TANGERANG-Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendatangi Polresta Tangerang untuk mengawal kasus perbudakan di Pabrik Kuali, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Senin (13/5).
Kompolnas meminta agar petugas kepolisian transparan dalam penyidikan kasus tersebut.
Dua Komisioner Kompolnas yang datang adalah Adi Saputra Hasibuan dan Hamida Abudrahman.
Mereka langsung menemui Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Bambang Priyo Andogo. Setelah itu mereka juga bertemu dengan bos pabrik kuali yang kini jadi tersangka, Yuki Irawan.
Hamida mengatakan, pihaknya telah melihat proses penyidikan kasus perbudakan tersebut. Dia mengapresiasi Polresta Tangerang yang telah melakukan penyidikan dengan cepat. "Kami puas dan terus men-support prosesnya. Penyidik telah membuat BAP dan pemeriksaann terhadap saksi-saksi," ujarnya.
Hamidah meminta agar Polres tetap transparan dalam menangani kasus ini agar masyarakat tahu prosesnya.
" Sehingga kita semua bisa memantau dan mengawal kasus ini," ujarnya.
Sementara terkait tudingan Lurah Lampung Timur, Sobri yang menyatakan Kanit Reskrim Polsek Sepatan IPDA Suyatno menerima uang dari Yuki Irawan untuk melindungi kasus ini, Adi Sapurta mengatakan, indikasi itu perlu dibuktikan.
"Kita juga tanyakan itu ke pihak Polres. Jadi indikasi itu belum kuat, ini baru keterangan dari Sobri saja. Perlu penelusuran lebih dalam dari saksi-saksi yang lain. Tapi kita sudah sampaikan ke Kapolres, siapapun oknum yang terlibat harus di proses, jangan dilindungi," tukasnya.
Untuk itu, pihaknya juga meminta kepada Kapolres untuk memeriksa Kanit Reskrim Polsek Sepatan dan Lurah Sobri untuk dimintai keterangannya.
"Tapi untuk memeriksa Lurah Sobri harus ada izin dari Bupati Lampung, jadi kita minta juga pada Bupati untuk memberikan izin supaya Sobri bisa diperiksa," papar Adi.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Bambang Priyo Andogo mengatakan, pihaknya sudah memeriksa secara internal empat anggota polisi. Termasuk Kanit Reskrim Polsek Sepatan dan satu anggotanya. Sedangkan Kapolsek Sepatan AKP Sunaryo belum diperiksa karena sakit.
"Kita bekerja secara fakta, jadi indikasi ini harus ada bukti. Satu saksi itu bukan saki, untuk itu kita masih dalami. Kita akan transparan, kalau ada oknum yang terlibat pasti akan kita periksa. Kalau terbukti, tidak hanya dicopot tapi juga diproses secara hukum," tukasnya.(RAZ)