Connect With Us

Lima Pasang Balon Wali Kota Tangerang Tak Lengkapi Persyaratan

| Minggu, 16 Juni 2013 | 19:43

Syafril Elain (tangerangnews / dens)

 
TANGERANG-Tidak ada satupun dari lima pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang yang memenuhi syarat secara utuh dalam verifikasi administrasi. Hal itu berdasarkan rapat pleno verifikasi administrasi faktual oleh KPU Kota Tangerang, Sabtu (15/6) malam.
 
“Hasil verifikasi kami, tidak satu pun pasangan yang mulus. Semuanya tidak memenuhi syarat, baik pendaftar pertama sampai terakhir,” kata Ketua KPU Kota Tangerang Syafril Elain, Minggu (16/5).
 
Menurut Syafril, para pasangan calon tidak memenuhi syarat karena adanya berkas yang kurang dan kepengurusan parpol pendukung yang tidak sah. Untuk pasangan Arief R Wismansyah-Sachrudin, belum melengkapi berkas tim kampanye dan rekening dana kampanye.
 
Sementara pasangan, Dedy “Miing” Gumelar – Suratno Abubakar, keduanya tidak melengkapi fotokopi ijazah. Begitupun juga Hilmi Fuad, balon wakil wali kota Tangerang yang mendampingi Abdul Syukur.
 
“Miing, ijazah SD dan SMP nya tidak dilampirkan, begitu juga dengan Suratno. Kalau Hilmi Fuad, semua fotokopi ijazahnya tidak dilampirkan. Seharusnya semua dilampirkan, karena akan diverifikasi sampai yang terakhir,” ujarnya.
 
Syafril menambahkan, pasangan Ahmad Marju Kodri (AMK) – Gatot Suprijanto, juga tidak memenuhi syarat karena kurangnya partai pendukung. Dari 22 partai non parlemen yang mendukung mereka, empat diantaranya dinyatakan tidak sah yakni PKDI, PPIB, PDP dan PKPB.
 
“PKDI, SK pengurusannya tidak ada. PDP dan PPIB, surat dukungan tidak ditandatangani pengurus. Sedangkan PKPB, melakukan dukungan ganda, selain ke AMK juga ke Abdul Syukur-Hilmi. Setelah kami telurusi, ternyata dukungan yang sah kepada Abdul Syukur,” ujanya.
 
Untuk pasangan Harry Mulya Zein (HMZ)-Iskandar, yang partai pengusungnya Gerindra diduga melakukan dukungan ganda ke Arief – Sachrudin, KPU sudah klarifikasi ke DPP partai tersebut. Hasilnya, kepengurusan yang sah DPC Gerindra adalah Nurhadi sebagai ketua.
 
“Kepengurusan Sofyan Ahmad sudah dicabut sejak tahun 2008, jadi dia tidak memenuhi syarat untuk memberikan dukungan kepada HMZ,” katanya.
 
Meski demikian, menurut Syafril, KPU masih memberi kesempatan kepada pasangan bakal  calon untuk melakukan perbaikan. Pasangan calon partai pengusungnya bermasalah, bisa mengatur kembali sepanjang memenuhi persyaratan delapan kursi di parlemen dan memiliki lima belas persen suara sah pada Pemilu 2009 atau sebanyak 104.910 suara.
 
“Soal bagaimana melengkapinya, itu diserahkan kepada partai pengusung masing-masing calon. Partai mau bergabung atau mengganti pasangan balon, itu urusan mereka. Yang jelas, pergantian pasangan balon bisa terjadi, kalau suara sah dan kursi cukup,” ujarnya.
 
Untuk pasangan balon yang tidak berganti pasangan, diberikan kesempatan melengkapi berkas tanggal 16-22 Juni 2013. Sementara yang ingin berganti pasangan, diberikan kelonggaran hingga tanggal 29 Juni 2013.(RAZ)

TANGSEL
Pengemudi Ojol Kecelakaan Gegara Hantam Jalan Berlubang di Flyover Rawa Buntu

Pengemudi Ojol Kecelakaan Gegara Hantam Jalan Berlubang di Flyover Rawa Buntu

Senin, 15 Juni 2026 | 16:18

Jalan rusak di kawasan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali memakan korban. Kali ini seorang pengemudi ojek online (ojol) luka-luka akibat menghantam jalan berlubang di Jalan Raya Rawa Buntu, tepatnya di kawasan Flyover Stasiun Rawa buntu

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill