Connect With Us

Kelangkaan Elpiji, Dinas Peridagangan Belum Minta Tambahan Kuota

| Jumat, 7 Juni 2013 | 17:31

Elpiji 3 Kg. (tangerangews / rangga)

 
TANGERANG-Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindakop) Kota Tangerang mengaku tidak bisa berbuat banyak mengatasi kelangkaan gas elpiji ukuran 3 Kg. Pasalnya, Kementerian SDM telah membatasi kuota kuota pasokan gas elipiji ke berbagai daerah.
 
 “Pasokan memang sudah dijatah Kementerian SDM, paling kita coba untuk meminta tambahan kuota ke Kementerian,” kata Kepala Dinas Perindakop M Noor, Jumat (7/6).
 
Namun sampai saat ini, pihaknya belum meminta tambahan kuota pasokan karena belum adanya laporan dari masyarakat. “Kita belum mendapat laporan di lapangan,” papar Noor.

 Ditanya apakah akan melakukan sidak untuk mengantisipasi penimbunan gas 3 Kg, Noor mengatakan tidak akan melakukannya. Menurutnya, agen-agen gas elpiji tidak akan melakukan hal tersebut. “Kalau penimbunan tidak ada,  Saya kira agen tidak akan berani melakukannya karena ada sanksi yang tegas,” tukasnya.(RAZ)

AYO! TANGERANG CERDAS
Waktunya Fleksibel, Segini Biaya Kuliah di Universitas Terbuka 

Waktunya Fleksibel, Segini Biaya Kuliah di Universitas Terbuka 

Rabu, 14 Mei 2025 | 12:21

Bagi siswa kelas 12 yang berencana kuliah di perguruan tinggi negeri (PTN) namun ingin waktu belajar yang fleksibel, Universitas Terbuka (UT) bisa menjadi pilihan ideal.

PROPERTI
Alam Sutera Hadirkan Hunian Cerdas untuk Gen Z dan Milenial Mulai dari Rp695 Jutaan

Alam Sutera Hadirkan Hunian Cerdas untuk Gen Z dan Milenial Mulai dari Rp695 Jutaan

Senin, 19 Mei 2025 | 20:29

Sutera Nexen, kawasan unik dengan konsep hunian smart-living garapan pengembang Alam Sutera, kembali menghadirkan klaster yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan hidup Gen Z dan Milenial, yaitu Klaster Virtu.

KOTA TANGERANG
Satpol PP Stop Pembangunan Tower BTS Tak Berizin di Buaran Indah

Satpol PP Stop Pembangunan Tower BTS Tak Berizin di Buaran Indah

Senin, 19 Mei 2025 | 21:40

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menindak tegas proyek pembangunan tower Base Transceiver Station (BTS), di Buaran Indah, lantaran belum mengantongi izin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill