Connect With Us

Apindo Ajukan Penangguhan UMK

| Rabu, 28 November 2012 | 00:33

Ilustrasi. (tangerangnews / tangerangnews)

TANGERANG-Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Tangerang memprediksi puluhan perusahaan bakal mengajukan penangguhan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) untuk tahun 2013. Kenaikan upah minimum hingga 44 persen dari tahun sebelumnya dinilai bisa mengganggu kondusifitas investasi.
“Kenaikan upah minimum hingga 44 persen ini diprediksi bakal memicu perusahaan untuk mengajukan penangguhan upah. Jumlahnya bisa lebih dari 10 perusahaan,” kata Sekjend Apindo Kabupaten Tangerang, Juanda Usman, hari ini.
 
Saat ini Apindo masih menunggu keputusan Gubernur Banten dalam menetapkan UMK se Banten. “Sejauh ini obrolan dengan anggota Apindo masih menunggu penetapan UMK. Kalau sudah ada penetapan baru kami gelar rapat,” ucapnya.
 
Sejauh ini para pengusaha mengaku terpukul dengan rekomendasi nilai upah minimum Kabupaten Tangerang yang disampaikan ke Gubernur. Besarnya nilai UMK, berdampak pada sektor industri padat karya seperti sepatu, garment dan lainnya. Jumlah buruh di sektor tersebut menurut Juanda, hingga mencapai ribuan jiwa. “Nilai tersebut jelas memberatkan pengusaha. Jadi, bagi perusahaan yang tidak sanggup bisa mengajukan penangguhan. Untuk itu kami berharap pemerintah mempermudah penanguhan pelaksanaan UMK tahun 2013,” tegasnya.
 
Setidaknya, hingga saat ini kata Juanda, ada sekitar empat perusahaan yang mengancam untuk hengkang atau cabut investasi. “Bagi perusahaan yang tidak mampu, jika tidak diizinkan penangguhan, ya harus alih lokasi ke wilayah yang upah minimumnya lebih rendah,” tegasnya.
 
Sementara, Ketua SPSI Kabupaten Tangerang. Supriyadi mengatakan, nilai rekomendasi UMK merupakan hasil kesepakatan di dewan pengupahan. Ia berharap agar para pengusaha tidak membuat pernyataan yang mengada-ada sehingga memunculkan kesan hendak menganulir kesepakatan penetapan UMK dengan dalih pengusaha cabut investasi dari Kabupaten Tangerang.
 
Menurutnya, jika dalam realisasi UMK nantinya ada perusahaan yang keuangannya menjadi tidak sehat. “Kan ada prosedurnya yakni mengajukan penangguhan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
 
BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill