Connect With Us

Tanpa Dokumen Lengkap, Penjual Airsoft Gun Ilegal Diciduk

| Senin, 11 Februari 2013 | 16:28

Kapolresta Kabupaten Tangerang Kombes Pol Bambang Priyo Andogo saat menunjukan senjata api yang digunakan pelaku curanmor. (tangerangnews / dira)

TANGERANG-SY, 45, warga Kampung Pondok Makmur, Jalan Delima V D-6 No 05, RT 7/7, Kelurahan  Kutabaru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, ditangkap aparat Polresta Tangerang, karena menjual airsoft gun tanpa dokumen resmi atau ilegal.
 
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Bambang Priyo Andogo mengatakan, tersangka menjual airsoft gun tersebut di tokonya yang berkedok penjualan atribut TNI dan Polri. Satu unit airsoft gun jenis pistol dijual seharga Rp 4 juta.
 
“Pelaku menjual ke masyarakat umum tanpa sertifikat. Hal ini sangat berbahaya karena airsoft gun sering digunakan untuk aksi kejahatan,” ujarnya, Senin (11/2).
 
Dari pengakuan tersangka, dirinya sudah berjualan kurang lebih satu tahun dan menjual sebanyak empat unit airsoft gun. Tersangka mendapatkan senjata replika itu dari sebuah toko di Jakarta.
 
“Dari tangan tersangka, kita dapatkan barang bukti dua unit airsoft gun, 500 butir peluru plastik, dua buah green gas, tiga buah gas pelontar dan nota penjualan. Kita masih kembangkan apakah ada keterlibatan oknum polisi atau TNI dalam penjualan airsoft gun ini,” kata Kapolres.
 
Kapolres menghimbau kepada masyarakat yang memiliki airsoft gun tanpa dokumen yang lengkap untuk segera melapor dan menyerahkannya ke polisi. “Karena dapat melanggar pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat No. 12/1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin. Yang ancaman hukumaannya 20 tahun penjara,” katanya.(RAZ)
 
 
BANTEN
Perumahan Permata 2 Balaraja Langganan Banjir, Gubernur Banten Temukan Selokan Dibeton

Perumahan Permata 2 Balaraja Langganan Banjir, Gubernur Banten Temukan Selokan Dibeton

Jumat, 19 September 2025 | 22:41

Banjir yang rutin terjadi di Perumahan Permata 2, Balaraja, Kabupaten Tangerang ternyata disebabkan oleh masalah teknis dan perilaku masyarakat.

KAB. TANGERANG
Pengurus KAI Kabupaten Tangerang Dilantik, Didorong Jadi Advokat Pejuang

Pengurus KAI Kabupaten Tangerang Dilantik, Didorong Jadi Advokat Pejuang

Sabtu, 20 September 2025 | 12:40

Sebanyak 12 orang dewan penasehat dan 33 orang pengurus DPC Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kabupaten Tangerang dilantik.

OPINI
Jangan Lupakan Derita Gaza

Jangan Lupakan Derita Gaza

Jumat, 19 September 2025 | 18:49

‎Gaza terus diserang tanpa belas kasihan. Serangan demi serangan menjadi bukti nyata bahwa kejahatan Zionis Yahudi kian meningkat dari hari ke hari, pekan ke pekan hingga tahun ke tahun.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill