Connect With Us

Bangunan Restoran Ayam Penyet di Binong Dibongkar

| Rabu, 24 April 2013 | 20:54

Restoran Ayam Penyet dibongkar. (tangerangnews / rangga)

TANGERANG-Karena dinilai menyalahi aturan dan Undang-undang tentang garis sepadan sungai, sebuah bangunan yang dijadikan dapur Restoran Ayam Penyet di Binong, Curug, Kabupaten Tangerang dibongkar paksa petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang, Rabu (24/04).

Puluhan petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang langsung membongkar paksa bangunan yang dinilai tidak mempunyai izin mendirikan bangunan tersebut.

Sebab, setelah diberikan surat peringatan hingga empat kali. Namun,  tidak juga dihiraukan oleh si pemilik rumah makan tersebut. Akhirnya puluhan Satpol PP langsung mengeksekusi paksa dan membongkar bangunan tersebut yang dinilai melanggar Perda No.12 /2009 tentang garis sepadan sungai.


Menurut Bambang Prayetno selaku pemilik rumah makan,  walaupun sudah menerima surat pemberitahuan dari petugas Satpol PP,  tetapi pihak pengembang sudah membuat surat perizinan dan masih dalam proses.”Kami sudah mengajukan,” terangnya.

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Teteng Jumara mengatakan, bahwa bangunan yang akan dijadikan tempat dapur di rumah makan tersebut,  sudah melanggar Perda No.12 tahun 2009 tentang garis sepadan sungai. “Sudah empat kali diberikan surat peringatan. Tapi tak digubrik,” terangnya. (KWN)
 
HIBURAN
Long Weekend Makin Seru, VIVERE Hotel Gading Serpong Hadirkan Staycation Keluarga Bertajuk Fam Jam Stay

Long Weekend Makin Seru, VIVERE Hotel Gading Serpong Hadirkan Staycation Keluarga Bertajuk Fam Jam Stay

Jumat, 15 Mei 2026 | 17:45

Menyambut libur akhir pekan panjang di bulan Mei 2026, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan promo menginap bertajuk “FAM JAM STAY” yang dirancang khusus untuk keluarga.

TANGSEL
Ramai Soal Jabatan Sekda Tangsel, Kadiskominfo Pastikan Sesuai Aturan

Ramai Soal Jabatan Sekda Tangsel, Kadiskominfo Pastikan Sesuai Aturan

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:23

Pemerintah Kota Tangerang Selatan angkat bicara soal simpang siur informasi terkait status masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) hingga ramai di tengah masyarakat

BISNIS
Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Kamis, 14 Mei 2026 | 14:20

Penggunaan pembayaran digital di Provinsi Banten terus melonjak sepanjang awal 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat nilai transaksi menggunakan QRIS mencapai lebih dari Rp34 triliun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill