Connect With Us

2012, Kriminal di Tangerang Diklaim Turun

| Jumat, 28 Desember 2012 | 15:48

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Bambang Priyo Andogo saat memberikan keterangan pers. (tangerangnews / dira)

 
TANGERANG-Tindak kriminalitas di Kabupaten Tangerang dan sebagian di Kota Tangsel diklaim turun pada 2012 ini dibandingkan dengan 2011.  Berdasarkan data Polresta Tangerang  2011 lalu  terjadi  tindak kriminal  sebanyak 3. 800, sedangkan pada 2012 terjadi 3.048,  itu diluar peristiwa kebakaran dan narkotika.
 
Sebelumnya, 2011 Polda Metro Jaya merilis wilayah hukum di Kabupaten Tangerang menempati posisi teratas wilayah yang rawan tindak kriminalitas.  
 
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Bambang Priyo Andogo mengatakan, penurunan itu terjadi lantaran ketika pihaknya setelah mendapat rangking teratas di Polda, terus melakukan patroli.
 
“Kita telah menggalakan patroli pada jam-jam tertentu. Meskipun begitu kami mencatat saat ini paling tinggi tingkat kriminalitas di wilayah kami adalah Kecamatan Serpong dan Pondok Aren,” ujar Kapolres, Jumat (28/12).
 
Adapun diantaranya tindak kriminalitas pada 2012 yang menurun adalah tindak kriminalitas pencurian disertai dengan pemberatan 1.878. Sedangkan pada 2011, sebanyak 3.067. Namun, kasus pembunuhan naik dari 2011 lalu tujuh peristiwa, sedangkan 2012 ada sembilan.
 
Kasus pencurian kendaraan motor pun  naik dari 2011 lalu 338, pada tahun ini menjadi 651. “Kasus pencurian motor tertinggi di Serpong dan Tangsel. Tetapi tahun ini kami berhasil mengungkap 895 kasus tersebut. Jadi kami juga menuntaskan kasus 2011 lalu,” katanya.
 
Polres Tangsel
 
Kapolres juga mengatakan, atas tingginya kasus kriminalitas di wilayah Kota Tangsel Jumat (28/12) ini sudah ada pertemuan antara Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany dengan pimpinan Polri. “Adapun bahasannya soal rencana pembangunan Polres Tangsel. Untuk waktu dekatnya, pimpinan Polri akan menambah personil dan memperkuat personil. Jadi sedang dikaji lebih dalam,” ujarnya.
 
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Shinto Silitonga mengatakan, pihaknya telah melakukan tiga prinsip represif, preventif dan  persuasif. “Kami boleh mengatakan, kita telah melaksanakan itu. Misalnya ketika ada kendaraan yang diparkir sembarang, kita meminta pengendara memindahkan,” ujarnya.
 
Selain itu juga menurut Shinto pihaknya telah memantau setiap Polsek soal system patrolinya. Jika ada yang tidak jalan patrolinya. “Jadi kami juga memantau polsek-polsek,” ujarnya. (DRA)
 
SPORT
Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah dari Borneo FC

Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah dari Borneo FC

Senin, 12 Januari 2026 | 11:38

Persita Tangerang berhasil mengalahkan Borneo FC dengan skor 2-0 pada pekan ke-17 BRI Super League 2025/2026 dalam laga yang berlangsung di Indomilk Arena, Jumat, 9 Januari 2026, lalu.

TEKNO
Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Senin, 12 Januari 2026 | 11:20

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memutus sementara akses aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI) Grok.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill