Connect With Us

Lima Pasang Balon Wali Kota Tangerang Tak Lengkapi Persyaratan

| Minggu, 16 Juni 2013 | 19:43

Syafril Elain (tangerangnews / dens)

 
TANGERANG-Tidak ada satupun dari lima pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang yang memenuhi syarat secara utuh dalam verifikasi administrasi. Hal itu berdasarkan rapat pleno verifikasi administrasi faktual oleh KPU Kota Tangerang, Sabtu (15/6) malam.
 
“Hasil verifikasi kami, tidak satu pun pasangan yang mulus. Semuanya tidak memenuhi syarat, baik pendaftar pertama sampai terakhir,” kata Ketua KPU Kota Tangerang Syafril Elain, Minggu (16/5).
 
Menurut Syafril, para pasangan calon tidak memenuhi syarat karena adanya berkas yang kurang dan kepengurusan parpol pendukung yang tidak sah. Untuk pasangan Arief R Wismansyah-Sachrudin, belum melengkapi berkas tim kampanye dan rekening dana kampanye.
 
Sementara pasangan, Dedy “Miing” Gumelar – Suratno Abubakar, keduanya tidak melengkapi fotokopi ijazah. Begitupun juga Hilmi Fuad, balon wakil wali kota Tangerang yang mendampingi Abdul Syukur.
 
“Miing, ijazah SD dan SMP nya tidak dilampirkan, begitu juga dengan Suratno. Kalau Hilmi Fuad, semua fotokopi ijazahnya tidak dilampirkan. Seharusnya semua dilampirkan, karena akan diverifikasi sampai yang terakhir,” ujarnya.
 
Syafril menambahkan, pasangan Ahmad Marju Kodri (AMK) – Gatot Suprijanto, juga tidak memenuhi syarat karena kurangnya partai pendukung. Dari 22 partai non parlemen yang mendukung mereka, empat diantaranya dinyatakan tidak sah yakni PKDI, PPIB, PDP dan PKPB.
 
“PKDI, SK pengurusannya tidak ada. PDP dan PPIB, surat dukungan tidak ditandatangani pengurus. Sedangkan PKPB, melakukan dukungan ganda, selain ke AMK juga ke Abdul Syukur-Hilmi. Setelah kami telurusi, ternyata dukungan yang sah kepada Abdul Syukur,” ujanya.
 
Untuk pasangan Harry Mulya Zein (HMZ)-Iskandar, yang partai pengusungnya Gerindra diduga melakukan dukungan ganda ke Arief – Sachrudin, KPU sudah klarifikasi ke DPP partai tersebut. Hasilnya, kepengurusan yang sah DPC Gerindra adalah Nurhadi sebagai ketua.
 
“Kepengurusan Sofyan Ahmad sudah dicabut sejak tahun 2008, jadi dia tidak memenuhi syarat untuk memberikan dukungan kepada HMZ,” katanya.
 
Meski demikian, menurut Syafril, KPU masih memberi kesempatan kepada pasangan bakal  calon untuk melakukan perbaikan. Pasangan calon partai pengusungnya bermasalah, bisa mengatur kembali sepanjang memenuhi persyaratan delapan kursi di parlemen dan memiliki lima belas persen suara sah pada Pemilu 2009 atau sebanyak 104.910 suara.
 
“Soal bagaimana melengkapinya, itu diserahkan kepada partai pengusung masing-masing calon. Partai mau bergabung atau mengganti pasangan balon, itu urusan mereka. Yang jelas, pergantian pasangan balon bisa terjadi, kalau suara sah dan kursi cukup,” ujarnya.
 
Untuk pasangan balon yang tidak berganti pasangan, diberikan kesempatan melengkapi berkas tanggal 16-22 Juni 2013. Sementara yang ingin berganti pasangan, diberikan kelonggaran hingga tanggal 29 Juni 2013.(RAZ)

BANTEN
Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Pemprov Banten Siapkan Lumbung Logistik di 8 Kota/Kabupaten

Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Pemprov Banten Siapkan Lumbung Logistik di 8 Kota/Kabupaten

Senin, 15 Desember 2025 | 19:40

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menjamin ketersediaan logistik dan tenaga relawan dalam kondisi siap untuk menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi yang disebabkan cuaca ekstrem pada akhir tahun 2025.

OPINI
Kericuhan Lahan Parkir RSUD Tangsel: Cerminan Lemahnya Pengawasan Ormas dan Kepemimpinan Lokal

Kericuhan Lahan Parkir RSUD Tangsel: Cerminan Lemahnya Pengawasan Ormas dan Kepemimpinan Lokal

Senin, 15 Desember 2025 | 17:20

Ruang publik semestinya menjadi representasi kehadiran negara dalam melayani dan melindungi kepentingan masyarakat. Realitas di lapangan sering kali menunjukkan hal sebaliknya.

HIBURAN
Ridwan Kamil Digugat Cerai Istri, Sidang Digelar Pekan Ini

Ridwan Kamil Digugat Cerai Istri, Sidang Digelar Pekan Ini

Senin, 15 Desember 2025 | 14:29

Kabar mengejutkan datang dari anggota DPR RI Atalia Praratya. Perempuan yang dikenal publik dengan sapaan Bu Cinta tersebut dikabarkan mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Ridwan Kamil.

BISNIS
Merek Jamu Herbal Asal Malaysia Masuk Indonesia, Bawa 10 Produk Racikan Khas Negeri Jiran

Merek Jamu Herbal Asal Malaysia Masuk Indonesia, Bawa 10 Produk Racikan Khas Negeri Jiran

Senin, 15 Desember 2025 | 18:51

Pasar jamu Indonesia kedatangan pesaing baru yang menjanjikan. Mister Bentong Nusantara, merek produk herbal terkemuka yang telah menjadi Nomor Satu di Malaysia, Senin 15 Desember 2025, resmi melakukan Soft Opening toko pertamanya di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill