Connect With Us

Buruh Pabrik Kuali Direkrut Calo

| Senin, 6 Mei 2013 | 11:09

Buruh yang menjadi korban penyiksaan. (tangerangnews / mus)

TANGERANG-Puluhan buruh yang bekerja di pabrik kuali dan wajan ilegal di Kampung Bayur Opak, Desa Lebak Wangi, Kabupaten Tangerang, direkrut oleh calo. Mereka kemudian diserahkan kepada mandor untuk bekerja di pabrik.

Hal itu diungkapkan Staff Advokat LSM Kontras Samsul Munir, Senin (6/5) saat ditemui di TKP. Menurutnya, calo tersebut memang bertugas mencari calon pekerja ke kampung-kampung di Lampung dan Cianjur. "Ada dua calo yang mencari, namanya Usman dan Ahmad. Calon-calon buruh dijanjikan bekerja di pabrik kuali dengan gaji Rp 700 ribu, dapat tempat tinggal, makan enak, tapi ternyata kenyataannya berbeda," ujarnya.

Setelah calo mendapatkan calon buruh, mereka langsung membawanya dengan mobil ke Tangerang. "Kemudian meka transaksi dengan mandor pabrik di pinggir jalan. Burung langsung dilepas, lalu oleh mandor dibawa ke pabrik," ujar Munir.

Dirinya menilai transaksi tersebut masuk unsur pidana perdagangan manusia. Munir mendesak agar aparat kepolisian segera menangkap para calo tersebut. Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto membenarkan adanya penghubung yang bertugas mencari orang untuk dipekerjakan di pabrik tersebut. Pihaknya masih melakukan pengembangan.

"Kita belum tau pasti proses rekrutmennya seperti apa, tapi dari proses pengembangan kasus, memang ada penghubungnya. Buruh kan berasal dari jauh, gimana caranya dia bisa kesini, pasti kan ada yang bawa, itu masih kita selidiki lebih lanjut," paparnya ketika berada di TKP. (RAZ)
KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill