Connect With Us

Empat Ditetapkan Tersangka, Polres Gelar Rekonstruksi Kasus Industri Ilegal

| Sabtu, 4 Mei 2013 | 14:00

Buruh yang menjadi korban penyiksaan. (tangerangnews / mus)

 

TANGERANG
-Petugas Polresta Tangerang menggelar  rekonstruksi kasus penyiksaan  terhadap buruh di sebuah industri kecil yang terletak  di RT 3/4, Kampung Bayur Ropak, Desa Lebak Wangin, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang pada Sabtu (4/5) .

Diketahui, dari kekerasan itu, 25 buruhnya terserang penyakit yang mencurigakan, karena selama bekerja tak mendapat kelayakan hidup. Sebelumnya, pada Jumat (3/5) sore petugas telah menggerebek industri tersebut.


Kegiatan rekonstruksi itu digelar petugas Polresta Tangerang pada  Sabtu (04/05) sekitar pukul 09.00-12.00 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Shinto Silitonga mengatakan, dari hasil rekonstruksi itu, diperoleh esensi, bahwa ada empat tersangka dalam kasus tersebut.

Keempatnya adalah,  Tedi Sukarno ,35,dengan dugaan  telah melakukan kekerasan fisik terhadap 16 buruh dengan cara memukul menggunakan  tangan kosong menampar, menendang, menyundutkan rokok, dan siram air panas

 Yuki Irawan ,41, pemilik industri tersebut telah melakukan kekerasan fisik terhadap 13 buruh dengan cara menampar, memukul dengan tangan dan mendorong kepala buruh.

Tersangka ketiga, Sudirman alias Dirman ,34,  telah melakukan kekerasan fisik terhadap empat  buruh dengan cara menampar, memukul kepala dari belakang.

Sedangkan Nurdin alias Umar ,25,  telah melakukan kekerasan fisik terhadap lima buruh, dengan cara memukul dengan tangan kosong, menampar, serta memukul bagian kepala.

"Pemukulan terjadi sejak buruh awal bekerja di tempat usaha tersebut.
Ada 83 adegan rekonstruksi yang diperagakan. Diantara keempatnya adalah pemilik, ketua mandor dan mandor," ujarnya.


Shinto  juga mengatakan, kegiatan rekonstruksi ini juga didampingi penasehat hukum yang ditunjuk oleh penyidik dari kantor Penasehat Hukum Julian Pasha.

Selain itu juga Shinto menerangkan, disela rekontruksi para buruh korban industri tersebut bertemu dengan Kontras.

"Buruh juga sudah diberangkatkan kembali ke kampung halamannya, Cianjur dan Lampung," ujarnya. (DRA)
 
NASIONAL
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat Meski Sudah Pertengahan Musim Kemarau 

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat Meski Sudah Pertengahan Musim Kemarau 

Sabtu, 12 Juli 2025 | 19:55

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan cuaca ekstrem masih sangat mungkin terjadi di banyak wilayah Indonesia meski secara klimatologis sudah memasuki musim kemarau.

SPORT
BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

Minggu, 6 Juli 2025 | 22:16

BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Tangerang Batuceper memberikan perlindungan kepada ribuan atlet sepak bola kelompok umur (KU) 8, 10 dan12 tahun, dalam turnamen Liga Forum Sekolah Sepakbola Kota Tangerang (Forssekot) Tahun 2025.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Musnahkan 141 Arsip Kedaluwarsa

Pemkab Tangerang Musnahkan 141 Arsip Kedaluwarsa

Jumat, 11 Juli 2025 | 20:13

Ratusan arsip inaktif milik Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Tangerang dimusnahkan di Ruang Aula Bandeng Dinas Perikanan, Gedung Usaha Daerah (GUD), Kabupaten Tangerang, Jumat 11 Juli 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill