Connect With Us

Ancam Culik Istri Calon Bupati, Tukang Ojek Ditangkap

| Senin, 3 Desember 2012 | 18:09

Ilustrasi. (tangerangnews / dira)

 
 
Reporter : Rangga A Zuliansyah

TANGERANG
-Seorang tukang ojek berinisial UA, warga Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang  ditangkap aparat Polresta Tangerang,  karena mengirimkan SMS kepada calon Bupati Tangerang nomor urut 1, Ahmad Subadri, yang berisi ancaman akan menculik istrinya.
 
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Shinto Silitonga mengatakan, ancaman itu dilakukan UA karena merasa kesal dengan poster dan pamflet pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ahmad Subadri- Aufar Sadat yang ditempel di rumahnya tanpa izin.
 
“Tersangka mengaku mendapat tekanan karena anaknya minta dibelikan motor, ditambah adanya penempelan stiker pasangan calon Bupati nomor urut 1 di rumahnya tanpa ada izin. Lalu dia SMS nomor mentari Subadri yang tertera pada stiker tersebut,” katanya, Senin (3/12/2012).
 
Awalnya, tersangka UA mengirim SMS ke Subadri yang juga anggota DPD RI itu menanyakan penempelan poster tersebut, tanpa izin.
 
Kemudian SMS itu berlanjut saling menghina, hingga berujung kepada ancaman penculikan.
“SMS tersebut dikirim mulai tanggal 24 November 2012. SMS tersebut dikirim berulang-ulang, sehingga total ada ada 12 SMS yang dikirim,” terang Shinto.
 
Ternyata SMS ancaman tersebut membuat Subadri takut, hingga ia melapokannya ke Mapolresta Tangerang pada 28 November 2012.
 
Kemudian petugas meangkap tersangka saat berada di rumahnya di kawasan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.
 
Ditanya apakah tersangka suruhan dari salah satu pasangan calon Bupati Tangerang lain, Shinto menolak dilarikan ke persoalan politik. “Tidak ada kaitan dengan pasangan calon lain. Hal ini sangat dipengaruhi kondisi psikis tersangka,” ujarnya.
 
Karena perbuatannya, tersangka diancam Pasal 29 UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi lektronik (ITE) dilapis Pasal 336 KUHP tentang perbuatan tidak menenangkan dengan hukuman 12 tahun penjara.
 
 
KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Musnahkan 141 Arsip Kedaluwarsa

Pemkab Tangerang Musnahkan 141 Arsip Kedaluwarsa

Jumat, 11 Juli 2025 | 20:13

Ratusan arsip inaktif milik Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Tangerang dimusnahkan di Ruang Aula Bandeng Dinas Perikanan, Gedung Usaha Daerah (GUD), Kabupaten Tangerang, Jumat 11 Juli 2025.

TEKNO
YouTube Bakal Batasi Monetisasi Konten AI dan Video Tidak Orisinal Mulai 15 Juli 2025

YouTube Bakal Batasi Monetisasi Konten AI dan Video Tidak Orisinal Mulai 15 Juli 2025

Sabtu, 12 Juli 2025 | 20:12

YouTube akan segera menggulirkan perubahan besar dalam kebijakan monetisasi untuk menindak konten-konten tidak orisinal, termasuk video yang diproduksi massal dan bersifat repetitif.

KOTA TANGERANG
Ahli Tata Kota Sebut Banjir di Kota Tangerang Akibat Pengembang Kurang Perhatikan Drainase

Ahli Tata Kota Sebut Banjir di Kota Tangerang Akibat Pengembang Kurang Perhatikan Drainase

Minggu, 13 Juli 2025 | 14:55

Ahli Tata Kota Universitas Trisakti Yayat Supriyatna menyoroti, permasalahan banjir beberapa daerah Jabodetabek, termasuk di Kota Tangerang.

TANGSEL
Tuduh Lakukan Asusila, 9 Wartawan Gadungan Peras Tamu Hotel Rp150 Juta di Ciputat

Tuduh Lakukan Asusila, 9 Wartawan Gadungan Peras Tamu Hotel Rp150 Juta di Ciputat

Sabtu, 12 Juli 2025 | 19:33

Sembilan orang komplotan wartawan gadungan ditangkap aparat Kepolisian Polda Metro jaya usai melakukan pemerasan terhadap pengunjung hotel kawasan Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill