Connect With Us

Pemkab Tangerang Gelar Diklat Administrasi Kepegawaian

| Kamis, 6 Desember 2012 | 18:02

Logo Kabupaten Tangerang. (tangerangnews / ist)

 

Sumber : Advertorial

TANGERANG-Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretares Daerah Kabupaten Tangerang Didi Budiharta membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Administrasi Kepegawaian di lingkungan  Pemerintah Kabupaten Tangerang.
 
Diklat itu digelar di Gedung Diklat Kitri Bakti, Curug Kabupaten Tangerang. Rabu, (05/12). Dalam Laporan-nya Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tangerang Yani Sutisna  mengatakan, dalam sistem kepegawaian secara Nasional, PNS memiliki posisi penting untuk menyelenggarakan pemerintahan dan difungsikan sebagai alat pemersatu bangsa, sejalan dengan kebijakan desentralisasi dalam penyelenggaraan pemerintah, maka sebagian kewenangan di bidang kepegawaian untuk diserahkan kepada daerah yang dikelola dalam sistem kepegawaian daerah.
 
“ Pegawai daerah (PNS) adalah suatu sitem dan prosedur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan sekurang-kurangnya meliputi perencanaan, persyaratan, pengangkatan, penetapan, pendidikan dan pelatihan, penggajian, pemberhentian pension, pembinaan, kedudukan, hak, kewajiban, sangsi dan penghargaan merupakan sub sisten dari sitem kepegawaian secara nasional,” paparnya.
 
Lanjutnya, dalam rangka meningkatkan pengetahuan, wawasan dan kemampuan serta dalam upaya memenuhi kebutuhan Sumber daya manusia aparatur pemerintah yang professional, khususnya bagi para pejabat pengelola kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya maka kami menyelenggarakan Diklat Administrasi Kepegawaian.
 
“Diklat ini sangat penting, dan perserta diklat para Kasubag umum dan kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten tangerang sebanyak 63 orang peserta, waktu penyelanggaraan dimulai tanggal 05 Desember hingga 18 desember 2012”, ucapnya dalam laporan.
 
Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretares Daerah Kabupaten Tangerang Didi Budiharta menambahkan, sebagai PNS harus mematuhi aturan dan perundang undangan yang ada sehingga tidak keluar dari etika dan melanggar norma-norma yang sudah ditentukan oleh aturan tersebut.
 
“ Sebagai aparatur pemerintah harus mengerti dan paham aturan  dan perundang-undangan yang berlaku, sehingga sebagai aparatur pemerintah kita bisa melayani masyarakat dengan baik, juga tidak keluar dari jalur norma-norma yang ada”, terangnya didepan peserta diklat.
 
 
 
KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Musnahkan 141 Arsip Kedaluwarsa

Pemkab Tangerang Musnahkan 141 Arsip Kedaluwarsa

Jumat, 11 Juli 2025 | 20:13

Ratusan arsip inaktif milik Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Tangerang dimusnahkan di Ruang Aula Bandeng Dinas Perikanan, Gedung Usaha Daerah (GUD), Kabupaten Tangerang, Jumat 11 Juli 2025.

KOTA TANGERANG
Ahli Tata Kota Sebut Banjir di Kota Tangerang Akibat Pengembang Kurang Perhatikan Drainase

Ahli Tata Kota Sebut Banjir di Kota Tangerang Akibat Pengembang Kurang Perhatikan Drainase

Minggu, 13 Juli 2025 | 14:55

Ahli Tata Kota Universitas Trisakti Yayat Supriyatna menyoroti, permasalahan banjir beberapa daerah Jabodetabek, termasuk di Kota Tangerang.

NASIONAL
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat Meski Sudah Pertengahan Musim Kemarau 

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat Meski Sudah Pertengahan Musim Kemarau 

Sabtu, 12 Juli 2025 | 19:55

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan cuaca ekstrem masih sangat mungkin terjadi di banyak wilayah Indonesia meski secara klimatologis sudah memasuki musim kemarau.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill