Connect With Us

DPRD Kabupaten Tangerang Pertanyakan Fungsi Pemerintah

| Rabu, 8 Mei 2013 | 19:00

Buruh rusak rumah kepala desa (tangerangnews / rangga)

TANGERANG-DPRD Kabupaten Tangerang telah memanggil instansi terkait atas kasus perbudakan dan perizinan yang dilanggar oleh pabrik kuali dan wajan di Kampung Bayur Opak, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Rabu (8/5).
 
Tampak yang hadir Camat Sepatan Timur M Achmad, mantan Kepala Badan Perizinan Pelayanan Terpadu Rudy Maesal, Kepala Dinas Tenaga Kerja Herry Heriyanto dan   Kasatpol PP Fahroruzi.  Sedangkan Kepala Desa setempat tidak hadir.  

“Guna meminta keterangan atau mengklarifikasi terkait peristiwa tersebut. Fungsi mereka (aparat pemerintah)  apa, kok bisa terjadi seperti ini,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Amran Arifin.
 
Amran merasa apa yang telah terjadi membuat nama Kabupaten Tangerang telah tercoreng. “Ini peristiwa besar, sangat mencoreng,” terangnya.  

Camat Sepatan Timur M Achmad mengatakan, pabrik itu sudah beroperasi sejak 2001, tetapi belum pernah mendaftar ke BP2T Kabupaten Tangerang.
 
Pihaknya pernah mendata pabrik itu pada Maret 2011, diketahui nama perusahaan itu Cahaya Logam dengan jumlah karyawan 10 orang.
 
“Pabrik itu termasuk satu dari 78 perusahaan yang tak berizin di wilayah saya. Saya sendiri sudah bilang dan merekomendasikan agar dia mengajukan izin, tetapi saya tak punya kewenangan untuk menutup. Itu kewenangan BP2T dan Satpol PP. Katanya kepada saya sih sudah ada yang urus,” terangnya. (RAZ)
 
BISNIS
Ide Bisnis Makanan di Kawasan Perkotaan dan Cara Menyiapkan Operasionalnya

Ide Bisnis Makanan di Kawasan Perkotaan dan Cara Menyiapkan Operasionalnya

Kamis, 1 Oktober 2026 | 20:07

Kawasan perkotaan memiliki permintaan kuliner yang tinggi karena mobilitas dan gaya hidup penghuninya yang sibuk. Misalnya, area padat seperti Tangerang membuka peluang bagi beragam konsep makanan.

BANDARA
Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Jumat, 25 September 2026 | 20:04

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill