Connect With Us

Pelanggaran Kode Etik, Panwaslu Kabupaten Diperiksa Bawaslu Provinsi Banten

| Senin, 27 Mei 2013 | 21:52


TANGERANG - Sejumlah saksi pelapor terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan komisioner pengawas pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tangerang, kembali diperiksa badan pengawas pemilu (Bawaslu) Banten di Serang.

Abdul Rosyid salah satu saksi pelapor mengungkapkan, pemeriksaan yang dilakukan Bawaslu Banten merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan sebelumnya yang telah dilakukan pada Jumat (24/5) lalu.

“Kami kembali diperiksa Bawaslu terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh komisioner Panwaslu Kabupaten Tangerang yang kami laporkan beberapa waktu lalu,” ujar Rosyid kepada tangerangnews.com, Senin (27/5).

Menurut Rosyid, pemanggilan para saksi dilakukan untuk penajaman materi aduan dan bukti-bukti atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan para komisioner panwaslu tersebut sebagai teradu.

“Katanya (Bawaslu) pemeriksaan ini untuk penajaman aduan kami atas Panwaslu Kabupaten Tangerang sebagai teradu,” katanya.

Dia mengaku pemeriksaan dilakukan staf hukum Bawaslu Banten Bahtiar Rifai, SH, sementara tiga komisioner Bawaslu hanya Solihin yang ada di tempat.

Untuk pemeriksaan saksi pelapor, imbuh Rosyid, dari 10 kecamatan diambil tiga orang, diantaranya Rita, H Rafiudin, dan A suheri. “ Hingga saat ini, baru dua saksi yang selesai diperiksa,” tuturnya.

Materi pemeriksaan sendiri, menurut Rosyid, masih seputar proses rekrutmen Panwascam, yakni terkait pertanyaan Ketua Panwaslu Kabupaten Tangerang Nurkhayat Santosa saat tes wawancara yang dianggap tidak propesional dan melanggar kode etik lantaran mempertanyakan peserta tes atas keterlibatannya untuk menggulingkan dirinya sebagai ketua panwaslu. Seperti dilontarkan pada H Rafiudin dari Kecamatan Sepatan saat sesi wawancara.

“Antara lainnya itu, namun ada juga terkait mekanisme perekrutan, seperti adanya dugaan titipan dari partai politik, dan dugaan adanya ikatan perkawinan antara sesama penyeelenggara,”tandasnya.

Sementara Ketua Bawaslu Banten Pramono M Tantowi saat dihubungi wartawan via ponselnya membenarkan adanya pemanggilan sejumlah saksi pelapor tersebut. Menurutnya, saat ini pihaknya sedang mengumpulkan fakta-fakta terkai laporan sejumlah warga Kabupaten Tangerang tersebut.

”Kami juga akan panggil anggota panwaslu itu. Mengenai waktunya, setelah pemeriksaan saksi-saksi pelapor selesai,” katanya. (MOE)

KOTA TANGERANG
Satpol PP Stop Pembangunan Tower BTS Tak Berizin di Buaran Indah

Satpol PP Stop Pembangunan Tower BTS Tak Berizin di Buaran Indah

Senin, 19 Mei 2025 | 21:40

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menindak tegas proyek pembangunan tower Base Transceiver Station (BTS), di Buaran Indah, lantaran belum mengantongi izin.

TEKNO
Komdigi Batasi Fitur Gratis Ongkir di E-Commerce, Kini Hanya Bisa 3 Hari Sebulan

Komdigi Batasi Fitur Gratis Ongkir di E-Commerce, Kini Hanya Bisa 3 Hari Sebulan

Sabtu, 17 Mei 2025 | 17:33

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bakal membatasi pemberlakuan fitur gratis ongkir (ongkos kirim) di platform e-commerce hanya selama tiga hari dalam sebulan.

OPINI
Keracunan Program MBG Bukan Sekadar Angka

Keracunan Program MBG Bukan Sekadar Angka

Senin, 19 Mei 2025 | 14:58

Sangat memprihatinkan karena program ini baru berjalan sekitar lima bulan, tetapi sudah menyebabkan setidaknya 1.315 siswa mengalami gejala keracunan.

BANTEN
Seleksi Calon Paskibraka Banten dan Nasional Dibuka, Wagub: Tidak Ada Titipan!

Seleksi Calon Paskibraka Banten dan Nasional Dibuka, Wagub: Tidak Ada Titipan!

Senin, 19 Mei 2025 | 22:17

Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah membuka Seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Provinsi dan Nasional Tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill