Connect With Us

Pemkab Tangerang Gelar Diklat Administrasi Kepegawaian

| Kamis, 6 Desember 2012 | 18:02

Logo Kabupaten Tangerang. (tangerangnews / ist)

 

Sumber : Advertorial

TANGERANG-Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretares Daerah Kabupaten Tangerang Didi Budiharta membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Administrasi Kepegawaian di lingkungan  Pemerintah Kabupaten Tangerang.
 
Diklat itu digelar di Gedung Diklat Kitri Bakti, Curug Kabupaten Tangerang. Rabu, (05/12). Dalam Laporan-nya Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tangerang Yani Sutisna  mengatakan, dalam sistem kepegawaian secara Nasional, PNS memiliki posisi penting untuk menyelenggarakan pemerintahan dan difungsikan sebagai alat pemersatu bangsa, sejalan dengan kebijakan desentralisasi dalam penyelenggaraan pemerintah, maka sebagian kewenangan di bidang kepegawaian untuk diserahkan kepada daerah yang dikelola dalam sistem kepegawaian daerah.
 
“ Pegawai daerah (PNS) adalah suatu sitem dan prosedur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan sekurang-kurangnya meliputi perencanaan, persyaratan, pengangkatan, penetapan, pendidikan dan pelatihan, penggajian, pemberhentian pension, pembinaan, kedudukan, hak, kewajiban, sangsi dan penghargaan merupakan sub sisten dari sitem kepegawaian secara nasional,” paparnya.
 
Lanjutnya, dalam rangka meningkatkan pengetahuan, wawasan dan kemampuan serta dalam upaya memenuhi kebutuhan Sumber daya manusia aparatur pemerintah yang professional, khususnya bagi para pejabat pengelola kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya maka kami menyelenggarakan Diklat Administrasi Kepegawaian.
 
“Diklat ini sangat penting, dan perserta diklat para Kasubag umum dan kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten tangerang sebanyak 63 orang peserta, waktu penyelanggaraan dimulai tanggal 05 Desember hingga 18 desember 2012”, ucapnya dalam laporan.
 
Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretares Daerah Kabupaten Tangerang Didi Budiharta menambahkan, sebagai PNS harus mematuhi aturan dan perundang undangan yang ada sehingga tidak keluar dari etika dan melanggar norma-norma yang sudah ditentukan oleh aturan tersebut.
 
“ Sebagai aparatur pemerintah harus mengerti dan paham aturan  dan perundang-undangan yang berlaku, sehingga sebagai aparatur pemerintah kita bisa melayani masyarakat dengan baik, juga tidak keluar dari jalur norma-norma yang ada”, terangnya didepan peserta diklat.
 
 
 
OPINI
Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Senin, 8 Juni 2026 | 17:25

Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari

BANDARA
Wanita Asal Hong Kong Kepergok Bawa 10,8 Kg Ketamin dalam Bungkus Permen di Bandara Soetta

Wanita Asal Hong Kong Kepergok Bawa 10,8 Kg Ketamin dalam Bungkus Permen di Bandara Soetta

Kamis, 11 Juni 2026 | 20:02

Satuan Reserse Narkoba Polres Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Bea dan Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill