentang pedoman teknis dan data cara pencalonan,” jelasnya.

Sementara itu Wawan Sanwani mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan dan menghormati semua keputusan yang akan diambil oleh Panwaslu Kabupaten Tangerang terkait laporannya. “Kami akan menghargai apapun keputusan yang akan dibuat oleh Panwaslu terkait laporan kami, dn kami akan mematuhinya,” jelas Wawan.

Ketua Divisi Penanganan Tindak Lanjut Pelanggaran Panwaslu Kabupaten Tangerang Nurkhayat Santosa, kepada TangerangNews.com mengatakan, sebelumnya dia telah memanggil pasangan Wawan-Amin, serta beberapa saksi.

“Setelah sebelumnya kami meminta klarifikasi kepada pelapor dan para saksi, hari ini kami meminta klarifikasi kepada terlapor,” ujarnya.

Nurkhayat juga menjelaskan, bahwa setelah selesai melakukan klarifikasi ini pihaknya akan segera melakukan rapat pleno untuk mengeluarkan kesimpulan atas adanya laporan tersebut.
“Jika memang telah dianggap cukup mengenai data serta bukti-bukti yang kami dapat mungkin dalam minggu ini kami bisa mengeluarkan kesimpulan terkait kebenaran materiil dari laporan saudara Wawan Sanwani dan Mohamad Amin,” jelas Santos.

NASIONAL
Ledakan Guncang SMAN 72 Jakarta saat Salat Jumat, 54 Orang Luka luka

Ledakan Guncang SMAN 72 Jakarta saat Salat Jumat, 54 Orang Luka luka

Jumat, 7 November 2025 | 21:24

Lingkungan SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta, digegerkan dengan suara dentuman keras tepat menjelang salat Jumat, 7 November 2025.

TANGSEL
Siapkan Anggaran Khusus, Pemkot Tangsel Gandeng BRIN dan ITI Atasi Masalah Air Lindi Sampah

Siapkan Anggaran Khusus, Pemkot Tangsel Gandeng BRIN dan ITI Atasi Masalah Air Lindi Sampah

Kamis, 6 November 2025 | 21:25

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Institut Teknologi Indonesia (ITI) untuk mencari solusi pengangkutan dan penanganan cairan limbah hasil timbunan sampah di TPA Cipeucang.

PROPERTI
Paramount Land Buka Penjualan Terbatas Dua Studio Loft Unggulan di Gading Serpong, Segini Harganya

Paramount Land Buka Penjualan Terbatas Dua Studio Loft Unggulan di Gading Serpong, Segini Harganya

Jumat, 7 November 2025 | 13:56

Paramount Land kembali menawarkan penjualan terbatas untuk dua produk komersial andalannya di kawasan Paramount Gading Serpong.

KAB. TANGERANG
Dipecat Gegara Bolos Berbulan-bulan, 2 ASN Kabupaten Tangerang Masih Terima Gaji

Dipecat Gegara Bolos Berbulan-bulan, 2 ASN Kabupaten Tangerang Masih Terima Gaji

Sabtu, 8 November 2025 | 21:40

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Tangerang menyampaikan bahwa dua aparatur sipil negara (ASN) yang tengah menjalani proses pemberhentian masih tetap menerima gaji sampai keputusan resmi pemecatan dikeluarkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill