Connect With Us

7 Karyawan Selundupkan Kapas Rp400 Juta

| Rabu, 7 November 2012 | 18:25

Karyawan Selundupkan Kapas Rp400 Juta (tangerangnews / dira)


 
TANGERANG-Karyawan dan Satpam PT Spinmill Indah Industri yang berlokasi di Desa Pasir Bolang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, ditangkap Polsek Tigaraksa karena menyelundupkan kapas dari perusahaan tersebut. Para pelaku yang diamankan sebanyak tujuh orang, diantaranya berinisial H, HS, MS, AA, NS, WS dan N.
 
Kapolsek Tigaraksa Kompol Afronny Sugianto, mengatakan, pencurian tersebut terungkap dari laporan pihak prusahaan, Natan WInoto, 43. Berdasarkan informasinya, dalam hasil audit, perusahaan selalu merugi sampai ratusan juta. “Dari laporan itu, kami mulai melakukan penyidikan. Kami mencurigai beberapa karyawan yang bekerja di pabrik pembuat kapas tersebut,” ujarnya, Rabu (7/11).
 
Dari hasil penyidikan, diketahui tersangka H, 39, yang merupakan security di perusahaan tersebut, bersama  HS, 41, karyawan, sering meminta kerja lembur. Padahal diperusahaan tersebut tidak diberlakukan jadwal lembur untuk karyawan.
 
“Ternyata saat malam hari, tersangka H dan HS kerap mengeluarkan kapas dari dalam gudang dengan menggunakan forklif dan memindahkan ke mobil Wing Box bernomor polisi B-9640-JR,” kata Afrony.
 
Kemudian, kemudian H dan HS dibantu tersangka MS, 28, yang merupakan mantan karyawan PT Spinmill Indah Industry, untuk menjual kapas hasil curian melalui perantara tersangka AA, 20, NS, 33, dan WS, 39. Kapas tersebut dijual ke penadah, yakni tersangka N, 40, yang berada di Kampung Babakan Salam, RT 01/02, Desa Karya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
 
“Kapas tersebut dijual ke N, seharga Rp 400 juta. N mengaku kalau kapas yang dibelinya secara ilegal akan dijual ke pabrik-pabrik yang berada di wilayah Bandung untuk dijadikan benang,” ujar Afrony.
 
Afrony mengatakan, ke tujuh tersangka ditangkap secara bertahap di tempat tinggalnya masing-masing. Barang bukti yang berhasil diamankan petugas adalah 1 unit porklift warna kuning, mobil wing box dengan nopol B.9640.JR warna hijau, motor Honda Karisma, uang tunai Rp 48 juta, 34 Ball Kapas, 134 karung benang yang sudah diproduksi.
“Total kerugian mencapai Rp 400 juta, dan tersangka bisa dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan 480 tentang penadah dengan ancaman diatas 5 tahun penjara " tegasnya.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

SPORT
Kalahkan Juara Bertahan, Jakarta Electric Berpeluang ke Final PLN Mobile Proliga 2024

Kalahkan Juara Bertahan, Jakarta Electric Berpeluang ke Final PLN Mobile Proliga 2024

Senin, 13 Mei 2024 | 19:00

Jakarta Electric PLN berhasil mengalahkan juara bertahan Bandung BJB Tandamata dengan skor 3-2 dalam lanjutan PLN Mobile Proliga 2024 di Palembang Sport & Convention Center, Minggu, 12 Mei 2023.

HIBURAN
Kang Mus 'Preman Pensiun' Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Narkoba 

Kang Mus 'Preman Pensiun' Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Narkoba 

Sabtu, 11 Mei 2024 | 11:31

Pameran Kang Mus dalam sinetron Preman Pensiun, Epy Kusnandar ditangkap pihak Polres Metro Jakarta Barat akibat diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

KAB. TANGERANG
Viral, Warga Hancurkan Makam Keramat Tempat Ritual di Solear Tangerang

Viral, Warga Hancurkan Makam Keramat Tempat Ritual di Solear Tangerang

Senin, 13 Mei 2024 | 15:17

Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah warga menghancurkan bangunan diduga makam keramat di TPU Dukuh Gede, Kampung Cirende, Desa Cikarea, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, viral di sosial media.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill