Connect With Us

DPRD Kabupaten Tangerang Pertanyakan Fungsi Pemerintah

| Rabu, 8 Mei 2013 | 19:00

Buruh rusak rumah kepala desa (tangerangnews / rangga)

TANGERANG-DPRD Kabupaten Tangerang telah memanggil instansi terkait atas kasus perbudakan dan perizinan yang dilanggar oleh pabrik kuali dan wajan di Kampung Bayur Opak, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Rabu (8/5).
 
Tampak yang hadir Camat Sepatan Timur M Achmad, mantan Kepala Badan Perizinan Pelayanan Terpadu Rudy Maesal, Kepala Dinas Tenaga Kerja Herry Heriyanto dan   Kasatpol PP Fahroruzi.  Sedangkan Kepala Desa setempat tidak hadir.  

“Guna meminta keterangan atau mengklarifikasi terkait peristiwa tersebut. Fungsi mereka (aparat pemerintah)  apa, kok bisa terjadi seperti ini,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Amran Arifin.
 
Amran merasa apa yang telah terjadi membuat nama Kabupaten Tangerang telah tercoreng. “Ini peristiwa besar, sangat mencoreng,” terangnya.  

Camat Sepatan Timur M Achmad mengatakan, pabrik itu sudah beroperasi sejak 2001, tetapi belum pernah mendaftar ke BP2T Kabupaten Tangerang.
 
Pihaknya pernah mendata pabrik itu pada Maret 2011, diketahui nama perusahaan itu Cahaya Logam dengan jumlah karyawan 10 orang.
 
“Pabrik itu termasuk satu dari 78 perusahaan yang tak berizin di wilayah saya. Saya sendiri sudah bilang dan merekomendasikan agar dia mengajukan izin, tetapi saya tak punya kewenangan untuk menutup. Itu kewenangan BP2T dan Satpol PP. Katanya kepada saya sih sudah ada yang urus,” terangnya. (RAZ)
 
TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

PROPERTI
Cluster Allurea Ludes Dalam Sebulan, Asthara Skyfront City Bukukan Penjualan Rp320 Miliar

Cluster Allurea Ludes Dalam Sebulan, Asthara Skyfront City Bukukan Penjualan Rp320 Miliar

Sabtu, 12 Juli 2025 | 21:13

Penjualan tahap pertama Cluster Allurea, hunian perdana dalam Super Cluster THE FLORITZ yang berada di kawasan Asthara Skyfront City, Tangerang, resmi ludes terjual, Sabtu 12 Juli 2025.

MANCANEGARA
 Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Senin, 7 Juli 2025 | 22:19

Hujan yang mengguyur wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya menyebabkan banjir di sejumlah titik, sejak Minggu 6 Juni 2025, malam. Bahkan peristiwa ini menjadi pemberitaan di media Malaysia.

BANDARA
Kabur ke Indonesia, Kemenkum RI Ekstradisi WNA Rusia

Kabur ke Indonesia, Kemenkum RI Ekstradisi WNA Rusia

Kamis, 10 Juli 2025 | 18:51

Kementerian Hukum (Kemenkum) RI mengekstradisi warga negara Rusia bernama Alexander Vladimirovich Zverev (AZV) ke negara asalnya, setelah pemerintah negara federasi Rusia memohon langsung ke Pemerintah RI.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill