Connect With Us

Korban yang alat kelaminnya dipotong dilaporkan ke Polres Depok

| Selasa, 10 September 2013 | 17:14

Neneng pemutilasi kelamin Abdul muhyi saat sidang di PN Tangerang. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Abdul Muhyi, 22, korban yang kelaminnta dipotong oleh teman wanitanya Neneng Nurhasanah binti Nacing, 22, dilaporkan ke Polres Depok atas tuduhan pemerkosaan.
 
“Muhyi sudah kita laporkan bulan Juli lalu, setelah Neneng ditangkap. Awalnya Neneng tidak cerita, tapi setelah kami melakukan pendekatan dia cerita kronologis sebenarnya,” kata Kuasa Hukum Neneng, Eka Purnama Sari, usai persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (10/9).
 
Menurut Eka, Muhyi dilaporkan ke Polres Depok karena perkosaan tersebut terjadi di kawasan Telaga Kahuripan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok. 
“Awalnya percobaan perkosaan di WC masjid di kawasan Pondok Cabe, lalu perkosaannya terjadi di sebuah gang sepi di Telaga Kahuripan sekitar jam 2 pagi,” tukasnya.
 
Eka menambahkan, pihak kepolisian belum memeriksa Muhyi dan Neneng. Namun visum terhadap Neneng  sudah dilakukan. 
Pihaknya mendorong agar proses berjalan cepat. “Prosesnya baru pemeriksaan saksi. Mudah-mudahan bisa segera P21. Saya berharap Muhyi kooperatif untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” katanya.
HIBURAN
BBQ City Light dan Staycation Jadi Andalan Fame Hotel Gading Serpong Sambut Tahun Baru 2027

BBQ City Light dan Staycation Jadi Andalan Fame Hotel Gading Serpong Sambut Tahun Baru 2027

Jumat, 23 Oktober 2026 | 20:26

Fame Hotel Gading Serpong menawarkan paket staycation untuk menyambut Tahun Baru 2027 dengan harga mulai Rp899.999.

BANTEN
Pencak Silat Didorong Jadi Ekskul dan Mulok Sekolah di Banten

Pencak Silat Didorong Jadi Ekskul dan Mulok Sekolah di Banten

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:26

Pemerintah Provinsi (Pemptov) Banten mendorong agar seni bela diri tradisional pencak silat dapat dijadikan sebagai muatan lokal (mulok) maupun kegiatan ekstrakurikuler di berbagai satuan pendidikan.

OPINI
Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:42

Wacana redefinisi korupsi yang dilemparkan oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memicu kegaduhan baru di ruang publik. Pemerintah mengusulkan agar penegakan hukum tindak pidana korupsi bergeser mengikuti standar global

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill