Connect With Us

DPRD Kabupaten Minta BPKAD Klarifikasi Aset Kolam Renang

| Selasa, 20 November 2012 | 09:46

Wali Kota Tangerang H Wahidin Halim saat Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Walikota Tangerang Tentang Raperda Pertanggungjawaban APBD Kota Tangerang Tahun Anggaran 2011 ( / )

TANGERANG-DPRD Kabupaten Tangerang akan meminta klarifikasi akan meminta klarifikasi kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang.
Hal itu menyusul adanya aset Kabupaten Tangerang berupa kolam renang di Lapangan Ahmad Yani, Kota Tangerang yang diurug untuk dijadikan ruang terbuka hijau (RTH) .

“Kami akan memanggil BPKAD untuk meminta penjelasan, rencananya kamis ini,” terang Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Komisi I Bidang Pemerintahan ,Nawa Said Dimyati, hari ini.
Nawa mengaku, tidak akan hanya mempertanyakan kasus kolam renang yang berubah fungsi, tetapi juga sejumlah aset Kabupaten Tangerang  yang ada di Kota Tangerang lainnya.
 
Ditanya soal pendapatnya, Nawa mengatakan, kasus yang terjadi soal kolam renang, langkah yang ditempuh oleh Wali Kota Tangerang Wahidin Halim dianggap dirinya wajar.
Berdasarkan analisanya dalam Undang-undang pemekaran Kota Tangerang aset Pemkab Tangerang  yang berada di Kota Tangerang bisa diserahkan ke Pemkot Tangerang apa bila sudah tidak dipergunakan lagi oleh Pemkab Tangerang.
 
Artinya Pemkab Tangerang tidak boleh menjual aset yang ada di Kota Tangerang.  Namun, jika alih fungsi aset Pemkab Tangerang di Kota Tangerang menjadi RTH tidak dilakukan sesuai prosedur, maka dia menilai Wali Kota Tagerang  telah gegabah.

“Kalau belum ada pelimpahan dan administrasi legalitasnya tetapi sudah diubah, saya kira Wali Kota Tangerang telah gegabah,” ujar politisi Partai Demokrat itu.

Dia mengaku sangat menyangkan hal itu bisa terjadi. Untuk menyelesaikan pelemik seperti peristiwa rebutan aset itu, Nawa mengatakan, harus mulai dilakukan verifikasi aset lagi dan pengelolaannya juga harus diperhatikan.
 
Seperti diketahui, Wali Kota Tangerang Wahidin Halim siapa pasang badan terkait apa yang dilakukan oleh Pemkot Tangerang dengan ‘menyulap’ kolam renang menjadi RTH.
 
   
  
 
 
 
 
PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

BANTEN
Pemprov Banten Dorong Elektrifikasi KRL Rangkasbitung–Merak, Investasi Capai Rp1,29 Triliun

Pemprov Banten Dorong Elektrifikasi KRL Rangkasbitung–Merak, Investasi Capai Rp1,29 Triliun

Sabtu, 3 Oktober 2026 | 23:06

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mematangkan rencana percepatan elektrifikasi dan pembangunan jalur ganda (double track) kereta api relasi Rangkasbitung–Merak.

BANDARA
Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Jumat, 25 September 2026 | 20:04

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.

TANGSEL
Fokus Kesehatan dan Pendidikan S3 Jadi Alasan Mukroni Lepas Jabatan Kadispora Tangsel

Fokus Kesehatan dan Pendidikan S3 Jadi Alasan Mukroni Lepas Jabatan Kadispora Tangsel

Jumat, 2 Oktober 2026 | 21:59

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memberikan klarifikasi resmi terkait langkah Mukroni yang memilih melepaskan jabatannya sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill