Connect With Us

Ratusan Miras Merk Rajawali Palsu Disita HAKI

| Senin, 26 November 2012 | 16:51

Petugas HAKI saat mengamankan miras merk Rajawali Palsu. (tangerangnews / rangga)

 
Reporter : Rangga A Zuliansyah
 
TANGERANG-Dirjen Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) menggerebek sebuah Ruko Taman Borobudur , Blok D No.5, Jalan Raya Mendut No. 36, Perum II, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Senin (26/11), karena mendistribusikan minuman keras palsu jenis anggur yang menggunakan merk Rajawali.
 
Pengegebekan dilakukan HAKI bersama Koordinator Pengawas Polisi Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) Bareskrim Mabes Polri. Dari pengerebekan tersebut, ditemukan sekitar 435 botol anggur merk Rajawali yang diduga palsu.
 
Menurut Kasubdit Pengaduan dan Penyidikan HAKI Salmon Pardede mengatakan, penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan dari produsen anggur Rajawali bahwa ada peredaran anggur yang menggunakan merk tersebut.
 
“Jadi merk Rajawali yang sudah terdaftar di HAKI ini dipakai oleh orang lain tanpa izin. Merknya sama tapi produknya berbeda. Dan itu anggur tersebut didistribusikan oleh toko ini,” ujarnya.
 
Salmon menyatakan, dari toko tersebut, pihaknya menyita sebanyak 435 botol anggur yang terdiri dari 75 botol ini dan 360 botol kosong. Namun toko tersebut tetap diperbolehkan beroperasi. “Yang kita sita anggur palu saja. Toko tetap boleh beroperasi, tidak bisa kita segel. Tapi pemiliknya akan kita periksa untuk pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.
 
Menurut Salmon, pemilik bisa dijerat Pasal 91 dan Pasal 96 UU 15/2001 tentang Merk. Untuk pasal 91 sanksinya 4 tahun penjara dan denda Rp 400 juta, sedangkan pasal 96 sanksi 1 tahun penjara dengan denda Rp 200 juta.
 
Sementara itu, karyawan toko, Rahmat Hasan Sitanggang mengaku tidak mengetahui anggur yang dijualnya palsu. Dia hanya bertugas menjual miras-miras yang ada di toko. Sementara pemilik toko tersebut, Holderik Simatupang, tidak berada di tempat saat penggerebekan. “Saya enggak tahu apa-apa mas, cuma jual saja,” tukasnya. 
KAB. TANGERANG
Aniaya dan Paksa Masturbasi Pegawai Bank Keliling di Tangerang, 8 Terduga Pelaku Diringkus

Aniaya dan Paksa Masturbasi Pegawai Bank Keliling di Tangerang, 8 Terduga Pelaku Diringkus

Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:29

Aparat kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku yang menganiaya dan memaksa masturbasi seorang pria berinisial PG, 25, yang merupakan pegawai bank keliling di Panongan, Kabupaten Tangerang.

SPORT
Targetkan 3.000 Peserta, Tangerang 10K 2026 Sediakan Posisi Start Terdepan hingga Festival Kuliner

Targetkan 3.000 Peserta, Tangerang 10K 2026 Sediakan Posisi Start Terdepan hingga Festival Kuliner

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 18:59

Perhelatan akbar yang digelar Harian Kompas bersama bank bjb dan Pemeritah Kota (Pemkot) Tangerang ini menghadirkan program The Frontliner hingga jumlah kuota peserta yang lebih banyak dari tahun sebelumnya,

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill