Connect With Us

Pemkab Tangerang Belum Serius Urus Pariwisata

| Jumat, 1 Maret 2013 | 17:00

Kepala Dinas Pemuda Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Dispodbudpar) Kabupaten Tangerang H Soma ( / )

TANGERANG-Industri pariwisata di Kabupaten Tangerang belum berkembang. Hal ini dinilai karena ketidakseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengelola pariwisata.

Hal itu diakui Kepala Dinas Pemuda Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Dispodbudpar) Kabupaten Tangerang H Soma, Jumat (1/3).Menurutnya, kebijakan pariwisata Pemkab Tangerang belum terlalu serius, hal ini terlihat dari anggaran yang diberikan kepada Dispodbudpar untuk pengembangan pariwisata yang dinilai kurang mencukupi.

"Kita cuma dapat Rp 1 miliar setiap tahun. Anggaran ini termasuk kecil, dibanding daerah lain. Di Kabupaten Tangerang pariwisata bukan urusan wajib, tapi urusan pilihan," katanya.

Tak hanya itu, akses jalan juga menjadi kendala dalam pengembangan pariwisata. Saat ini, banyak jalan-jalan menuju tempat wisata di Kabupaten Tangerang yang masih buruk. "Memang akses menjadi kendala untuk memasarkan tempat wisata. Untuk hal ini, kita tidak bisa berjalan sendiri. Kalau jalannya rusak, harus kerja sama dengan SKPD lain seperti Dinas Pekerjaan Umum," papar Soma.

Soma menambahkan, Dispodbudpar memiliki beban yang berat, karena ada empat urusan yang tergabung dalam dinas tersebut. Hal ini membuat kinerja menjadi tidak maksimal. "Mengurus pemuda dari berbagai organisasi saja saja sudah repot. Solusinya, urusan pariwisata harus dipisah, punya dinas atau badan sendiri. Tangerang selatan saat ini sudah mulai memisah Dinas Pariwisata. Kita sudah usulkan juga," ujarnya.

Saat ini, pihaknya hanya mengembangakan pariwisata yang sudah ada seperti mall atau taman bermain milik swasta, karena Kabupaten Tangerang tidak memiliki tempat wisata alam. "Salah satunya wisata belanja yang kita kembangkan di Supermall Karawaci dan Summarecon Mall Serpong. Jadi untuk belanja, warga tidak perlu jauh-jauh ke Jakarta," ucap Soma.(RAZ)
NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

TANGSEL
Ini 6 Titik Posko Kesehatan di Tangsel Selama Libur Nataru 2025/2026

Ini 6 Titik Posko Kesehatan di Tangsel Selama Libur Nataru 2025/2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 18:27

Mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menyiagakan posko pelayanan kesehatan di sejumlah titik strategis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill