TANGERANG-DPRD Kota Tangerang menghimbau kepada seluruh pengembang baik perumahan atau gedung yang berada di Kota Tangerang agar dapat memperhatikan lingkungan sekitar.
Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Imam Buchori mengatakan, salah satu bentuk perhatian pengembang yaitu menyediakan lahan fasos-fasum untuk masyarakat yang merupakan kewajiban pengembang sesuai peraturan perundang-undangan.
“Selain itu juga juga ketersediaan sarana-prasarana umum seperti instalasi pengolahan air, wajib disediakan,” katanya, Senin (1/7).
Ditambahkan Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra itu bahwa beberapa pengembang di Kota Tangerang masih ada yang belum memenuhi kewajiban fasos-fasumnya.
“Untuk itu, dihimbau agar Pemkot dapat melakukan langkah proaktif sehingga para pengembang dapat melaksanakan kewajibannya,” tukasnya.
Kemajuan pembangunan di Kota Tangerang disambut baik DPRD, namun hendaknya juga diiringi dengan pengawasan yang baik sehingga penataan kota menjadi lebih baik dan keseimbangan ekologis dapat terjaga.(RAZ)