Connect With Us

Zaki, Aden, Suwandhi dan Aufar Tak Punya Hak Pilih

| Kamis, 6 Desember 2012 | 15:59

Kandidat calon bupati dan wakil bupati Tangerang (Tangerangnews / dira)

 
Reporter : Dira Derby

TANGERANG-
Meski mencalonkan diri sebagai calon bupati dan wakil bupati Tangerang ternyata empat masing-masing pasangan calon tidak memiliki hak pilih. Sebab, mereka bukanlah warga Kabupaten Tangerang.

 Itu dikatakan oleh anggota KPU Kabupaten Tangerang, Badrusalam. Menurut dia Ahmed Zaki Iskandar calon Bupati pasangan nomor urut 2, yang meminang mantan Sekda Kabupaten Hermansyah, ternyata warga Kota Tangsel. Dia tinggal di perumahan elite BSD City, tepatnya di Giri Loka, Serpong.  

Sedangkan Aden Abdul Khaliq yang berpasangan dengan Suryana nomor urut 3, meski sudah menjadi warga Perumahan Palem Semi, Kelurahan Bencongan , Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang ternyata baru mengurus kepindahannya sebagai warga Serang belum lama ini.

“Jadi dia baru mengurus surat pindah belum enam bulan. Jadi belum mendapat hak pilih,” terang Badrusalam.

Kekasih Olla Ramlan, M Aufar Sadat memang dikenal orang Jakarta. Dia tinggal di Jalan Suren, No.2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dia berpasangan dengan calon bupati nomor urut 1,yakni Ahmad Subadri warga Kampung Tapos, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.  

 Sedangkan Achmad Suwandhi adik Wali Kota Tangerang Wahidin Halim yang berpasangan dengan Muhlis, dengan nomor urut 4 adalah warga Pondok Jagung Kecamatan Serpong, Kota Tangsel.

  “Sisanya adalah warga Kabupaten Tangerang, seperti pak Ahmad Subadri (Tigaraksa), Hermansyah  (Desa Tibat, Balaraja), Muhlis (Cirarab , Legok) dan Pak Suryaya (Cikupa),” terangnya.
 
PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Dukung Gerakan Nasional Pengembangan Ruang Terbuka Hijau dan Biru

Pemkot Tangerang Dukung Gerakan Nasional Pengembangan Ruang Terbuka Hijau dan Biru

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:44

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyatakan dukungan terhadap Gerakan Nasional Pengembangan Ruang Terbuka Hijau dan Biru (Galang RTHB)

BANTEN
Klarifikasi Dinas PUPR Banten: Jalan Raya Pasar Kemis Kewenangan Pemkab Tangerang

Klarifikasi Dinas PUPR Banten: Jalan Raya Pasar Kemis Kewenangan Pemkab Tangerang

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:28

Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Banten memberikan klarifikasi terkait pemberitaan Tangerangnews mengenai kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa sejumlah pengendara motor di Jalan Raya Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill