Connect With Us

Kolam Renang Jadi RTH, Bupati Ismet Surati Wahidin

| Minggu, 11 November 2012 | 22:55

Ismet Iskandar Bupati Tangerang (tangerangnews / dira)

Reporter : Ardi Rusli

TANGERANG
-Bupati Ismet Iskandar segera  menyurati Wali Kota Tangerang Wahidin Halim menyusul diubahnya kolam renang disamping Lapangan Ahmad Yani menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) oleh Pemerintah Kota Tangerang. Padahal, itu merupakan aset milik Kabupaten Tangerang.
 
Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Iskandar Mirsyad mengatakan, pihaknya akan mengirim surat ke Wali Kota Tangerang Wahidin Halim. Terkait perubahan tersebut. Menurutnya, Pemerintah Kota Tangerang tidak seharusnya melakukan perubahan lahan kolam renang menjadi RTH, karena status lahan tersebut masih menjadi milik Pemkab Tangerang.
 
“Kami minta perubahan tersebut dihentikan, agar tidak menjadi masalah kedepannya. Kami ingin masalah ini diselesaikan dengan baik antar pemerintah,” ucap Iskandar yang juga menjabat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang.
 
Kepala Bagian Aset BPKAD Kabupaten Tangerang, Achir Guntur menambahkan, setelah mendapatkan informasi, tim bagian aset langsung survei ke lokasi. Pihaknya kaget melihat aset Pemkab Tangerang  diubah oleh Pemkot Tangerang.
 
Achir mengaku tidak tahu alasan Pemkot mengubah kolam renang menjadi RTH. “Ternyata betul. Sesampai kami di sana, ada pembangunan RTH oleh Pemkot Tangerang.  Lahan itu hingga saat ini masih milik Pemkab Tangerang. Kami sudah survei ke sana,” tandasnya.
 
Pemkab Tangerang  masih merumuskan isi dari surat yang akan dilayangkan ke Pemkot Tangerang dalam waktu dekat. Pihaknya berharap masalah ini bisa diselesaikan dengan baik antara pemerintah dan pemerintah, guna menghindari konflik berkepanjangan.
 
Diinformasikan, Pemerintah Kota Tangerang telah mengubah aset Pemkab Tangerang berupa kolam renang Ahmad Yani menjadi RTH dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang tahun ini. Namun, informasi didapati TangerangNews.com, penyebab perubahan itu lantaran Pemkab Tangerang tidak merawat asetnya itu, sehingga Pemkot Tangerang.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill