TANGERANG-Buntut kasus perbudakan yang terjadi di Kelurahan Lebak Wangi, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, kepala desa dan camat setempat posisinya terancam.
"Semuanya menunggu hasil pemeriksaan pihak kepolisian, kalau terbukti terlibat tindak pidananya akan kena sanksi keduanya," ujar Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Jumat (10/5).
Menurut Zaki, meskipun semuanya menunggu hasil pemeriksaan, namun Camat Sepatan Timur akan dimutasi karena tanggujawab moril terhadap masyarakat Sepatan Timur.
"Kan camat pejabat yang bertanggung jawab juga terhadap keamanan dan ketertiban di kecamatan-nya masing masing," ujarnya.
Sedangkan untuk kepala desa Lebak Wangi Mursan, menunggu habis masa jabatannya yang akan berakhir Juni 2013.
"Tidak ada pemecatan, semuanya nunggu hasil pemeriksaan polisi. Kalau camat pasti diganti, tapi kalau lurah nunggu masa jabatannya habis Juni 2013 besok. Kan sebentar lagi," jelas Bupati Tangerang.
(VIE)