Connect With Us

7 Karyawan Selundupkan Kapas Rp400 Juta

| Rabu, 7 November 2012 | 18:25

Karyawan Selundupkan Kapas Rp400 Juta (tangerangnews / dira)


 
TANGERANG-Karyawan dan Satpam PT Spinmill Indah Industri yang berlokasi di Desa Pasir Bolang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, ditangkap Polsek Tigaraksa karena menyelundupkan kapas dari perusahaan tersebut. Para pelaku yang diamankan sebanyak tujuh orang, diantaranya berinisial H, HS, MS, AA, NS, WS dan N.
 
Kapolsek Tigaraksa Kompol Afronny Sugianto, mengatakan, pencurian tersebut terungkap dari laporan pihak prusahaan, Natan WInoto, 43. Berdasarkan informasinya, dalam hasil audit, perusahaan selalu merugi sampai ratusan juta. “Dari laporan itu, kami mulai melakukan penyidikan. Kami mencurigai beberapa karyawan yang bekerja di pabrik pembuat kapas tersebut,” ujarnya, Rabu (7/11).
 
Dari hasil penyidikan, diketahui tersangka H, 39, yang merupakan security di perusahaan tersebut, bersama  HS, 41, karyawan, sering meminta kerja lembur. Padahal diperusahaan tersebut tidak diberlakukan jadwal lembur untuk karyawan.
 
“Ternyata saat malam hari, tersangka H dan HS kerap mengeluarkan kapas dari dalam gudang dengan menggunakan forklif dan memindahkan ke mobil Wing Box bernomor polisi B-9640-JR,” kata Afrony.
 
Kemudian, kemudian H dan HS dibantu tersangka MS, 28, yang merupakan mantan karyawan PT Spinmill Indah Industry, untuk menjual kapas hasil curian melalui perantara tersangka AA, 20, NS, 33, dan WS, 39. Kapas tersebut dijual ke penadah, yakni tersangka N, 40, yang berada di Kampung Babakan Salam, RT 01/02, Desa Karya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
 
“Kapas tersebut dijual ke N, seharga Rp 400 juta. N mengaku kalau kapas yang dibelinya secara ilegal akan dijual ke pabrik-pabrik yang berada di wilayah Bandung untuk dijadikan benang,” ujar Afrony.
 
Afrony mengatakan, ke tujuh tersangka ditangkap secara bertahap di tempat tinggalnya masing-masing. Barang bukti yang berhasil diamankan petugas adalah 1 unit porklift warna kuning, mobil wing box dengan nopol B.9640.JR warna hijau, motor Honda Karisma, uang tunai Rp 48 juta, 34 Ball Kapas, 134 karung benang yang sudah diproduksi.
“Total kerugian mencapai Rp 400 juta, dan tersangka bisa dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan 480 tentang penadah dengan ancaman diatas 5 tahun penjara " tegasnya.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

TEKNO
Agar Tidak Menyesal, Ini Kelebihan dan Kekurangan Redmi 15C

Agar Tidak Menyesal, Ini Kelebihan dan Kekurangan Redmi 15C

Rabu, 5 November 2025 | 17:36

Redmi kembali menarik perhatian pasar smartphone melalui peluncuran Redmi 15C. Ponsel ini diklaim menghadirkan keseimbangan antara harga terjangkau dan spesifikasi mumpuni untuk kebutuhan harian.

WISATA
Taman Rasa Gading Serpong, Surga Kuliner Spot Nongkrong Pecinta Makan Enak

Taman Rasa Gading Serpong, Surga Kuliner Spot Nongkrong Pecinta Makan Enak

Jumat, 7 November 2025 | 20:19

Gading Serpong punya destinasi kuliner baru yang siap menggoyang lidah para pecinta makan enak. Nama tempatnya Taman Rasa.

KOTA TANGERANG
Kebut Normalisasi Kali Angke, Pemkot Tangerang Siapkan Pembebasan Lahan untuk Turap

Kebut Normalisasi Kali Angke, Pemkot Tangerang Siapkan Pembebasan Lahan untuk Turap

Sabtu, 8 November 2025 | 23:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bergerak cepat dalam upaya meminimalisir risiko banjir dengan fokus pada percepatan normalisasi Kali Angke dan Kali Wetan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill