Connect With Us

25 Pekerjanya Terserang Penyakit, Industri Ilegal Digerebek Polresta Tangerang

| Jumat, 3 Mei 2013 | 18:41

Industri yang diduga ilegal. (tangerangnews / rangga)

 

TANGERANG-Sebuah Industri kecil ilegal di RT 3/4, Kampung Bayur Ropak, Desa Lebak Wangin, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang digerebek Satuan Reskrim Polresta Tangerang, Jumat (3/5), sore. Industri yang memproduksi wajan almunium tersebut  diduga polisi tak memiliki izin dan juga mempekerjakan karyawan dengan tidak manusiawi.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang,  Kompol Shinto Silitonga mengatakan, penggerebekan ini berawal dari kaburnya salah satu karyawan bernama Andi Gunawan. Korban pulang ke kampung halaman-nya di Lampung. Lalu Andi  melaporkan perlakuan sewenang-sewenang pemilik usaha bernama Yuki Irawan ke Polres Lampung Utara dan Komnas HAM.

"Korban mengaku kalau dia bekerja dibawah tekanan dan dianiaya, itu terlihat dari bekas luka di tubuhnya. Atas laporan itu, Polres Lampung Utara dan Komnas HAM bekerjasama dengan Polresta Tangerang melakukan pengeggrebekan," ujarnya ketika di lokasi.

Dari pengerebekan tersebut, pihaknya menemukan sebanyak 25 pekerja dalam keadaan tidak terawat dan mengalami penyakit kulit. Empat pekerja diantaranya masih di bawah umur. Mereka berasal dari Lampung dan Cianjur.

"Ketika bekerja disini, HP mereka disita dengan alasan agar tidak hilang. Mereka juga tidur di sebuah bilik yang gelap dan pengap sehingga kondisi mereka kotor dengan pakaian koyak-koyak dan kena penyakit kulit. Bahkan 17 pekerja belum mendapatkan 2 bulan gaji. Ini menguatkan indikasi perlakukan tidak manusiawi yang dilakukan pemilik usaha," papar Shinto.

Selain itu, industri yang telah berdiri selama satu tahun ini tidak memiliki izin usaha, hannya surat keterangan usaha dari Kecamatan Cikupa. Hal itu, menurut Shinto, menyalahi aturan karena karena surat tersebut jauh dari lokasi industri yang berada di Sepatan.

"Untuk penyelidikan kita bawa 25 buruh, mandor serta pemilik usaha ini ke Polresta Tangerang. Kita juga amankan barang bukti berupa komponen alat, bahan baku dan produk jadi," paparnya.

Shinto menegaskan, pemilik usaha terancam pasal 333 KUHP tentang penyekapan orang dan pengekangan kemerdekaan orang dan 351 KUHP tentang penganaiyaan terhadap korban Andi Gunawan.

Sementara salah satu pekerja yang belum diketahui identitasnya mengakui bahwa dirinya bekerja dibawah tekanan dan paksaan.

 "Saya bekerja sudah enam bulan, kerjanya dari jam 6 sampai 8 malam dengan gaji Rp 600 ribu per bulan. Saya sering dipaksa dan dianiaya kalau kerja salah. Makan juga cuma seadanya, pakai nasi sama tempe dua buah. Karena itu banyak yang kabur dari sini," tukasnya. (RAZ)
 
SPORT
Pastikan Kelancaran MotoGP Mandalika 2026, PLN Siapkan 500 Personel dan Sistem Listrik Berlapis

Pastikan Kelancaran MotoGP Mandalika 2026, PLN Siapkan 500 Personel dan Sistem Listrik Berlapis

Senin, 14 September 2026 | 11:09

PT PLN (Persero) menyiapkan sistem kelistrikan berlapis untuk mendukung pelaksanaan MotoGP 2026 di Mandalika International Circuit, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, pada 9–11 Oktober 2026.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KAB. TANGERANG
485.395 Pekerja di Kabupaten Tangerang Belum Terlindungi Jamsostek, Sektor Konstruksi Jadi Sorotan

485.395 Pekerja di Kabupaten Tangerang Belum Terlindungi Jamsostek, Sektor Konstruksi Jadi Sorotan

Selasa, 15 September 2026 | 22:15

Di tengah upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperluas jaminan sosial, tercatat masih ada sekitar 485.395 pekerja yang belum terdaftar dalam program Jamsostek.

NASIONAL
Suahasil Nazara Jadi Menkeu, Mengaku Baru Ditelepon Istana Pagi Sebelum Dilantik Sore

Suahasil Nazara Jadi Menkeu, Mengaku Baru Ditelepon Istana Pagi Sebelum Dilantik Sore

Senin, 14 September 2026 | 16:46

Suahasil Nazara mengaku baru mendapat informasi untuk menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan pada Senin, 14 September 2026, pagi. Ia kemudian menghadap Presiden Prabowo Subianto sebelum dilantik di Istana Negara, Jakarta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill