Connect With Us

Merencanakan Pembunuhan, 3 Tahanan Polsek Cikupa yang kabur Ditangkap

| Senin, 4 Maret 2013 | 14:54

Dua tahanan yang ditangkap kembali. (tangerangnews / rangga)

TANGERANG-Setelah sempat melarikan diri selama enam hari,  tiga tahanan di Polsek Cikupa berhasil dibekuk, Minggu (3/3) kemarin. Ketiganya sempat ditembak di bagian kakinya karena melawan petugas saat ditangkap.
 
Ketiga tahanan adalah Eko Wartono alias Koplak, 32, tersangka kasus perampokan disertai pembunuhan, M Toha alias Toha, 28, tersangka kasus pencarian dan Emron alias Ron,22, tersangka kasus penganiayaan.
 
Kapolres  Polresta Tangerang Kombes Pol Bambang Priyo Andogo mengatakan, dalam pelariannya mereka dibantu oleh Agus Wanto, 38, seorang tersangka kasus penipuan yang ditangguhkan penahannaya oleh Polsek Cikupa.
 
Agus yang merupakan warga Perum Mediterania Residence Blok 4, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, ini sebelumnya berkenalan dengan Eko sewaktu dalam tahanan.
 
“Saat Agus mendapat penangguhan penahanan, dia pun berjanji akan membantu ke tiga tersangka untuk melarikan diri dari sel. Lalu pada Jumat (22/2), Agus menjenguk mereka dan menyuplai dua gergaji besi yang disembunyikan di dalam nasi bungkus,” katanya, Senin (4/3).
 
Diduga karena kelalaian petugas, barang tersebut itu lolos dari pemeriksaan. Kemudian pada Senin (25/2), sekitar pukul 01.30 WIB, ketiga tersangka menjebol teralis kamar mandi sel tahanan menggunakan gergaji besi tersebut.
 
“Setelah berhasil melarikan diri, mereka dijemput oleh Agus menggunakan mobil rental Honda Jazz di tanah kosong samping Polsek Cikupa. Eko sempat menemui ibunya dan mengancam akan membunuhnya jika tidak diberikan  uang Rp 2,6 juta. Lalu keempat tersangka kabur bersama ke Pati, Jawa Tengah,” ujar Kapolres.
 
Sementara Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Shinto Silitonga menambahkan, selama bersembunyi di Pati, mereka tinggal di rumah Agus. Mereka juga sempat berencana merampok mobil rental dan membunuh supirnya.
 
“Sebelumnya Agus menyewa mobil beserta sopirnya di Pandeglang. Saat tiba di Pati, Eko memerintahkan si sopir untuk mencari mobil rental lagi di kawasan Batang, Jawa Tengah. Mereka berencana bertemu di Jepara untuk langsung mengeksekusi sopir. Namun upaya itu berhasil dicegah, Kita tangkap mereka duluan,” katanya.
 
Dijelaskan Shinto, berdasarkan keterangan orangtua Eko, pihaknya berhasil menangkap tiga tersangka di Jepara pada Minggu (3/3), pukul 07.00 WIB. Namun tersangka Agus sudah tidak bersama mereka. “Saat penangkapan, mereka sempat melawan petugas, terpaksa  kami tembak mereka di bagian kaki,” tukasnya.
 
Untuk tersangka Agus hingga kini masuh DPO. Pihaknya terus melakuan pencarian terhadap tersangka.  Sementara tersangka Eko, M Toha  dan Emron dikenakan Pasal tambahan yakni 170 KUHP tentang merusak fasilitas negara. “Dalam aski kaburnya, mereka merusak sel tahanan. Jadi dikenakan pasal pengrusakan dengan ancaman lima tahun penjara,”tukasnya. (RAZ)
 
 
BANTEN
Andra Soni Jajaki Kerja Sama dengan Damri Bangun Sistem Bus Rapid Transit di Banten

Andra Soni Jajaki Kerja Sama dengan Damri Bangun Sistem Bus Rapid Transit di Banten

Jumat, 16 Mei 2025 | 17:33

Gubernur Banten Andra Soni bertemu dengan Perum Damri untuk menjajaki peluang kerja sama penyediaan layanan transportasi umum berbasis bus di wilayah Kota Serang dan sekitarnya.

OPINI
Manipulasi Angka Kemiskinan BPS Indonesia vs Data Bank Dunia

Manipulasi Angka Kemiskinan BPS Indonesia vs Data Bank Dunia

Selasa, 13 Mei 2025 | 14:28

Inilah dampak dari sistem kapitalisme dalam pengelolaan ekonomi. Indikator kemiskinan dibuat serendah mungkin agar negara bisa mengklaim berhasil menurunkan angka kemiskinan. Padahal faktanya, kemiskinan tidak benar-benar berkurang

WISATA
Festival Peh Cun Kota Tangerang 2025 Segera Digelar, Catat Jadwal dan Rangkaian Acaranya

Festival Peh Cun Kota Tangerang 2025 Segera Digelar, Catat Jadwal dan Rangkaian Acaranya

Rabu, 7 Mei 2025 | 19:39

Perkumpulan Boen Tek Bio kembali menghadirkan festival tahunan yang menjadi salah satu ciri khas Kota Tangerang yaitu Festival Peh Cun.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill