Connect With Us

Pengembang Diminta Perhatikan Lingkungan Sekitar

| Senin, 1 Juli 2013 | 20:03

Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. (tangerangnews / dira)

TANGERANG-DPRD Kota Tangerang menghimbau kepada seluruh pengembang baik perumahan atau gedung yang berada di Kota Tangerang agar dapat memperhatikan lingkungan sekitar.
 
Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Imam Buchori mengatakan, salah satu bentuk perhatian pengembang yaitu menyediakan lahan fasos-fasum untuk masyarakat yang merupakan kewajiban pengembang sesuai peraturan perundang-undangan.
 
“Selain itu juga juga ketersediaan sarana-prasarana umum seperti instalasi pengolahan air, wajib disediakan,” katanya, Senin (1/7).
 
Ditambahkan Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra itu bahwa beberapa pengembang di Kota Tangerang masih ada yang belum memenuhi kewajiban fasos-fasumnya.

“Untuk itu, dihimbau agar Pemkot dapat melakukan langkah proaktif sehingga para pengembang dapat melaksanakan kewajibannya,” tukasnya.
 
Kemajuan pembangunan di Kota Tangerang disambut baik DPRD, namun hendaknya juga diiringi dengan pengawasan yang baik sehingga penataan kota menjadi lebih baik dan keseimbangan ekologis dapat terjaga.(RAZ)

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

KOTA TANGERANG
Gegara Tramadol Jatuh di Jalan, Polisi Amankan 49.500 Butir di Perumahan Poris

Gegara Tramadol Jatuh di Jalan, Polisi Amankan 49.500 Butir di Perumahan Poris

Minggu, 8 Februari 2026 | 20:04

Jajaran Unit Reskrim Polsek Batuceper Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran obat keras jenis Tramadol dalam jumlah besar.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill