Connect With Us

Kisah Fahmi Penjual Ginjal yang Tersudut Hukum

| Kamis, 14 Maret 2013 | 17:22

Fahmi yang nekat akan menjual ginjalnya demi pengobatan ayahnya. (tangerangnews / dens)

 

TANGERANG-Maksud hati ingin membantu meringankan ayahnya yang sakit, Fahmi Rahadiansah,20, kini tersudut hukum.  Untungnya, polisi sampai saat ini masih belum melihat Fahmi telah berbohong dengan maksudnya yang akan menjual ginjal di situs jejaring sosial Kaskus.
 
Polisi belum memastikan apakah tindakan fahmi Fahmi merupakan pelanggaran hukum. “Kami tidak bisa langsung menyimpulkan apakah ini merupakan suatu tindakan kejahatan, tapi kami sudah melakukan rangkaian tindakan penyelidikan dengan datang dan meminta keterangan keluarga di rumah Fahmi,” ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Shinto Silitonga, Kamis (14/3).

Menurut Shinto, tindakan Fahmi yang akan menjual ginjalnya untuk biaya pengobatan ayahnya, secara hukum belum dikatakan sebagai delik yang sempurna. Untuk itu, pihaknya juga akan memeriksa Fahmi untuk mengetahui motivasinya menjual ginjal.

"Memang didalam UU ITE, seseorang yang me-request bagian tubuhnya dibeli oleh orang lain itu belum dapat dikatakan delik yang sempurna. Tapi jika motivasinya seolah-olah akan menjual organ tubuhnya kemudian mencari keuntungan ekonomis dari rangkaian kebohongan itu, maka bisa dimasukan ke dalam unsur delik dalam KUHP maupun UU ITE,” pungkasnya.

Shinto mengatakan, pihaknya harus mengumpulkan informasi yang akurat untuk disandingkan dengan fakta di lapangan, agar  bisa diketahui apakah tindakan Fahmi bohong atau bukan.

"Kita juga periksa rangkaian kalimat yang Fahmi sampaikan didalam posting pertamanya di jejaring sosial.Apakah benar-benar ingin membantu bapaknya atau ada motivasi diluar dari pada hal ini semisal mencari keuntungan ekonomi, karena Fahmi sudah memposting juga nomor rekeningnya yang menurut informasi lanjutan sudah diisi oleh beberapa donatur,” tambahnya.

Seperti diketahui Fahmi Rahadiansah warga Jalan Raya Serang KM 23, Gang Belaraja, RT 02/01, Desa Telagasari, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, nekat menjual ginjalnya karena membutuhkan biaya obatan ayahnya yang sakit hipertensi dan stroke.

“Saya kepepet, sudah tidak ada modal untuk biaya berobat bapak. Jadi saya jual ginjal seharga Rp 50 juta di Kaskus,” ucapnya. (RAZ)
 
BISNIS
Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:29

Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.

NASIONAL
PLN Siagakan Listrik Berlapis untuk GelaranDanantara Housing Expo 2026 PIK 2

PLN Siagakan Listrik Berlapis untuk GelaranDanantara Housing Expo 2026 PIK 2

Selasa, 1 September 2026 | 16:19

PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Distribusi (UID) Banten memastikan pasokan listrik tetap andal selama Danantara Housing Expo 2026 yang berlangsung di Nusantara International Convention Exhibition (NICE) PIK 2

OPINI
Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:31

Kebakaran hutan dan lahan merupakan tantangan tata kelola yang berulang setiap siklus musim kemarau di Indonesia. Keterlambatan respons mesin birokrasi pemerintah daerah maupun pusat tidak sekadar berakar pada persoalan anomali cuaca.

WISATA
PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

Kamis, 3 September 2026 | 10:45

PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill