Connect With Us

Puasa, PNS Kota Tangerang Menunggu Surat KemenPAN-RB

| Minggu, 30 Juni 2013 | 14:46

Wali Kota Tangerang Wahidin Halim saat apel. (tangerangnews / rangga)

 

 
TANGERANG-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) telah mengeluarkan surat edaran ketetapan jam kerja PNS selama bulan ramadhan yang akan berlangsung dua minggu lagi.
 
Plt Kepala Bagian Humas & Protokol Pemkot Tangerang Amal Herawan mengatakan, Pemkot sendiri masih menunggu surat edaran tersebut. Jadwal kerja itu akan disesuaikan dengan kondisi setempat.
 
"Biasanya suat dari Kemen PAN akan dikirim ke ke Kemendagri dan diturunkan ke seluruh Pemda. Lalu jadwal kerja akan dipertegas oleh surat edaran Wali Kota," katanya, Minggu (30/6).
 
Menurut Amal, jadwal kerja PNS akan dikurangi mengikuti edaran dari pemerintah pusat seperti tahun-tahun sebelumnya. Contohnya, jadwal pulang pukul 16.00 WIB dikurangi menjadi pukul 15.00 WIB. "Mungkin minggu ini akan keluar surat edarannya,"  ujarnya.
 
Untuk diketahui, Kemen PAN-RB telah mengeluarkan ketentuan dalam surat edaran 07/2013 tentang penetapan jam kerja PNS selama bulan Ramadan. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan ibadah puasa, khususnya bagi PNS yang beragama Islam. 
 
Instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja, pada hari Senin-Kamis jadwal kerja pukul 08.00 - 15.00 WIB, dengan watu istirahat pukul 12.00-12.30 WIB. Sementara hari Jumat, pukul 08.00-15.30 WIB, dengan waktu istirahat Pukul 11.30-12.30 WIB.
 
Adapun bagi instansi yang memberlakukan enam hari kerja, untuk Senin-Kamis dan Sabtu, jadwal kerja pukul 08.00-14.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30 WIB. Hari Jumat, pukul 08.00-14.30 WIB, dengan waktu istirahat pukul 11.30-12.30 WIB.
 
Dengan penetapan ini, jumlah jam kerja bagi instansi pemerintah baik pusat maupun daerah yang menerapkan lima hari atau enam hari kerja, selama bulan Ramadhan sebanyak 32,5 jam per minggu. (RAZ)
 
 
WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

KAB. TANGERANG
Gadis 16 Tahun yang Kabur ke Apartemen PIK 2 Diduga Korban Kekerasan Seksual Modus Pengantin Pesanan

Gadis 16 Tahun yang Kabur ke Apartemen PIK 2 Diduga Korban Kekerasan Seksual Modus Pengantin Pesanan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 20:46

Seorang siswi SMK berusia 16 tahun asal Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar) yang dilaporkan kabur ke apartemen kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, diduga korban kekerasan seksual warga negara China.

BANTEN
PLN Perluas Ruang Belajar Anak Pulau Panjang lewat Bridge Banten

PLN Perluas Ruang Belajar Anak Pulau Panjang lewat Bridge Banten

Jumat, 16 Oktober 2026 | 20:44

Di tengah keterbatasan akses akibat kondisi geografis kepulauan, SD Negeri Pulo Panjang 2, Kabupaten Serang, mendapat tambahan fasilitas pendidikan melalui program Bridge Banten dari PT PLN (Persero) UID Banten.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill