Connect With Us

Dinas Pertanin Akan Periksa 300 Lapak Hewan Kurban

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 25 September 2013 | 17:56

peternakan sapi. (tangerangnews / ist)

TANGERANG-Menjelang Idul Adha, Dinas Pertanian Kota Tangerang akan segera memeriksa kesehatan hewan kurban yang dijual di Kota Tangerang. Pemeriksaan akan dilakukan rutin sejak H-14 Idul Adha.
 
Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Ibnu Arifyanto mengatakan, pihaknya akan memeriksa dokumen kesehatan hewan kurban siap potong dari daerah asalnya.

"Jika tidak ada dokumen resmi, pedagang tidak boleh menjual di Kota Tangerang," katanya.
 
Ibnu menyebutkan, berdasarkan data tahun 2012, ada sekitar 300 lapak hewan kurban yang tersebar di seluruh kota Tangerang. Jumlah tersebut cenderung stabil hingga tahun 2013.

"Dari 300 lapak tersebut terdiri dari campuran hewan ternak baik kambing, domba maupun sapi," katanya.
 
Ibnu menghimbau agar para pedagang tidak berjualan di lokasi atau jalur hijau. Pedagang juga harus memperhatikan kesejahteraan hewan dengan menyediakan tempat yang layak. Lapak tersebut harus memiliki tenda agar ternak tidak kepanasan atau stress yang bisa menurunkan kualitas hewan ternak.
 
"Seperti halnya penurunan bobot badan, kesehatan tubuhnya, serta kebutuhan pakannya. Hewan-hewan kuban itu juga harus dijaga kualitasnyam, dengan memberikan perawatan yang layak," pungkasnya.
 
Hingga saat ini, Ibnu mengaku belum ada daerah asal hewan kurban yang diberikan peringatan. "Kalau dulu hewan dari Boyolali dan Bogor sempat dilarang masuk ke sini. Karena kualitasnya yang kurang baik. Tapi, kalau sekarang sudah boleh lagi memasok lagi. Pasokan hewan kurban di Kota Tangerang masih di dominasi beberapa daerah di Jawa Tengah, Jawa Barat dan Sumatera," tukasnya.
BISNIS
Catat Pendapatan Rp30,9 Triliun, Bank Danamon Naik ke Peringkat 44 Daftar Fortune Indonesia 100

Catat Pendapatan Rp30,9 Triliun, Bank Danamon Naik ke Peringkat 44 Daftar Fortune Indonesia 100

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:16

PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) berhasil naik peringkat dalam jajaran 100 perusahaan terbesar di Indonesia versi Fortune Indonesia 100 Tahun 2026.

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

NASIONAL
Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Massa Aksi 28 Oktober

Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Massa Aksi 28 Oktober

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:04

Polda Metro Jaya akan menyelidiki viralnya video teh kemasan berbusa yang beredar di media sosial setelah aksi penyampaian aspirasi pada 28 Oktober 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill