TANGERANG-Petugas Polresta Kabupaten Tangerang menyatakan, tengah menyelidiki tiga orang oknum aparat yang diduga menjadi beking usaha Yuki Irawan, pengusaha pabrik kuali yang berlokasi di di Kampung Bayur Opak, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Shinto Silitonga juga mengatakan, tersangka Yuki sudah meminta maaf kepada seluruh masyarakat.
Namun, Yuki mengatakan kepada kepolisian bahwa apa yang telah dituduhkan kepada dirinya tidak seluruhnya benar. “Jadi dia bilang tidak seperti yang disampaikan para korban. Bagi penyidik itu sesuatu yang normal dari tersangka, ketika mendapat tuduhan seperti itu,” ujar Shinto, Rabu (8/5).
Sedangkan soal beking, Shinto mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap tiga orang oknum aparat yang diduga dekat dengan tersangka.
Dari tiga orang tersebut, dua diantaranya berasal dari kepolisian, yakni berinisial AH dan J. Sedangkan satu orang lainnya, adalah dari TNI yang berinisial l IS.
" Saat ini, proses penyidikan masih terus dilakukan," ujar Shinto. Sedangkan tersangka Yuki sendiri saat dimintai keterangan oleh wartawan mengaku dirinya bersalah. Namun, dia berkelit hanya lalai dalam melakukan pengawasan. Sedangkan soal penyiksaat dirinya mengaku tidak sama sekali pernah memukul. “Saya hanya lalai, tidak mengawasi saat penggerebekan,” tuturnya. (DRA)