Connect With Us

Ratusan Miras Merk Rajawali Palsu Disita HAKI

| Senin, 26 November 2012 | 16:51

Petugas HAKI saat mengamankan miras merk Rajawali Palsu. (tangerangnews / rangga)

 
Reporter : Rangga A Zuliansyah
 
TANGERANG-Dirjen Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) menggerebek sebuah Ruko Taman Borobudur , Blok D No.5, Jalan Raya Mendut No. 36, Perum II, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Senin (26/11), karena mendistribusikan minuman keras palsu jenis anggur yang menggunakan merk Rajawali.
 
Pengegebekan dilakukan HAKI bersama Koordinator Pengawas Polisi Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) Bareskrim Mabes Polri. Dari pengerebekan tersebut, ditemukan sekitar 435 botol anggur merk Rajawali yang diduga palsu.
 
Menurut Kasubdit Pengaduan dan Penyidikan HAKI Salmon Pardede mengatakan, penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan dari produsen anggur Rajawali bahwa ada peredaran anggur yang menggunakan merk tersebut.
 
“Jadi merk Rajawali yang sudah terdaftar di HAKI ini dipakai oleh orang lain tanpa izin. Merknya sama tapi produknya berbeda. Dan itu anggur tersebut didistribusikan oleh toko ini,” ujarnya.
 
Salmon menyatakan, dari toko tersebut, pihaknya menyita sebanyak 435 botol anggur yang terdiri dari 75 botol ini dan 360 botol kosong. Namun toko tersebut tetap diperbolehkan beroperasi. “Yang kita sita anggur palu saja. Toko tetap boleh beroperasi, tidak bisa kita segel. Tapi pemiliknya akan kita periksa untuk pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.
 
Menurut Salmon, pemilik bisa dijerat Pasal 91 dan Pasal 96 UU 15/2001 tentang Merk. Untuk pasal 91 sanksinya 4 tahun penjara dan denda Rp 400 juta, sedangkan pasal 96 sanksi 1 tahun penjara dengan denda Rp 200 juta.
 
Sementara itu, karyawan toko, Rahmat Hasan Sitanggang mengaku tidak mengetahui anggur yang dijualnya palsu. Dia hanya bertugas menjual miras-miras yang ada di toko. Sementara pemilik toko tersebut, Holderik Simatupang, tidak berada di tempat saat penggerebekan. “Saya enggak tahu apa-apa mas, cuma jual saja,” tukasnya. 
PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

BANDARA
Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Kamis, 12 Februari 2026 | 21:31

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta memproyeksikan adanya peningkatan pergerakan penumpang dan pesawat pada periode libur Tahun Baru Imlek 2026

OPINI
Ironi BPJS PBI: Melayani Setengah Hati

Ironi BPJS PBI: Melayani Setengah Hati

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:49

Bayangkan! Kita sedang menunggu antrian panjang untuk berobat, tetapi begitu sampai di meja pendaftaran, petugas pendaftaran mengatakan bahwa kartu BPJS PBI kita sudah tidak aktif, sehingga tidak bisa digunakan lagi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill