Connect With Us

Dilaporkan Perbuatan Tidak Menyenangkan, AMK : Ada juga Saya yang Tak Senang!

| Kamis, 20 Juni 2013 | 20:50

AMK Daftar ke Hanura. (tangerangnews / dira)

 
TANGERANG-DPC Partai Hanura Kota Tangerang melaporkan bakal calon wali kota Tangerang Ahmad Marju Kordi (AMK) ke Polres Metro Tangerang dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan.
 
Sebelumnya, AMK dan massa pendukungnya menggeruduk kantor DPC Hanura Kota Tangerang di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, pada Rabu (19/6) sore. Hal itu dipicu penarikan dukungan yang dilakukan Hanura.
 
Sekretaris DPC Partai Hanura Kota Tangerang Arif Fadilah, pelaporan yang dilakukan ketua DPC Edy Mahfuddin merupakan hasil pertimbangan pengurus partai. “Kami merasa kecewa dengan tindakan AMK. Apalagi ketua DPC diintimidasi agar membuat surat pernyataan tidak menarik dukungan,” ujarnya.
 
Dirinya mengaku menyayangkan tindakan AMK. Seharunya, masalah tersebut bisa diselesaikan baik-baik tanpa tindakan anarkis. “Seharusnya keputusan partai dipahami dulu, dibicarakan baik-baik,” terang Arif.
 
Kuasa Hukum DPC Hanura Kota Tangerang, Ricky Umar menyatakan,  bahwa perbuatan AMK merupakan tindak pidana yang tidak bisa ditolelir. Ketua DPC diintimidasi secara psikologis sehingga untuk melakukan apa yang tidak ingin dia lakukan.
 
“Ini bentuk penghinaan terhadap panji-panji partai. Untuk itu kita minta agar polisi mengusut tuntas persoalan ini. Hal ini juga menjadi pembelajaran calon wali kota lain agar menjaga nilai-nilai demokrasi dan tidak melakukan tindakan premanisme,” ungkapnya.
 
Sementara AMK ketika dikonfirmasi mengaku belum tahu jika dirinya dilaporkan ke polisi. Menurutnya laporan itu tindakan yang mengada-ngada.
“Disana tidak ada kerusakan, bahkan ketuanya saja dicolek juga tidak. Kalau saya dilaporkan perbuatan tidak menyenangkan, justru saya yang tidak senang dicoret begitu saja oleh Partai Hanura tanpa alasan yang benar,” tukasnya.(RAZ)
 
KOTA TANGERANG
Gegara Tramadol Jatuh di Jalan, Polisi Amankan 49.500 Butir di Perumahan Poris

Gegara Tramadol Jatuh di Jalan, Polisi Amankan 49.500 Butir di Perumahan Poris

Minggu, 8 Februari 2026 | 20:04

Jajaran Unit Reskrim Polsek Batuceper Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran obat keras jenis Tramadol dalam jumlah besar.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

NASIONAL
Ini 7 Pengembang Besar yang Terlibat Proyek MRT Kembangan-Balaraja

Ini 7 Pengembang Besar yang Terlibat Proyek MRT Kembangan-Balaraja

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:37

PT MRT Jakarta resmi menggandeng tujuh pengembang properti besar untuk menjajaki pengembangan MRT lintas Timur–Barat Fase 2 yang menghubungkan Kembangan hingga Balaraja.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill