Connect With Us

Tekan Curanmor, Polresta Tangerang Tindak Penadah

| Rabu, 28 November 2012 | 17:18

Kapolres Kabupaten Tangerang Kombes Pol Bambang Priyo Andogo. (tangerangnews / dira)

Reporter : Rangga A Zuliansyah

TANGERANG
-Polresta Tangerang saat ini gencar menindak penadah barang bukti pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Hal ini sebagai upaya menekan pelaku curanmor dengan menghilangkan pasar penadahan.
 
Menurut Kapolresta Tangerang Kombes Pol Bambang Priyo Andogo, upaya tesebut merupakan program Satuan Reskrim dalam mempidanakan para penguasa kendaraan-kendaraan yang patut diduga hasil kejahatan, sebagai tindak pidana penadahan yang berdiri sendiri.
 
“Tujuannya untuk menghilangkan pasar penadahan kendaraan bermotor. Kami juga mau mendidik warga Tangerang untuk menolak membeli, menerima gadai, menguasai kendaraan bermotor yang patut diduga hasil dari kejahatan. Dengan tidak kondusifnya pasar penadahan, kami percaya curanmor dan penipuan penggelapan motor akan dapat ditekan,” ujarnya, Rabu (28/11).
 
Sementara Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Shinto Silitonga mengatakan, program yang sudah berjalan sejak bulan Juli 2011 ini telah membawa sekitar 80 penadah ke meja hijau dengan putusan antara 7 - 14 bulan penjara. Penindakan ini juga membuat warga sadar untuk menyerahkan kendaraan yang diduga hasil kejahatan karena tidak memiliki surat-surat.
 
“Dalam dua hari ini saja, kami menerima penyerahan tiga unit motor dan satu unit mobil dari warga. Penyerahan empat unit kendaraan bermotor tersebut dilakukan karena warga takut dipenjara karena menguasai barang-barang yang patut diduga hasil kejahatan,” katanya.
 
Kendaraan yang diserahkan warga diantaranya Toyota Avanza Nopol A-103-.KC, Motor Yamaha Mio Sporty no B.-072-NGO, Motor Yamaha Mio Soul no B.3155.NBB dan Motor Honda Vario no B-3727-MEZ.
 
Shinto menambahkan, bagi masyarakat yang merasa memiliki kendaraan tersebut, dapat menghubungi Polresta Tangerang dengan membawa dokumen kendaraan ke Polres dan akan diserahkan tanpa biaya. “Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar dapat menyerahkan kendaraan bermotor yang diduga hasil kejahatan ke Polresta Tangerang," tukasnya.
 
BANTEN
Waspada, BMKG Ingatkan Hujan 3 Hari di Tangerang Awal Februari 2026

Waspada, BMKG Ingatkan Hujan 3 Hari di Tangerang Awal Februari 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 | 21:05

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat di wilayah Tangerang Raya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan yang masih akan terjadi pada awal Februari 2026.

TANGSEL
TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:30

Warga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

OPINI
Menelisik Board of Peace Gaza Palestina Ala Trump

Menelisik Board of Peace Gaza Palestina Ala Trump

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:34

Upaya Amerika untuk menguasai timur tengah, dengan menjadikan Israel sebagai penjaga kepentingannya di Timur tengah, tidak berjalan mulus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill