Connect With Us

Beri Informasi Keliru, Fahmi Minta Maaf

| Rabu, 13 Maret 2013 | 17:02

Fahmi yang nekat akan menjual ginjalnya demi pengobatan ayahnya. (tangerangnews / dens)

 

TANGERANG-Fahmi Rahardiansah,20, warga Jalan Raya Serang Km 24, Gang Balaraja, RT 2/1, Kampung Caru, Kelurahan Talagasari, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang  yang nekat akan menjual ginjalnya secara online demi biaya pengobatan ayahnya meminta maaf. Dirinya mengakui telah salah dengan memberikan informasi yang keliru dan mengaku telah menghapus postingannya di Kaskus.

“Dalam postingan saya itu, memang memang bukan ayah saya. Tetapi kakek saya yang terkena stroke dan tak bisa jalan, namanya Jasmin,” ujar Fahmi.

Namun, Fahmi mengakui bahwa dirinya memang berniat akan menjual ginjalnya untuk pengobatan ayah dan kakeknya. “Saya juga akan mengembalikan uang yang sudah masuk ke rekening saya,” ujarnya.
Sementara itu ayah Fahmi, Ahmad Sidik mengatakan, dirinya sangat menyesali tindakan yang dilakukan anaknya. Namun, dia  mengaku telah melarang keras anaknya akan menjual ginjalnya untuk pengobatan dirinya. “Sudah kami cegah,” ujarnya. (DRA)
KOTA TANGERANG
Polres Metro Tangerang Kota Dirikan 22 Pos Pantau, Antisipasi Tawuran hingga Curat

Polres Metro Tangerang Kota Dirikan 22 Pos Pantau, Antisipasi Tawuran hingga Curat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:05

Polres Metro Tangerang Kota menggelar Kegiatan Kepolisian Pos Pantau dalam rangka Operasi Cipta Kondisi guna mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya.

TOKOH
Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56

Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill