Connect With Us

Kisah Fahmi Penjual Ginjal yang Tersudut Hukum

| Kamis, 14 Maret 2013 | 17:22

Fahmi yang nekat akan menjual ginjalnya demi pengobatan ayahnya. (tangerangnews / dens)

 

TANGERANG-Maksud hati ingin membantu meringankan ayahnya yang sakit, Fahmi Rahadiansah,20, kini tersudut hukum.  Untungnya, polisi sampai saat ini masih belum melihat Fahmi telah berbohong dengan maksudnya yang akan menjual ginjal di situs jejaring sosial Kaskus.
 
Polisi belum memastikan apakah tindakan fahmi Fahmi merupakan pelanggaran hukum. “Kami tidak bisa langsung menyimpulkan apakah ini merupakan suatu tindakan kejahatan, tapi kami sudah melakukan rangkaian tindakan penyelidikan dengan datang dan meminta keterangan keluarga di rumah Fahmi,” ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Shinto Silitonga, Kamis (14/3).

Menurut Shinto, tindakan Fahmi yang akan menjual ginjalnya untuk biaya pengobatan ayahnya, secara hukum belum dikatakan sebagai delik yang sempurna. Untuk itu, pihaknya juga akan memeriksa Fahmi untuk mengetahui motivasinya menjual ginjal.

"Memang didalam UU ITE, seseorang yang me-request bagian tubuhnya dibeli oleh orang lain itu belum dapat dikatakan delik yang sempurna. Tapi jika motivasinya seolah-olah akan menjual organ tubuhnya kemudian mencari keuntungan ekonomis dari rangkaian kebohongan itu, maka bisa dimasukan ke dalam unsur delik dalam KUHP maupun UU ITE,” pungkasnya.

Shinto mengatakan, pihaknya harus mengumpulkan informasi yang akurat untuk disandingkan dengan fakta di lapangan, agar  bisa diketahui apakah tindakan Fahmi bohong atau bukan.

"Kita juga periksa rangkaian kalimat yang Fahmi sampaikan didalam posting pertamanya di jejaring sosial.Apakah benar-benar ingin membantu bapaknya atau ada motivasi diluar dari pada hal ini semisal mencari keuntungan ekonomi, karena Fahmi sudah memposting juga nomor rekeningnya yang menurut informasi lanjutan sudah diisi oleh beberapa donatur,” tambahnya.

Seperti diketahui Fahmi Rahadiansah warga Jalan Raya Serang KM 23, Gang Belaraja, RT 02/01, Desa Telagasari, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, nekat menjual ginjalnya karena membutuhkan biaya obatan ayahnya yang sakit hipertensi dan stroke.

“Saya kepepet, sudah tidak ada modal untuk biaya berobat bapak. Jadi saya jual ginjal seharga Rp 50 juta di Kaskus,” ucapnya. (RAZ)
 
MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

HIBURAN
AZKO Dorong Tren Berkebun di Rumah, Manfaatkan Teras hingga Balkon

AZKO Dorong Tren Berkebun di Rumah, Manfaatkan Teras hingga Balkon

Sabtu, 18 Juli 2026 | 08:43

Memiliki kebun sayur sendiri tidak lagi identik dengan halaman yang luas. Di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap gaya hidup sehat dan ramah lingkungan, area terbatas seperti teras, balkon, hingga sudut rumah

BANTEN
Ini Promo PLN di Bulan Juli 2026, Diskon Tambah Daya 50 Persen hingga 7.700 VA

Ini Promo PLN di Bulan Juli 2026, Diskon Tambah Daya 50 Persen hingga 7.700 VA

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:57

PT PLN (Persero) kembali meluncurkan program potongan biaya tambah daya listrik sebesar 50 persen melalui promo bertajuk “Semangat Baru Makin Berdaya”.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill