TANGERANG-Plt Sekda Kabupaten Tangerang Iskandar Mirsad menyerahkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Wareng, Lantai III Gedung Bupati Tangerang, Kamis (07/02).
Iskandar Mirsad yang membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri menyatakan, penyerahan DP4 yang dilaksanakan secara serentak di 33 Provinsi dan 491 kabupaten/Kota seluruh Indonesia dari Menteri Dalam Negeri kepada KPU, dari Bupati kepada Ketua KPU Kabupaten Tangerang Jamaludin. Menurut Jamaludin jumlah DP4 Kabupaten Tangerang sebanyak 2.186.472 jiwa. “Jumlahnya 2.186.472 jiwa,” jelasnya.
Penyerahan DP4 merupakan bagian tahapan yang sangat penting dan strategis dalam penyelenggaraan pemilu 2014, karena merupakan bahan yang akan diproses lebih lanjut oleh KPU melalui tahapan Pemuktahiran Data Pemilih, Penyusunan dan Pengumuman DPS sampai menjadi DPT.
Pemerintah daerah telah berupaya secara sungguh-sungguh untuk mempersiapkan data kependudukan dalam bentuk DP4 yang jauh lebih akurat merupakan perwujudan akuntabilitas dan aktualisasi dari kewajiban dan tanggung jawab moral pemerintah daerah untuk berperan dalam memperbaiki kualitas penyelenggara pemilu.
Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang Ena Karlina menambahkan, mengacu pada Undang-Undang nomor 8 Tahun 2012 bahwa DP4 sudah harus tersedia dan diserahkan ke KPU paling lambat 14 bulan sebelum pemungutan suara yang sesuai surat edaran Menteri dalam Negeri tanggal 24 Agustus 2012 prihal petunjuk penyediaan data kependudukan untuk Pemilu 2014. (ARD/HMS)