Connect With Us

Merencanakan Pembunuhan, 3 Tahanan Polsek Cikupa yang kabur Ditangkap

| Senin, 4 Maret 2013 | 14:54

Dua tahanan yang ditangkap kembali. (tangerangnews / rangga)

TANGERANG-Setelah sempat melarikan diri selama enam hari,  tiga tahanan di Polsek Cikupa berhasil dibekuk, Minggu (3/3) kemarin. Ketiganya sempat ditembak di bagian kakinya karena melawan petugas saat ditangkap.
 
Ketiga tahanan adalah Eko Wartono alias Koplak, 32, tersangka kasus perampokan disertai pembunuhan, M Toha alias Toha, 28, tersangka kasus pencarian dan Emron alias Ron,22, tersangka kasus penganiayaan.
 
Kapolres  Polresta Tangerang Kombes Pol Bambang Priyo Andogo mengatakan, dalam pelariannya mereka dibantu oleh Agus Wanto, 38, seorang tersangka kasus penipuan yang ditangguhkan penahannaya oleh Polsek Cikupa.
 
Agus yang merupakan warga Perum Mediterania Residence Blok 4, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, ini sebelumnya berkenalan dengan Eko sewaktu dalam tahanan.
 
“Saat Agus mendapat penangguhan penahanan, dia pun berjanji akan membantu ke tiga tersangka untuk melarikan diri dari sel. Lalu pada Jumat (22/2), Agus menjenguk mereka dan menyuplai dua gergaji besi yang disembunyikan di dalam nasi bungkus,” katanya, Senin (4/3).
 
Diduga karena kelalaian petugas, barang tersebut itu lolos dari pemeriksaan. Kemudian pada Senin (25/2), sekitar pukul 01.30 WIB, ketiga tersangka menjebol teralis kamar mandi sel tahanan menggunakan gergaji besi tersebut.
 
“Setelah berhasil melarikan diri, mereka dijemput oleh Agus menggunakan mobil rental Honda Jazz di tanah kosong samping Polsek Cikupa. Eko sempat menemui ibunya dan mengancam akan membunuhnya jika tidak diberikan  uang Rp 2,6 juta. Lalu keempat tersangka kabur bersama ke Pati, Jawa Tengah,” ujar Kapolres.
 
Sementara Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Shinto Silitonga menambahkan, selama bersembunyi di Pati, mereka tinggal di rumah Agus. Mereka juga sempat berencana merampok mobil rental dan membunuh supirnya.
 
“Sebelumnya Agus menyewa mobil beserta sopirnya di Pandeglang. Saat tiba di Pati, Eko memerintahkan si sopir untuk mencari mobil rental lagi di kawasan Batang, Jawa Tengah. Mereka berencana bertemu di Jepara untuk langsung mengeksekusi sopir. Namun upaya itu berhasil dicegah, Kita tangkap mereka duluan,” katanya.
 
Dijelaskan Shinto, berdasarkan keterangan orangtua Eko, pihaknya berhasil menangkap tiga tersangka di Jepara pada Minggu (3/3), pukul 07.00 WIB. Namun tersangka Agus sudah tidak bersama mereka. “Saat penangkapan, mereka sempat melawan petugas, terpaksa  kami tembak mereka di bagian kaki,” tukasnya.
 
Untuk tersangka Agus hingga kini masuh DPO. Pihaknya terus melakuan pencarian terhadap tersangka.  Sementara tersangka Eko, M Toha  dan Emron dikenakan Pasal tambahan yakni 170 KUHP tentang merusak fasilitas negara. “Dalam aski kaburnya, mereka merusak sel tahanan. Jadi dikenakan pasal pengrusakan dengan ancaman lima tahun penjara,”tukasnya. (RAZ)
 
 
WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 08:18

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

BANDARA
InJourney Airports dan Polres Bandara Soetta Perketat Keamanan Kargo Pasca Pencurian Tas Ekspor

InJourney Airports dan Polres Bandara Soetta Perketat Keamanan Kargo Pasca Pencurian Tas Ekspor

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:11

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) dan Polres Bandara Soekarno-Hatta memperkuat aspek keamanan lingkungan bandara.

TANGSEL
Ramai Soal Jabatan Sekda Tangsel, Kadiskominfo Pastikan Sesuai Aturan

Ramai Soal Jabatan Sekda Tangsel, Kadiskominfo Pastikan Sesuai Aturan

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:23

Pemerintah Kota Tangerang Selatan angkat bicara soal simpang siur informasi terkait status masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) hingga ramai di tengah masyarakat

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill