Connect With Us

Ratusan Miras Merk Rajawali Palsu Disita HAKI

| Senin, 26 November 2012 | 16:51

Petugas HAKI saat mengamankan miras merk Rajawali Palsu. (tangerangnews / rangga)

 
Reporter : Rangga A Zuliansyah
 
TANGERANG-Dirjen Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) menggerebek sebuah Ruko Taman Borobudur , Blok D No.5, Jalan Raya Mendut No. 36, Perum II, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Senin (26/11), karena mendistribusikan minuman keras palsu jenis anggur yang menggunakan merk Rajawali.
 
Pengegebekan dilakukan HAKI bersama Koordinator Pengawas Polisi Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) Bareskrim Mabes Polri. Dari pengerebekan tersebut, ditemukan sekitar 435 botol anggur merk Rajawali yang diduga palsu.
 
Menurut Kasubdit Pengaduan dan Penyidikan HAKI Salmon Pardede mengatakan, penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan dari produsen anggur Rajawali bahwa ada peredaran anggur yang menggunakan merk tersebut.
 
“Jadi merk Rajawali yang sudah terdaftar di HAKI ini dipakai oleh orang lain tanpa izin. Merknya sama tapi produknya berbeda. Dan itu anggur tersebut didistribusikan oleh toko ini,” ujarnya.
 
Salmon menyatakan, dari toko tersebut, pihaknya menyita sebanyak 435 botol anggur yang terdiri dari 75 botol ini dan 360 botol kosong. Namun toko tersebut tetap diperbolehkan beroperasi. “Yang kita sita anggur palu saja. Toko tetap boleh beroperasi, tidak bisa kita segel. Tapi pemiliknya akan kita periksa untuk pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.
 
Menurut Salmon, pemilik bisa dijerat Pasal 91 dan Pasal 96 UU 15/2001 tentang Merk. Untuk pasal 91 sanksinya 4 tahun penjara dan denda Rp 400 juta, sedangkan pasal 96 sanksi 1 tahun penjara dengan denda Rp 200 juta.
 
Sementara itu, karyawan toko, Rahmat Hasan Sitanggang mengaku tidak mengetahui anggur yang dijualnya palsu. Dia hanya bertugas menjual miras-miras yang ada di toko. Sementara pemilik toko tersebut, Holderik Simatupang, tidak berada di tempat saat penggerebekan. “Saya enggak tahu apa-apa mas, cuma jual saja,” tukasnya. 
NASIONAL
Industri Dikepung AI, Menaker Yassierli Minta Hubungan Pekerja dan Pengusaha Naik Kelas

Industri Dikepung AI, Menaker Yassierli Minta Hubungan Pekerja dan Pengusaha Naik Kelas

Sabtu, 4 April 2026 | 14:07

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menghimbau pentingnya perubahan pola hubungan industrial di tengah perkembangan teknologi, otomasi, dan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang terus memengaruhi dunia kerja.

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Pindahkan Jemaat POUK Tesalonika Beribadah Sementara di Aula Eks Kantor Kecamatan Teluknaga

Bupati Tangerang Pindahkan Jemaat POUK Tesalonika Beribadah Sementara di Aula Eks Kantor Kecamatan Teluknaga

Sabtu, 4 April 2026 | 21:21

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid memastikan jemaat POUK Tesalonika di Kecamatan Teluknaga dapat kembali melaksanakan ibadah di aula eks Kantor Kecamatan Teluknaga yang telah disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill