Connect With Us

Tekan Curanmor, Polresta Tangerang Tindak Penadah

| Rabu, 28 November 2012 | 17:18

Kapolres Kabupaten Tangerang Kombes Pol Bambang Priyo Andogo. (tangerangnews / dira)

Reporter : Rangga A Zuliansyah

TANGERANG
-Polresta Tangerang saat ini gencar menindak penadah barang bukti pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Hal ini sebagai upaya menekan pelaku curanmor dengan menghilangkan pasar penadahan.
 
Menurut Kapolresta Tangerang Kombes Pol Bambang Priyo Andogo, upaya tesebut merupakan program Satuan Reskrim dalam mempidanakan para penguasa kendaraan-kendaraan yang patut diduga hasil kejahatan, sebagai tindak pidana penadahan yang berdiri sendiri.
 
“Tujuannya untuk menghilangkan pasar penadahan kendaraan bermotor. Kami juga mau mendidik warga Tangerang untuk menolak membeli, menerima gadai, menguasai kendaraan bermotor yang patut diduga hasil dari kejahatan. Dengan tidak kondusifnya pasar penadahan, kami percaya curanmor dan penipuan penggelapan motor akan dapat ditekan,” ujarnya, Rabu (28/11).
 
Sementara Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Shinto Silitonga mengatakan, program yang sudah berjalan sejak bulan Juli 2011 ini telah membawa sekitar 80 penadah ke meja hijau dengan putusan antara 7 - 14 bulan penjara. Penindakan ini juga membuat warga sadar untuk menyerahkan kendaraan yang diduga hasil kejahatan karena tidak memiliki surat-surat.
 
“Dalam dua hari ini saja, kami menerima penyerahan tiga unit motor dan satu unit mobil dari warga. Penyerahan empat unit kendaraan bermotor tersebut dilakukan karena warga takut dipenjara karena menguasai barang-barang yang patut diduga hasil kejahatan,” katanya.
 
Kendaraan yang diserahkan warga diantaranya Toyota Avanza Nopol A-103-.KC, Motor Yamaha Mio Sporty no B.-072-NGO, Motor Yamaha Mio Soul no B.3155.NBB dan Motor Honda Vario no B-3727-MEZ.
 
Shinto menambahkan, bagi masyarakat yang merasa memiliki kendaraan tersebut, dapat menghubungi Polresta Tangerang dengan membawa dokumen kendaraan ke Polres dan akan diserahkan tanpa biaya. “Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar dapat menyerahkan kendaraan bermotor yang diduga hasil kejahatan ke Polresta Tangerang," tukasnya.
 
KOTA TANGERANG
Bayar Pajak Cuma 80 Persen Kota Tangerang Bisa Offline dan Online, Ini Daftarnya 

Bayar Pajak Cuma 80 Persen Kota Tangerang Bisa Offline dan Online, Ini Daftarnya 

Sabtu, 2 Agustus 2025 | 17:20

Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, program diskon pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kembali digulirkan.

HIBURAN
80 Brand Ramaikan DRP Paris di JF3 SMS Tangerang, Ada dari Prancis dan Jepang

80 Brand Ramaikan DRP Paris di JF3 SMS Tangerang, Ada dari Prancis dan Jepang

Jumat, 1 Agustus 2025 | 22:31

JF3 Fashion Festival 2025 kembali diramaikan DRP Paris yang digelar selama 12 hari penuh dari tanggal 30 Juli hingga 10 Agustus 2025 di Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

TANGSEL
Pembangunan Gedung Serba Guna di Serpong Berlanjut Meski Sudah Disegel, Ini Penjelasan Satpol PP Tangsel

Pembangunan Gedung Serba Guna di Serpong Berlanjut Meski Sudah Disegel, Ini Penjelasan Satpol PP Tangsel

Jumat, 1 Agustus 2025 | 13:37

Satpol PP Kota Tangerang Selatan membantah adanya pembiaran pada proyek pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) milik Yayasan Shekinah Glory di kawasan BSD Sektor 12-1, yang terus berjalan meski telah disegel, 01 Agustus 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill