Connect With Us

Tagih Janji, Warga Demo Perusahaan Kabel di Balaraja

| Senin, 15 Oktober 2012 | 16:04

 
 
TANGERANG-Ingkar dalam janji, sebuah perusahaan yang memproduksi kabel yakni PT Nusantara Elektrik, di Jalan Raya Serang Km 26 didemo puluhan warga Kampung Cengkok RT 04/02 Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Senin (15/10).  Adapun janji yang yang ditagih warga adalah HRD perusahaan tersebut yang hingga saat ini belum mengerjakan masyarakat sekitar.
 
Koordinator Aksi, Makrup mengatakan, kedatangan puluhan warga ini untuk menagih janji Santoso, kepala HRD perusahaan tersebut. "Santoso berjanji, seluruh warga kampung akan dipekerjakan di perusahaan ini," katanya.
 
Janji Santoso ini disampaikan sejak bulan puasa lalu. Sayangnya, hingga kini belum ada realisasinya.  Warga berharap agar pihak management PT Nusantara Elektrik dapat mendatangi warga untuk menjelaskan dan mendapatkan titik terang terkait janji yg diberikan pihak perusahaan. "Kami mau kejelasan dari pihak perusahaan," tandasnya.
 
Dalam aksinya di depan gerbang pabrik, warga mengancam akan tetap melakukan aksi lanjutan apabila pihak perusahaan tidak mau menemui warga. Saat dikonfirmasi wartawan, salahsatu petugas security PT Nusantara Elektrik yang enggan disebutkan namanya, mengaku pihak manajemen tidak ada ditempat.
 
Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Pengawasan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tangerang, Deni Rohdiani menyarankan agar masyarakat menyampaikan masalah ini ke bidang penempatan tenaga kerja guna mendapat solusi yang lebih baik.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

HIBURAN
Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 11:35

Sejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill