Connect With Us

Lengkapi Syarat ke KPU, AMK: Pasti Akan ada Keramaian ..

| Kamis, 20 Juni 2013 | 18:15

AMK-Gatot Suprijanto (tangerangnews / rangga)

 

TANGERANG- Ahmad Marju Kodri (AMK) dan Gatot Suprijanto akhirnya melengkapi persyaratan administrasi Pilkada  ke  KPU Kota Tangerang, Kamis (20/6). Pasangan bakal calon (balon) wali kota dan wakil wali kota Tangerang itu mengancam akan ada keramaian jika sampai pencalonannya gagal.
 
Direktur PDAM Tirten Benteng Kota Tangerang itu memang kecewa atas rencana Partai Hanura yang mencabut dukungan dan mengalihkannya ke pasangan balon Harry Mulya Zein (HMZ) dan Iskandar Zulkarnain.  AMK pun tetap menyertakan surat rekomendasi dukungan Partai Hanura tersebut.
Selain itu, AMK juga melengkapi bukti SK kepengurusan partai non parlemen yang sebelumnya kurang. Sebab, sebelumnya  dari 22 partai non parlemen yang mendukungnya , tiga diantaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat karena tidak menyertakan SK kepengurusan yang sah.
 
Hal tersebut menyebabkan AMK-Gatot kekuarangan kuota suara dukungan, dimana diharuskan memiliki lima belas persen suara sah pada Pemilu 2009 atau sebanyak 104.910 suara.
 
“Tadi kita sudah lengkapi kekurangannya dan KPU mengitung bahwa suara dukungan terhadap saya masih memenuhi quota yakni 112.482 suara,” ujar AMK.
 Terkait Partai Hanura yang mencabut dukungan terhadapnya, AMK menegaskan bahwa berdasarkan ketentuan KPU , hal tersebut tidak bisa dilakukan.
Jika Hanura tetap memaksakan mendukung calon lain, menurutnya hal itu akan membuat pendukungnya resah dan bisa terjadi keramaian.
 “Dukungan itu tidak boleh ditarik, karena saya masih mampu mencalonkan diri. Jadi saya ingatkan semua pihak memegang teguh aturan, jangan sampai nanti terperosok ke dalam kondisi yang menyakitkan,” tukasnya.
Menurut AMK, jika sampai pencalonan dirinya gagal, maka para pendukungnya bisa marah. "Pasti akan ada keramian, tapi saya tak tahu keramaian apa? Bisa saja ada musik dangdutan atau rock," ujarnya.
Sementara Ketua KPU Kota Tangerang Syafril Elain mengatakan bahwa pihaknya telah menerima perbaikan persyaratan administrasi dari pasangan AMK-Gatot. Menurutnya, berdasarkan hitungan, kuota suara dukungan sudah memenuhi syarat namun pihaknya harus meneliti kembali kelengkapan berkas tersebut.
 
Syafril menambahkan, partai masih bisa berganti pasangan jika balon yang diusungnya tidak memenuhi persyaratan administrasi.  Pihaknya bisa menerima pendaftaran pasangan balon lain selama memenuhi kuota suara sah atau delapan kursi di parlemen.
 
 “Tapi terserah partainya mau berpasangan dengan siapa, mereka yang atur sendiri, bukan urusan KPU. Kita hanya menerima pendaftaran saja, masih diberikan waktu sampai tanggal 22 Juni 2013. Selanjutnya akan kita teliti lagi kebenarannya tanggal 23 Juni -13 Juli,” ujarnya.(RAZ)
 
 
AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

BANTEN
Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14

Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill