Connect With Us

Merencanakan Pembunuhan, 3 Tahanan Polsek Cikupa yang kabur Ditangkap

| Senin, 4 Maret 2013 | 14:54

Dua tahanan yang ditangkap kembali. (tangerangnews / rangga)

TANGERANG-Setelah sempat melarikan diri selama enam hari,  tiga tahanan di Polsek Cikupa berhasil dibekuk, Minggu (3/3) kemarin. Ketiganya sempat ditembak di bagian kakinya karena melawan petugas saat ditangkap.
 
Ketiga tahanan adalah Eko Wartono alias Koplak, 32, tersangka kasus perampokan disertai pembunuhan, M Toha alias Toha, 28, tersangka kasus pencarian dan Emron alias Ron,22, tersangka kasus penganiayaan.
 
Kapolres  Polresta Tangerang Kombes Pol Bambang Priyo Andogo mengatakan, dalam pelariannya mereka dibantu oleh Agus Wanto, 38, seorang tersangka kasus penipuan yang ditangguhkan penahannaya oleh Polsek Cikupa.
 
Agus yang merupakan warga Perum Mediterania Residence Blok 4, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, ini sebelumnya berkenalan dengan Eko sewaktu dalam tahanan.
 
“Saat Agus mendapat penangguhan penahanan, dia pun berjanji akan membantu ke tiga tersangka untuk melarikan diri dari sel. Lalu pada Jumat (22/2), Agus menjenguk mereka dan menyuplai dua gergaji besi yang disembunyikan di dalam nasi bungkus,” katanya, Senin (4/3).
 
Diduga karena kelalaian petugas, barang tersebut itu lolos dari pemeriksaan. Kemudian pada Senin (25/2), sekitar pukul 01.30 WIB, ketiga tersangka menjebol teralis kamar mandi sel tahanan menggunakan gergaji besi tersebut.
 
“Setelah berhasil melarikan diri, mereka dijemput oleh Agus menggunakan mobil rental Honda Jazz di tanah kosong samping Polsek Cikupa. Eko sempat menemui ibunya dan mengancam akan membunuhnya jika tidak diberikan  uang Rp 2,6 juta. Lalu keempat tersangka kabur bersama ke Pati, Jawa Tengah,” ujar Kapolres.
 
Sementara Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Shinto Silitonga menambahkan, selama bersembunyi di Pati, mereka tinggal di rumah Agus. Mereka juga sempat berencana merampok mobil rental dan membunuh supirnya.
 
“Sebelumnya Agus menyewa mobil beserta sopirnya di Pandeglang. Saat tiba di Pati, Eko memerintahkan si sopir untuk mencari mobil rental lagi di kawasan Batang, Jawa Tengah. Mereka berencana bertemu di Jepara untuk langsung mengeksekusi sopir. Namun upaya itu berhasil dicegah, Kita tangkap mereka duluan,” katanya.
 
Dijelaskan Shinto, berdasarkan keterangan orangtua Eko, pihaknya berhasil menangkap tiga tersangka di Jepara pada Minggu (3/3), pukul 07.00 WIB. Namun tersangka Agus sudah tidak bersama mereka. “Saat penangkapan, mereka sempat melawan petugas, terpaksa  kami tembak mereka di bagian kaki,” tukasnya.
 
Untuk tersangka Agus hingga kini masuh DPO. Pihaknya terus melakuan pencarian terhadap tersangka.  Sementara tersangka Eko, M Toha  dan Emron dikenakan Pasal tambahan yakni 170 KUHP tentang merusak fasilitas negara. “Dalam aski kaburnya, mereka merusak sel tahanan. Jadi dikenakan pasal pengrusakan dengan ancaman lima tahun penjara,”tukasnya. (RAZ)
 
 
OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

NASIONAL
Sering Susah Tidur dan Sulit Fokus, Seraphim Buka Pusat Kesehatan Otak dan Tidur

Sering Susah Tidur dan Sulit Fokus, Seraphim Buka Pusat Kesehatan Otak dan Tidur

Rabu, 30 September 2026 | 16:20

Sulit tidur, bangun dalam kondisi tetap lelah, sulit berkonsentrasi hingga sering lupa menjadi keluhan yang kerap muncul di tengah gaya hidup masyarakat urban

SPORT
Selisih dengan Pelatih, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Kamp Timnas Portugal

Selisih dengan Pelatih, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Kamp Timnas Portugal

Kamis, 1 Oktober 2026 | 14:00

Cristiano Ronaldo meninggalkan kamp pelatihan Timnas Portugal dan terbang ke Madrid menggunakan jet pribadi setelah terlibat perselisihan dengan pelatih Jorge Jesus.

TEKNO
Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Berbasis AI Lewat Program Terpujilah GURU

Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Berbasis AI Lewat Program Terpujilah GURU

Jumat, 25 September 2026 | 21:19

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI mendorong pemanfaatan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) oleh tenaga pendidik dalam metode pembelajaran di ruang kelas lewat program Terpujilah GURU 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill