Connect With Us

Tekan Curanmor, Polresta Tangerang Tindak Penadah

| Rabu, 28 November 2012 | 17:18

Kapolres Kabupaten Tangerang Kombes Pol Bambang Priyo Andogo. (tangerangnews / dira)

Reporter : Rangga A Zuliansyah

TANGERANG
-Polresta Tangerang saat ini gencar menindak penadah barang bukti pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Hal ini sebagai upaya menekan pelaku curanmor dengan menghilangkan pasar penadahan.
 
Menurut Kapolresta Tangerang Kombes Pol Bambang Priyo Andogo, upaya tesebut merupakan program Satuan Reskrim dalam mempidanakan para penguasa kendaraan-kendaraan yang patut diduga hasil kejahatan, sebagai tindak pidana penadahan yang berdiri sendiri.
 
“Tujuannya untuk menghilangkan pasar penadahan kendaraan bermotor. Kami juga mau mendidik warga Tangerang untuk menolak membeli, menerima gadai, menguasai kendaraan bermotor yang patut diduga hasil dari kejahatan. Dengan tidak kondusifnya pasar penadahan, kami percaya curanmor dan penipuan penggelapan motor akan dapat ditekan,” ujarnya, Rabu (28/11).
 
Sementara Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Shinto Silitonga mengatakan, program yang sudah berjalan sejak bulan Juli 2011 ini telah membawa sekitar 80 penadah ke meja hijau dengan putusan antara 7 - 14 bulan penjara. Penindakan ini juga membuat warga sadar untuk menyerahkan kendaraan yang diduga hasil kejahatan karena tidak memiliki surat-surat.
 
“Dalam dua hari ini saja, kami menerima penyerahan tiga unit motor dan satu unit mobil dari warga. Penyerahan empat unit kendaraan bermotor tersebut dilakukan karena warga takut dipenjara karena menguasai barang-barang yang patut diduga hasil kejahatan,” katanya.
 
Kendaraan yang diserahkan warga diantaranya Toyota Avanza Nopol A-103-.KC, Motor Yamaha Mio Sporty no B.-072-NGO, Motor Yamaha Mio Soul no B.3155.NBB dan Motor Honda Vario no B-3727-MEZ.
 
Shinto menambahkan, bagi masyarakat yang merasa memiliki kendaraan tersebut, dapat menghubungi Polresta Tangerang dengan membawa dokumen kendaraan ke Polres dan akan diserahkan tanpa biaya. “Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar dapat menyerahkan kendaraan bermotor yang diduga hasil kejahatan ke Polresta Tangerang," tukasnya.
 
WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

NASIONAL
Musim Pancaroba Jadi Mudah Sakit, Ternyata Ini Sebabnya 

Musim Pancaroba Jadi Mudah Sakit, Ternyata Ini Sebabnya 

Kamis, 2 Mei 2024 | 08:44

Musim pancaroba merupakan periode peralihan antara musim yang seringkali ditandai dengan cuaca yang tidak menentu.

AYO! TANGERANG CERDAS
Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Jumat, 26 April 2024 | 10:48

Institut Teknologi PLN (ITPLN) menjadi salah satu perguruan tinggi incaran banyak mahasiswa untuk mengembangkan karirnya di masa depan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill