Connect With Us

Tekan Curanmor, Polresta Tangerang Tindak Penadah

| Rabu, 28 November 2012 | 17:18

Kapolres Kabupaten Tangerang Kombes Pol Bambang Priyo Andogo. (tangerangnews / dira)

Reporter : Rangga A Zuliansyah

TANGERANG
-Polresta Tangerang saat ini gencar menindak penadah barang bukti pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Hal ini sebagai upaya menekan pelaku curanmor dengan menghilangkan pasar penadahan.
 
Menurut Kapolresta Tangerang Kombes Pol Bambang Priyo Andogo, upaya tesebut merupakan program Satuan Reskrim dalam mempidanakan para penguasa kendaraan-kendaraan yang patut diduga hasil kejahatan, sebagai tindak pidana penadahan yang berdiri sendiri.
 
“Tujuannya untuk menghilangkan pasar penadahan kendaraan bermotor. Kami juga mau mendidik warga Tangerang untuk menolak membeli, menerima gadai, menguasai kendaraan bermotor yang patut diduga hasil dari kejahatan. Dengan tidak kondusifnya pasar penadahan, kami percaya curanmor dan penipuan penggelapan motor akan dapat ditekan,” ujarnya, Rabu (28/11).
 
Sementara Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Shinto Silitonga mengatakan, program yang sudah berjalan sejak bulan Juli 2011 ini telah membawa sekitar 80 penadah ke meja hijau dengan putusan antara 7 - 14 bulan penjara. Penindakan ini juga membuat warga sadar untuk menyerahkan kendaraan yang diduga hasil kejahatan karena tidak memiliki surat-surat.
 
“Dalam dua hari ini saja, kami menerima penyerahan tiga unit motor dan satu unit mobil dari warga. Penyerahan empat unit kendaraan bermotor tersebut dilakukan karena warga takut dipenjara karena menguasai barang-barang yang patut diduga hasil kejahatan,” katanya.
 
Kendaraan yang diserahkan warga diantaranya Toyota Avanza Nopol A-103-.KC, Motor Yamaha Mio Sporty no B.-072-NGO, Motor Yamaha Mio Soul no B.3155.NBB dan Motor Honda Vario no B-3727-MEZ.
 
Shinto menambahkan, bagi masyarakat yang merasa memiliki kendaraan tersebut, dapat menghubungi Polresta Tangerang dengan membawa dokumen kendaraan ke Polres dan akan diserahkan tanpa biaya. “Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar dapat menyerahkan kendaraan bermotor yang diduga hasil kejahatan ke Polresta Tangerang," tukasnya.
 
BISNIS
Danamon Masuk Daftar 100 Perusahaan Terbesar Versi Fortune Indonesia 2025

Danamon Masuk Daftar 100 Perusahaan Terbesar Versi Fortune Indonesia 2025

Jumat, 19 September 2025 | 16:29

Majalah Fortune Indonesia kembali merilis daftar 100 perusahaan terbesar di Tanah Air.

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

KAB. TANGERANG
Pengurus KAI Kabupaten Tangerang Dilantik, Didorong Jadi Advokat Pejuang

Pengurus KAI Kabupaten Tangerang Dilantik, Didorong Jadi Advokat Pejuang

Sabtu, 20 September 2025 | 12:40

Sebanyak 12 orang dewan penasehat dan 33 orang pengurus DPC Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kabupaten Tangerang dilantik.

KOTA TANGERANG
World Clean Up Day di Tangerang, Sachrudin Jadikan Sampah Sedekah untuk Palestina

World Clean Up Day di Tangerang, Sachrudin Jadikan Sampah Sedekah untuk Palestina

Sabtu, 20 September 2025 | 11:43

Ada yang berbeda dalam peringatan World Clean Up Day di Kota Tangerang tahun ini. Kegiatan bersih-bersih yang dipusatkan di Tugu Adipura, Sabtu 20 September 2025, bukan sekadar aksi mengumpulkan sampah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill