Connect With Us

Kenapa KPU Kota Tangerang Belum Tetapkan DPS?

| Minggu, 30 Juni 2013 | 14:59

Ikon Pilkada Kota Tangerang. (tangerangnews / KPU)

TANGERANG-Pertanyaan masyarakat melalui redaksi www.TangerangNews.com, terkait mengapa KPU Kota Tangerang belum menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) pada Pilkada Kota Tangerang yang akan digelar 31 Agustus 2013 mendatang dijawab KPU.

 
Ya, pertanyaan itu muncul karena sesuai dengan agendanya, KPU seharusnya Sabtu 29 Juni menetapkan DPS dan menempelkan DPS.

“Tak ada satu pun PPS yang melakukan rapat pleno soal penetapan DPS Pilkada. Padahal ini penting untuk ditempel di PPS guna mendapat tanggapan masyarakat dan  untuk perbaikan DPS,” ujar Imron Khamami kepada www.TangerangNews.com, Minggu (30/06).

Imron yang juga mantan Ketua  KPU Kota Tangerang itu menduga KPU Kota Tangerang telah melanggar tahapan jadwal Pemutakhiran Data Pemilih. Bahkan, menurut Imron,  ada beberapa PPS yang baru melaksanakan Bimtek buat PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) pada Jumat malam.

“Kondisi ini bisa menghambat tahapan Pilkada Kota dan berpotensi jadi masalah hukum di kemudian hari,” tuntasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Tangerang Syafril Elain mengatakan, pihaknya memang kesulitan dalam permasalahan itu lantaran kantor kelurahan libur pada Sabtu dan Minggu. “Memang seharusnya diumumkan mulai tanggal 29 Juni, tetapi berhubung kantor lurah libur, kita menunggu sampai Senin,” terangnya.(DRA)

BANTEN
Kuota Sisa 200 Peserta! Yuk Daftar PLN Mobile Jawara Run 2025, Begini Caranya 

Kuota Sisa 200 Peserta! Yuk Daftar PLN Mobile Jawara Run 2025, Begini Caranya 

Kamis, 17 Juli 2025 | 19:19

Event lari PLN Mobile Jawara Run 2025 yang akan digelar di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Curug, Kota Serang, tinggal menyisakan sedikit kuota peserta. Dari total 1.200 tempat yang disediakan,

TEKNO
Pemungutan Pajak Pedagang Online Didukung DPR, Omzet Lebihi Rp500 Juta Setahun Kena PPH 0,5%

Pemungutan Pajak Pedagang Online Didukung DPR, Omzet Lebihi Rp500 Juta Setahun Kena PPH 0,5%

Kamis, 17 Juli 2025 | 17:38

Pemerintah akan segera memungut pajak dari e-Commerce atau pedagang online setelah mengumumkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 yang disahkan pada 14 Juli lalu.

HIBURAN
Produk Saramonic, Fitur Terbaru dan Ragam Serinya

Produk Saramonic, Fitur Terbaru dan Ragam Serinya

Sabtu, 12 Juli 2025 | 11:41

Dalam era digital saat ini, kebutuhan akan perangkat audio berkualitas tinggi semakin meningkat, terutama di kalangan content creator, videografer, dan podcaster

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill