Connect With Us

Tekan Curanmor, Polresta Tangerang Tindak Penadah

| Rabu, 28 November 2012 | 17:18

Kapolres Kabupaten Tangerang Kombes Pol Bambang Priyo Andogo. (tangerangnews / dira)

Reporter : Rangga A Zuliansyah

TANGERANG
-Polresta Tangerang saat ini gencar menindak penadah barang bukti pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Hal ini sebagai upaya menekan pelaku curanmor dengan menghilangkan pasar penadahan.
 
Menurut Kapolresta Tangerang Kombes Pol Bambang Priyo Andogo, upaya tesebut merupakan program Satuan Reskrim dalam mempidanakan para penguasa kendaraan-kendaraan yang patut diduga hasil kejahatan, sebagai tindak pidana penadahan yang berdiri sendiri.
 
“Tujuannya untuk menghilangkan pasar penadahan kendaraan bermotor. Kami juga mau mendidik warga Tangerang untuk menolak membeli, menerima gadai, menguasai kendaraan bermotor yang patut diduga hasil dari kejahatan. Dengan tidak kondusifnya pasar penadahan, kami percaya curanmor dan penipuan penggelapan motor akan dapat ditekan,” ujarnya, Rabu (28/11).
 
Sementara Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Shinto Silitonga mengatakan, program yang sudah berjalan sejak bulan Juli 2011 ini telah membawa sekitar 80 penadah ke meja hijau dengan putusan antara 7 - 14 bulan penjara. Penindakan ini juga membuat warga sadar untuk menyerahkan kendaraan yang diduga hasil kejahatan karena tidak memiliki surat-surat.
 
“Dalam dua hari ini saja, kami menerima penyerahan tiga unit motor dan satu unit mobil dari warga. Penyerahan empat unit kendaraan bermotor tersebut dilakukan karena warga takut dipenjara karena menguasai barang-barang yang patut diduga hasil kejahatan,” katanya.
 
Kendaraan yang diserahkan warga diantaranya Toyota Avanza Nopol A-103-.KC, Motor Yamaha Mio Sporty no B.-072-NGO, Motor Yamaha Mio Soul no B.3155.NBB dan Motor Honda Vario no B-3727-MEZ.
 
Shinto menambahkan, bagi masyarakat yang merasa memiliki kendaraan tersebut, dapat menghubungi Polresta Tangerang dengan membawa dokumen kendaraan ke Polres dan akan diserahkan tanpa biaya. “Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar dapat menyerahkan kendaraan bermotor yang diduga hasil kejahatan ke Polresta Tangerang," tukasnya.
 
TEKNO
Tangsel One Akhirnya Diluncurkan, Layanan Publik Bisa Diakses Lewat Chat

Tangsel One Akhirnya Diluncurkan, Layanan Publik Bisa Diakses Lewat Chat

Kamis, 30 April 2026 | 17:48

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi meluncurkan inovasi layanan publik berbasis digital, Tangsel One, yang dilengkapi dengan asisten virtual Helita (Helo Kita Tangsel).

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill