Connect With Us

DPRD Pertanyakan Status Hermansyah jadi Cawabup Tangerang

| Selasa, 30 Oktober 2012 | 16:59

Sekda Kabupaten Tangerang Hermansyah (tangerangnews / dira)



TANGERANG-Status Sekda Kabupaten Tangerang Hermansyah dipertanyakan oleh DPRD Kabupaten Tangerang, karena pihaknya  belum menerima surat pengunduran diri Hermansyah selaku Sekda. Sebab, KPU telah meloloskan Hermansyah dan menetapkannya sebagai calon wakil bupati (cawabup) Tangerang untuk mendampingi  Hermansyah Ahmed Zaki Iskandar sebagai calon bupatinya.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Amran Arifin mengatakan, hingga hari ini DPRD belum menerima pemberitahuan pemberhentian Hermansyah sebagai Sekda. Dirinya sangat menyesalkan hal tersebut.
"Surat pengunduran diri Hermansyah belum diurus. Saya sangat menyesalkan hal ini," ungkap Ketua DPRD Amran Arifin, Selasa (30/10/2012).

Dirinya juga mempertanyakan sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengakomodir penetapan Hermansyah sebagai cawabup, dengan masih menjabat sebagai Sekda. Padahal ini tidak sesuai dengan Peraturan KPU No. 13 /2010 tentang Pencalonan Pemilukada.

"Dengan masih menjabat Sekda. Indikasi ketidaknetralan PNS dalam pemilukada potensinya sangat besar," katanya.

Bahkan, lanjut Amran, untuk memastikan apakah Hermansyah resmi mundur atau belum dari jabatan Sekda, hingga saat ini belum ada jawaban dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD). "Saya mempertanyakan ini, kenapa BKD Kabupaten Tangerang tidak mengurus pengunduran diri Hermansyah. Penetapan Hermansyah menjadi cawabup juga dipertanyakan," katanya.

Terpisah, menanggapi hal itu, Ketua KPU Kabupaten Tangerang Jamaludin mengatakan setelah ditetapkan menjadi cabup dan cawabup, setiap pejabat daerah harus mengundurkan diri. Pihaknya mengaku, sudah menerima surat pengajuan pengunduran diri Hermansyah. Atas dasar itu, Hermansyah ditetapkan menjadi cawabup Kabupaten Tangerang mendampingi Ahmed Zaki Iskandar yang mendapat nomor urut 2.

"Kalau belum diurus surat pengunduran dirinya, itu urusan pemerintah daerah yang bersangkutan untuk segera mengurusnya," ungkap Jamal.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

TANGSEL
Gandeng KPK, Pemkot Tangsel Perketat Sistem Digital Pengendali Gratifikasi

Gandeng KPK, Pemkot Tangsel Perketat Sistem Digital Pengendali Gratifikasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:09

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) semakin memperketat pengawasan birokrasi guna menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan transparan.

BANDARA
Transjabodetabek Rute Blok M - Bandara Soetta Resmi Beroperasi, Ini Jadwal dan Tarifnya

Transjabodetabek Rute Blok M - Bandara Soetta Resmi Beroperasi, Ini Jadwal dan Tarifnya

Kamis, 12 Maret 2026 | 14:28

Layanan Transjabodetabek rute SH2 yang menghubungkan Terminal Blok M dengan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) resmi diluncurkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill