Connect With Us

Panwaslu, Polres, Kejaksaan Susun Personil Gakkumdu

| Rabu, 12 Juni 2013 | 20:07

Panwaslu, Polres Metro dan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Koordinasi Sentra Gakkumdu ( / )

TANGERANG-Panwaslu Kota Tangerang bersama dengan Polres Metro dan Kejaksaan Negeri melakukan koordinasi terkait pembentukan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk menangani tindak pidana pemilu, Rabu (12/6).

Koordinasi ini dihadiri Ketua Panwaslu Kota Tangerang Takhono, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Suharyanto dan Kasie Pidum Kejaksaan Negeri Tangerang Andi Konggoasa di kantor Panwaslu, Jalan Veteran, Kota Tangerang.

Ketua Panwaslu Kota Tangerang Takhono mengatakan, pembentukan Gakkumdu ini merupakan amanat MoU yang telah disepakati oleh Bawaslu RI, Polri dan Kejaksaan. Sehingga Gakkumdu harus dibentuk di tingkat Provinsi dan Kota/Kabupaten.

"Pembentukan Gakkumdu ini untuk melayani laporan tindak pidana pemilu dalam Pemilu Wali Kota Tangerang sekaligus Pileg dan Pilpres. Jadi tidak perlu dibentuk dua kali," katanya.

Dalam koordinasi hari ini, pihaknya masih menyusun struktur personil yang akan ditugaskan di Kantor Gakkumdu "Struktur personil yang diamanatkan dua orang dari tiap instansi, yakni Panwaslu, Polri dan Kejaksaan. Tapi karena pelayanan Gakkumdu harus 24 jam, Polres menyiapkan delapan penyidik, Kejaksaan enam orang dan Panwaslu tiga orang," ujar Takhono.

Dalam penanganannya nanti, kata Takhono, setiap laporan akan dikaji secara bersama-sama dengan unsur Panwaslu, Kejaksaan dan Kepolisian. Jika hasil kajian ada penyesuaian antara tiga unsur tersebut, maka tindak pidana pemilu bisa ditindak lanjut ke pengadilan. “Nantia ada istilah gelar peuntuk mengkaji setiap laporan tindak pidana pemilu,” katanya.

Dia menambahkan, pertemuan akan kembali digelar pada Senin (17/6), dan diharapkan akan Sentra Gakkumdu dapat segera terbentuk. "Jika sudah dibentuk, Kantor Gakkumdu tidak lagi di Polres tapi menyatud engan Kantor Panwaslu," ujarnya.(RAZ)
WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

HIBURAN
Khusus Oktober, Pakons Prime Hadirkan Promo Kamar Plus Tiket CGV Mulai Rp550 Ribu

Khusus Oktober, Pakons Prime Hadirkan Promo Kamar Plus Tiket CGV Mulai Rp550 Ribu

Jumat, 16 Oktober 2026 | 07:48

Pakons Prime Hotel Tangerang menghadirkan dua paket promosi kamar selama Oktober 2026.

PROPERTI
Show Unit Allurea Type E Asthara Skyfront City Dibangun, Ini Keunggulannya

Show Unit Allurea Type E Asthara Skyfront City Dibangun, Ini Keunggulannya

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:06

Calon pembeli rumah kini bisa melihat langsung hunian Allurea Type E di Asthara Skyfront City.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill