Connect With Us

Delapan Tersangka Kasus Karaoke Locus Diamankan Polisi

| Rabu, 15 Mei 2013 | 18:07

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Bambang Priyo Andogo menunjukan paa tersangka kepada wartawan. (tangerangnews / rangga)

 
TANGERANG-Sebanyak delapan tersangka yang terlibat bentrokan antar kelompok yanng berbeda  di Karaoke Locus,  Citra Raya, Cikupa, Kabupaten Tangerang  yang menyebababkan tiga orang tewass telah diamankan petugas polresta Tangerang, Rabu (15/5). 

Kedelapan pelaku adalah pengeroyok Obed Misa,34, kepala keamanan Karaoke Locus yang juga anggota salah satu kelompok yang bertikai karena rebutan “jatah” tersebut.
 
Kedelapan tersangka itu tergabung dalam kelompok lokal. Mereka adalah Ade Mian alias Ompong, 42, ketua kelompok terebut, lalu Kusnadi alias Slank, 32, Saipul Maulana alias Ipul, 22, Deden alias Belong, 27, Suryadi alias Delu, 21, Tohani alias Tawil, 51, Sasmita Wijaya, 22, dan Suhendra alias Jendol, 27.
 
Kapolresta Tangerang,  Kombes Pol Bambang Priyo Andogo mengatakan, motif para tersangka adalah dendam dengan kelompok pendatang, karena tidak diberikan minuman keras  gratis di Karaoke Locus. Sementara terkait jatah preman, pihaknya masih melakukan pendalaman.

"Mereka dendam karena awalnya minta room karaoke gratis dikasih, tapi minta minuman gratis tidak dikasih. Kaitan dengan perebutan lahan kekuasaan atau jatah preman, itu masih kami dalami lagi," terangnya.

Menurut Kapolres, kedelapan tersangka ditangkap di tempat yang berbeda. Dari tangan tersangka juga diamankan lima bilah pisau, satu parang, satu badik dan empat unit telepon selular.

"Mereka dijerat pasal berlapis karena peran-nya berbeda, yakni 340, 338, 351, 170, 160 dan 55 ayat 1 ke 1 KUHP," ujarnya.

Ditambahkan Kapolres, masih ada delapan DPO yang membunuh Obed. Mereka adalah Stev, Andro, Bayu, Ateng, Aji, Adang, Nurdiansyah dan Wainan. Mereka sedang dalam pengejaran.
"Dihimbau agar para tersangka ini menyerahkan diri dari pada nanti berhadapan dengan petugas kami," tegasnya.

Terkait dua korban yang tewas yakni Okta, 22, warga Kampung Telaga Asem, Kecamatan Balaraja, yang tewas di belakang Rumah Makan Bandung, dan Yogi yang tewas di depan restoran cepat saji yakni KFC. Pihaknya belum bisa memastikan pelaku yang membunuh mereka.

"TKP pertama dan kedua belum bisa kami sampaikan karena belum dilakukan gelar perkara untuk bisa menentukan siapa tersangka-nya. Kemungkinan dua korban ini simpatisan tersangka ompong," tukasnya.(RAZ)
 
PROPERTI
Giantara Serpong City Hadirkan Fasilitas Komersial Lifestyle, Jadi Ikon Baru di Cisauk

Giantara Serpong City Hadirkan Fasilitas Komersial Lifestyle, Jadi Ikon Baru di Cisauk

Minggu, 18 Mei 2025 | 16:00

Memasuki pertengahan tahun 2025, Giantara Serpong City yang berdiri di atas lahan seluas 109 hektar segera menghadirkan fasilitas terbaru, untuk menjawab kebutuhan gaya hidup masyarakat urban masa kini.

TANGSEL
Mobil MPV Seruduk 6 Kendaraan Berhenti di Lampu Merah Serpong BSD, 5 Luka-luka

Mobil MPV Seruduk 6 Kendaraan Berhenti di Lampu Merah Serpong BSD, 5 Luka-luka

Senin, 19 Mei 2025 | 16:21

Seorang pengemudi mobil MPV inisial A, 44, menghantam sejumlah kendaraan di Jalan Letnan Soetopo, depan BSD Autotpart), Kelurahan Lengkong Gudang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu 18 Mei 2025.

KOTA TANGERANG
Protes Sistem Order Hemat, Driver Ojol Tangerang Matikan Aplikasi Massal Besok

Protes Sistem Order Hemat, Driver Ojol Tangerang Matikan Aplikasi Massal Besok

Senin, 19 Mei 2025 | 16:03

Aksi besar-besaran akan digelar oleh para pengemudi ojek online (Ojol). Mereka berencana akan mematikan aplikasi secara massal sebagai bentuk protes terhadap sistem "order hemat" yang dinilai merugikan pengemudi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill